Ada Apa dengan Kejari Subang? Alihkan Aduan Korupsi ke Polisi, Publik Endus Aroma Tebang Pilih

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada Apa dengan Kejari Subang? Alihkan Aduan Korupsi ke Polisi, Publik Endus Aroma Tebang Pilih

Rambonews.id||Subang 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktiklempar bola” yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang dalam menangani pengaduan masyarakat terus menuai kecaman.

Langkah Kejari yang melimpahkan aduan ke Polres Subang dinilai sebagai bentuk pelemahan institusi, meskipun saat ini tengah terjadi transisi kepemimpinan di tubuh Korps Adhyaksa tersebut.

Sorotan tajam datang dari praktisi hukum, Taufik H. Nasution, SH., MH., M.Kes. Ia menegaskan bahwa pergantian pejabat tidak boleh menjadi alasan untuk mengaburkan kewenangan institusi.

Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2021, Kejaksaan memiliki mandat penuh sebagai penyidik tindak pidana korupsi.

Kewenangan itu melekat pada institusi, bukan perorangan.

Jangan sampai pergantian pejabat dijadikan tameng untuk menghentikan langkah hukum atau sekadar mengalihkan beban kerja ke kepolisian,” ujar Taufik kepada media, Jumat (3/4/2026).

praktisi hukum, Taufik H. Nasution, SH., MH., M.Kes.
praktisi hukum, Taufik H. Nasution, SH., MH., M.Kes.

Menurut Taufik, langkah Kejari Subang ini mencederai asas dominus litis, Jaksa sebagai pengendali tunggal perkara.

Ia berpendapat, jika fakta persidangan telah menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain, jaksa seharusnya langsung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru, bukan justru melimpahkannya ke instansi lain.

Baca Juga:  Ketum PTN Ulitimatum PLN ! : Kerugian Terus Melonjak, — Ini Kejahatan Terstruktur, Bukan Salah Urus Biasa!!

Jika alasannya takut tumpang tindih, itu menunjukkan ketidaktegasan.

Jaksa punya wewenang penyidikan yang jelas.

Publik membaca ini sebagai kesan tebang pilih dalam penegakan hukum,” tambahnya.

Kritik ini semakin menguat seiring dengan mandeknya proses hukum terhadap pihak-pihak lain yang namanya muncul dalam fakta persidangan.

Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait komitmen pemberantasan korupsi di Subang.

Kini, “bola panas” berada di tangan pejabat baru Kejari Subang.

Publik menanti apakah nakhoda baru ini akan tetap berlindung di balik kebijakan pendahulunya yang kontroversial, atau berani menunjukkan taringnya dengan menindaklanjuti fakta hukum secara transparan dan profesional.

Di sisi lain, upaya konfirmasi terus dilakukan untuk menjaga keberimbangan berita.

Tim media telah mencoba menghubungi mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang, dr. H. Nunung Syuhaeri, melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Senada dengan itu, pihak Kejari Subang pun belum memberikan keterangan resmi terkait polemik pelimpahan aduan ini.

Awak media masih terus berupaya mendapatkan pernyataan resmi dari pihak kejaksaan untuk memberikan kejelasan bagi masyarakat.

 

 

 

Penulis : Team Pewarta

Editor : Redaksi

Sumber Berita: praktisi hukum, Taufik H. Nasution, SH., MH., M.Kes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan
Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?
Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas
Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur
GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.
Mafia Tambang Emas Ilegal di Muratara semakin mengila dan tahan hukum BBM Ilegal Masuk Bebas, APH Diduga Tutup Mata.
Krisis Kepercayaan di Polres Kebumen, Aliansi Masyarakat Kebumen Bersatu Pilih Lapor Langsung ke Tujuh Lembaga Pusat di Jakarta
Berita ini 0 kali dibaca
Ada Apa dengan Kejari Subang? Alihkan Aduan Korupsi ke Polisi, Publik Endus Aroma Tebang Pilih

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur

Berita Terbaru