Belanja Modal Banyuasin “Bocor” Rp 3,429 Miliar Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Di Pertanyakan

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belanja Modal Banyuasin “Bocor” Rp 3,429 Miliar Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Di Pertanyakan

Rambonews.id || Banyuasin 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO) mengungkap di balik Dua OPD mengalami kebocoran anggaran mencapai Rp 3,429 Miliar yang berpotensi sangat tinggi kerugian uang negara di tahun 2023.

Hal tersebut,buruknya kinerja sektor di dua OPD seakan ada dugaan Pembiaran yang tidak masuk akal dalam kesalahan Administrasi sampai ada Pembekakan dalam laporan pertanggung jawaban di Dua OPD ucap Ali Sopyan

Pengelolaan anggaran di Kabupaten Banyuasin kembali tercoreng. Tahun Anggaran 2023, dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tercatat mengalami kekurangan volume pekerjaan belanja modal dengan total fantastis: Rp 3,429 miliar.

Sedangkan,Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyumbang kekurangan terbesar, yakni Rp 2,587 miliar.

Disusul Dinas Pendidikan sebesar Rp 841,3 juta. Angka ini bukan kesalahan administratif biasa—ini menyangkut mutu pekerjaan dan potensi kerugian keuangan daerah.

Kekurangan volume berarti ada pekerjaan yang dibayar tidak sesuai dengan realisasi fisik di lapangan.

Dengan kata lain, ada selisih antara yang tertulis di atas kertas dan yang benar-benar dikerjakan.

Pertanyaannya: bagaimana pembayaran bisa cair jika volume tak terpenuhi?

 

Di Dinas PUPR, yang mengelola proyek-proyek infrastruktur bernilai besar.

Temuan ini menjadi tamparan keras. Jalan, jembatan, dan bangunan publik dibiayai dari uang rakyat. Jika volumenya kurang, apakah kualitasnya juga dikorbankan? Siapa yang lalai—kontraktor, konsultan pengawas, atau pejabat teknis?

Baca Juga:  Empat SKPD Muara Enim diduga Amburadul Dalam Retribusi Alias Garong Teralisir dan Berjamaah

Lebih memprihatinkan lagi, sektor pendidikan tak luput dari persoalan. Dinas Pendidikan mencatat kekurangan Rp 841,3 juta. Dana yang seharusnya memperbaiki ruang kelas, membangun fasilitas belajar, atau menunjang sarana pendidikan justru menyisakan tanda tanya besar.

Publik Berhak Curiga :

Apakah ini sekadar kelalaian teknis, atau ada pembiaran sistematis dalam pengawasan? Peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pengawas lapangan, hingga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) patut dipertanyakan. Fungsi kontrol seharusnya menjadi garda terdepan, bukan formalitas belaka.

Nilai Rp 3,429 miliar bukan angka kecil di tengah kebutuhan infrastruktur dan pendidikan yang masih banyak belum terpenuhi.

Setiap rupiah yang tidak sesuai realisasi adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin tidak boleh bersikap normatif. Harus ada langkah tegas: penagihan pengembalian kelebihan bayar, evaluasi menyeluruh terhadap pejabat terkait, hingga sanksi tegas jika terbukti ada unsur kelalaian berat atau pelanggaran hukum.

Jika tidak, publik akan menilai bahwa pengelolaan belanja modal hanya menjadi rutinitas tahunan tanpa akuntabilitas nyata. Dan lebih dari itu, kepercayaan masyarakat terhadap integritas birokrasi daerah akan terus tergerus.

Banyuasin butuh jawaban. Bukan klarifikasi normatif, melainkan tindakan konkret.

Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap instansi terkait

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: BPK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TANGKAP PEMBORONG PEMBOHONG OKNUM PEJABAT PENJAHAT ANGGARAN BELANJA PEMKOT PALEMBANG DISUNAT
Triwulan IV tahun 2023 Anggaran Tidak Terealisasi Seluruhnya Untuk 42 sub Kegiatan Supervisi Banggai Laut
KAB.BEKASI TERKORUP MENYALA KORUPTOR RAJAWALI MENGUDARA
Pemkab Karawang Lemah Dalam Pengawasan Pembangunan Rumah Sakit Rengasdengklok,Diduga Menimbulkan Kerugian Uang Negara
Rapuhnya Pengawasan Proyek Hibah Karawang: Ratusan Juta Rupiah “Menguap” Akibat Kekurangan Volume
Kajari Diminta Usut Tuntas Pungli ratusan jutaan rupiah Kepala Sekolah SMA Negeri Sarolangun Katakan Sudah Sesuai Aturan.
Buktikan Tantangan di WhatsApp, Ali Sofyan Gedor Istana: Serahkan Bukti Skandal Jabatan Ganda & Desak Pusat Periksa Seluruh Atasan Terlapor!
SKANDAL RUTILAHU KARAWANG 2024 MELEDAK! Rp2,54 MILIAR RAIB, SIAPA BERMAIN DI BALIK DINAS PRKP?
Berita ini 9 kali dibaca
Belanja Modal Banyuasin “Bocor” Rp 3,429 Miliar Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Di Pertanyakan

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:10 WIB

TANGKAP PEMBORONG PEMBOHONG OKNUM PEJABAT PENJAHAT ANGGARAN BELANJA PEMKOT PALEMBANG DISUNAT

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:11 WIB

KAB.BEKASI TERKORUP MENYALA KORUPTOR RAJAWALI MENGUDARA

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:36 WIB

Pemkab Karawang Lemah Dalam Pengawasan Pembangunan Rumah Sakit Rengasdengklok,Diduga Menimbulkan Kerugian Uang Negara

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:46 WIB

Rapuhnya Pengawasan Proyek Hibah Karawang: Ratusan Juta Rupiah “Menguap” Akibat Kekurangan Volume

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:27 WIB

Kajari Diminta Usut Tuntas Pungli ratusan jutaan rupiah Kepala Sekolah SMA Negeri Sarolangun Katakan Sudah Sesuai Aturan.

Berita Terbaru

Headline

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:32 WIB