Belum Ada Putusan Pengadilan, Fadliana Fadlan Pasang Spanduk Kepemilikan

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belum Ada Putusan Pengadilan, Fadliana Fadlan Pasang Spanduk Kepemilikan

Rambonews.id||Bogor

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sebuah rumah di Perumahan Cluster Florence, yang berlokasi di Jalan Kota Wisata Blok H1/19 RT 001/024, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah dipasangi spanduk bertuliskan: “Bahwa Tanah dan Bangunan ini milik Fadliana Fadlan.”

Pemasangan spanduk tersebut diduga sebagai bentuk klaim sepihak atas objek yang hingga kini masih berstatus sengketa dan belum memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Tindakan tersebut dinilai berpotensi sebagai perbuatan melawan hukum karena dilakukan tanpa dasar putusan resmi dari lembaga peradilan.

Tidak hanya itu, di lokasi yang sama juga terjadi dugaan tindak pidana pembobolan dan pencurian pada Senin, 5 Januari 2026 sekitar pukul 15.26 WIB.

Baca Juga:  Tiga SKPD Cirebon Belanja BBM Belum Memverikasi Bukti Pertanggungjawaban Sebesar Rp52.589.178.445,00

Berdasarkan keterangan dalam laporan resmi, pelaku yang belum diketahui identitasnya diduga masuk ke area rumah dengan cara memanjat pagar, merusak tralis besi, serta mencongkel pintu samping sebelum akhirnya masuk ke dalam bangunan.

Peristiwa ini telah dilaporkan secara resmi dan diterima oleh petugas SPKT dengan nomor laporan LP/B/31/I/2026/SPKT/Polres Bogor/Polda Jawa Barat.

Saat ini, penyidik dari Polres Bogor masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta menelusuri keterkaitan antara pemasangan spanduk klaim kepemilikan dengan dugaan tindak pidana yang terjadi di lokasi tersebut.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena selain menyangkut sengketa kepemilikan, juga telah mengarah pada dugaan tindakan kriminal yang merugikan korban.

Aparat penegak hukum diharapkan segera bertindak tegas guna menjamin kepastian hukum serta melindungi hak-hak pihak yang sah.

 

 

 

 

Penulis : Agus Wartawan

Editor : Redaksi

Sumber Berita: petugas SPKT dengan nomor laporan LP/B/31/I/2026/SPKT/Polres Bogor/Polda Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB BOGOR 93 X RAPAT PERTEMUAN MENELAN ANGGARAN Rp 4.483.935.936.00
Tindak Tegas Para Cukong Pembeli Kayu di Hutan Cagar Alam Morowali Sulawesi Tengah “Kebal Hukum” Diduga APH Tutup Mata
Bappenda Belum Optimal Dalam Penagihan Piutang PBB-P2 Kota Cimahi
Dana BUMDES Citalang diduga Meraup Keuntungan Pribadi Kades dan Ketua BUMDES Masih Ikatan Keluarga
Diduga Kuat Sarang Mafia Perumahan di Batu Raja Tanpa Sertifikat Tanah,IMB,AMDAL Berjalan Lancar
Sidak KDM Ke SMKN 2 Subang, Perintahkan Staf Kirim 15 Tempat Sampah Ukuran Besar
RATUSAN TON TIMAH BALOK DI TEMUKAN DALAM BANGKAI KAPAL DI BANTEN KEMANA HILANGNYA ADA APA?.. APARAT PENEGAK HUKUM DIAM DIRI
Perjalanan Dinas Dalam Negeri Kab, Bekasi di Dua SKPD,Diduga Merauk Keuntungan Pribadi Tanpa Ada Bukti Kwitansi/Nota
Berita ini 6 kali dibaca
Belum Ada Putusan Pengadilan, Fadliana Fadlan Pasang Spanduk Kepemilikan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 22:50 WIB

GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB BOGOR 93 X RAPAT PERTEMUAN MENELAN ANGGARAN Rp 4.483.935.936.00

Sabtu, 11 April 2026 - 12:27 WIB

Tindak Tegas Para Cukong Pembeli Kayu di Hutan Cagar Alam Morowali Sulawesi Tengah “Kebal Hukum” Diduga APH Tutup Mata

Jumat, 10 April 2026 - 10:37 WIB

Bappenda Belum Optimal Dalam Penagihan Piutang PBB-P2 Kota Cimahi

Kamis, 9 April 2026 - 06:14 WIB

Dana BUMDES Citalang diduga Meraup Keuntungan Pribadi Kades dan Ketua BUMDES Masih Ikatan Keluarga

Rabu, 8 April 2026 - 07:26 WIB

Diduga Kuat Sarang Mafia Perumahan di Batu Raja Tanpa Sertifikat Tanah,IMB,AMDAL Berjalan Lancar

Berita Terbaru