Bogi Mantan PJ Cadassari Diduga Kebal Hukum Mangkrak Pembangunan Posyandu Tak Tersentuh Proses Hukum Purwakarta.
Rambonews.id||Purwakarta
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti Pemberitaan sebelumnya yang berjudul Diminta Segera APH Usut Mantan PJ Cadassari Bangunan Posyandu Diduga Mangkrak Kemanakah Uang Negara?….
Dalam massa akhir tugas Bogi PJ Cadassari dalam Pekerjaan Pembagunan Posyandu yang mangkrak menjadi Polimik warga Cadassari.
Hal tersebut menjadi Tuntutan Warga Cadassari :
Warga menginginkan adanya Posyandu dalam aktivitas untuk,ibu Hamil,Balita,ibu menyusui,di karenakan selama ini masih di rumah warga yang sempit lokasinya ungkap warga
Seandainya,dalam lokasi yang baru tempat parkir luas,dan posisi lokasi strategis di pinggir jalan.
Sementara, dalam pembangunan Posyandu tidak selesai dalam pergantian Kades
Keinginan Para Kader Posyandu :
Semoga nantinya Bisa cepat selesai dalam pembangunan Posyandu Cadassari, tinggal tergantung nya niat mantan PJ Cadassari kapan melanjutkan kembali lukasnya.
Dalam Penulusuran gabungan awak Media menindaklanjuti keinginan Masyarakat Cadassari:
Team Gabungan awak Media mencoba menggali Informasi Terhadap Bogi Mantan PJ Cadassari
Dalam wawancara Bogi Mantan PJ Cadassari 1/12/2025 di Purwakarta
Bogi Mantan PJ Cadassari mengatakan bahwa itu benar adanya Bangunan Posyandu Mangkrak dan juga kesalahan saya tidak diselesaikan ucap Bogi.
Sementara,saya sedang mencari Uang untuk di selesaikan Bangunan Posyandu ujarnya.
Perihal tersebut sudah di ketahui oleh DPMD,Camat, Inspektorat ucapnya
Tanggapan Benni Camat Tegalwaru Terkait Mantan PJ Cadassari
Hal itu, sudah saya panggil untuk menyelesaikan Bangunan Posyandu, Apalagi dia juga Bawahan saya,ucap camat
Namun,sudah berapa kali menegurnya untuk di selesaikan Bangunan Posyandu,dari pihak Bogi siap dilanjutkan bangunan tersebut sebelum akhir bulan Desember tegas Benni
Menurut,Benni Camat Tegalwaru,memang sudah salah Bogi dalam regulasi nya kenapa tidak di selesaikan pekerjaan tersebut,saat masih menjabat sebagai PJ Cadassari ungkapnya
Di kwatirkan apalagi mau tutup tahun, kalau Bogi tidak bisa menyelesaikan pembangunan tersebut pihak kami angkat tangan dan di kembalikan ke pihak berwenang tegasnya camat.
Sementara,sudah saya tekankan terhadap Bogi,katanya sebelum akhir tahun akan di selesaikan Bangunan Posyandu ucap Camat ke awak media.
Di lokasi berbeda,awak media mencoba konfirmasi melalui telepon WhatsApp ke Dede Lucky selaku kades Cadassari.
Akhirnya di angkat telepon WhatsApp, sayang nya, anggota dewan Purwakarta yang berbicara dan menjelaskan mengenai pembangunan Posyandu
Wawan selaku anggota dewan DPRD Purwakarta mengatakan saat ini sedang rapat di kantor desa untuk pembahasan dalam penyelesaian pembangunan Posyandu, karena saat Bogi Mantan PJ Cadassari yang masih punya kewenangan dalam penyelesaian pembangunan itu,tegas Wawan
Memang sudah lama di ketahui oleh DPMD, Inspektorat perihal itu, nanti kami akan panggil untuk duduk bersama di desa,ucap Wawan.
Untuk dalam pembangunan Posyandu Kepala Desa yang sekarang tidak mengetahui apa apa,saya juga sudah komunikasi terhadap Inspektorat harus mengembalikan Anggaran atau melanjutkan Pembangunan Posyandu ucap Wawan.
Selingan berapa hari,awak media ke kantor DPMD bertemu Kadis sayangnya Kadis DPMD tidak ada di Kantor sedang tugas di luar.
Rustam Kadis DPMD Purwakarta dalam balasan Chatting “saya lagi Rakor DPMD Se-Jabar di Kuningan balasan Chatting dan ia menambahkan tinggal temui saja Camat Tegalwaru akhir Chatting Kadis
Empat hari kemudian,awak media mencoba konfirmasi melalui telepon WhatsApp kebetulan Kasie Pemdes Berada di desa Ciwareng sedang ada Audit dari Inspektorat Jabar.
Dalam Pertemuan awak media dengan Kasie Pemdes di desa Ciwareng Kamis 18/12/2025.
Cepi Kasie Pemdes menjelaskan kalau masalah pembangunan Posyandu desa cadassari emang sudah mengetahui sejak bulan Agustus atau juli ungkap Cepy.
Saat itu, sedang melaksanakan sosialisasi mengenai penggunaan Dana Desa, ternyata yang muncul Cadassari setelah ada temuan dari aduan masyarakat dan juga bikin berita acara , setelah itu kita sampaikan ke desa sepaya segera di selesaikan pembangunan Posyandu ucapnya
Tugas DPMD hanya memberikan pembinaan saja dan kita juga tidak bisa membuat LHP kaya inspektorat kang, hanya bisa memberikan laporan,dan sekedar memberitahu supaya laporan DPMD ke inspektorat mengetahui ujar Cepi
Berbeda, terhadap Inspektorat yang punya tugas bikin LHP,di tanda tangani oleh Inspektur setelah dua bulan, barulah di tindak lanjut ke Irbansus yang turun,dan juga bisa menindak lanjuti ke pihak kepolisian kalau temuannya sangat riskan jelas kasie pemdes.
Kalau administrasi dalam kucuran anggaran di DPMD hanya bisa menerima bentuk Laporan dan memberikan verifikasi,dan juga tugas DPMD tidak sampai jauh dalam fisik, yang penting sudah memenuhi syarat dan kelengkapan proposal untuk pengajuan anggaran tahap II di pusat , tergantung pihak pusat yang mengucurkan anggarannya kang.
Sedangkan,tugas di DPMD hanya menerima laporan , SPJ,dan tidak bisa sampai detail untuk ke fisik Lukas Cepi.
Namun,ada tugas dalam penanganan itu berada di Inspektorat,dan juga pihak Irbansus nanti dari pihak merekalah turun kelapangan dilidik dulu dan berapa kerugian keuangan negara , kalau fatal pasti di tindaklanjuti ke pihak Tipikor kepolisian itu yang saya ketahui kang,tutup Cepi
Penulis : Ridho
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Kasie Pemdes












