KPK Ringkus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT

- Penulis

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Ringkus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT

 

Rambonews.id||Pekalongan 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait pengadaan.

Sedangkan,Fadia terjaring operasi senyap bersama dua orang lainnya.

Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).

Namun,Budi belum menjelaskan lebih jauh terkait pengadaan tersebut. Ia menambahkan, sejumlah orang saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Pekalongan . Selain itu, identitasnya belum disebut.

Baca Juga:  Masyarakat Desa Tanjung Pura Terancam Mati Kelaparan

Lanjut Budi, juru bicara KPK masih terus mencari sejumlah pihak yang diduga mengetahui perkara yang dimaksud.

Diketahui, Bupati Fadia Arafiq terjaring OTT bersama dua orang lainnya, yaitu orang kepercayaan dan ajudan.

Sementara,Identitas keduanya belum diungkap. Saat ini, ketiganya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: KPK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tagih Transparansi Kejari, Advokat Tegaskan Proyek Ambulans Tak Mungkin Tanpa Peran Pejabat
Dana BUMDES Citalang diduga Meraup Keuntungan Pribadi Kades dan Ketua BUMDES Masih Ikatan Keluarga
Koperasi Desa Merah Putih Rembun Rampung 100 Persen, Siap Dongkrak Ekonomi dan Sejahterakan Warga
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sedang Mendalami Dugaan Korupsi Pungli Pelayaran di Kawasan Sungai Lalan Musi Banyuasin
Pemprov Sumsel Tidak Dapat Memperbaiki Pergub Tentang Kelas Jabatan, Sehingga Labrak Aturan Kemenpan-RB Mengakibatkan Kerugian Uang Negara
Belanja Bahan Bakar dan Pelumas Pemprov Sumsel Diduga Menyimpang  KeLubang Maut
GEROMBOLAN PEJABAT RAMPOK DI PEMPROV SUMSEL PERATURAN PRESIDEN NO 33 TAHUN 2020 DI LABRAK
Perjalanan Dinas Dalam Negeri Kab, Bekasi di Dua SKPD,Diduga Merauk Keuntungan Pribadi Tanpa Ada Bukti Kwitansi/Nota
Berita ini 18 kali dibaca
KPK Ringkus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 08:20 WIB

Tagih Transparansi Kejari, Advokat Tegaskan Proyek Ambulans Tak Mungkin Tanpa Peran Pejabat

Kamis, 9 April 2026 - 06:14 WIB

Dana BUMDES Citalang diduga Meraup Keuntungan Pribadi Kades dan Ketua BUMDES Masih Ikatan Keluarga

Kamis, 9 April 2026 - 02:24 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Rembun Rampung 100 Persen, Siap Dongkrak Ekonomi dan Sejahterakan Warga

Rabu, 8 April 2026 - 11:26 WIB

Kejaksaan Tinggi Sumsel Sedang Mendalami Dugaan Korupsi Pungli Pelayaran di Kawasan Sungai Lalan Musi Banyuasin

Rabu, 8 April 2026 - 06:44 WIB

Pemprov Sumsel Tidak Dapat Memperbaiki Pergub Tentang Kelas Jabatan, Sehingga Labrak Aturan Kemenpan-RB Mengakibatkan Kerugian Uang Negara

Berita Terbaru