PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI

Rambonews.id||Muara Enim

Kebun produktif hancur lebur di gusur oleh pihak PT BA yang memburu tambang emas hitam ( batu bara )

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya ,perkebunan rakyat belum ada kata sepakat ganti rugi sudah digusur diduga ala PKI.

Pasalnya Hasil Produksi Sawit dan Nangka Tidak Bisa di Jual Karena Akses Jalan Sudah Menjadi Areal Penambangan,Muara Enim,(20/8/2026)

PTBA yang selama ini kita kenal sebagai Perusahaan anak  BUMN yang bergerak dalam bidang pertambangan batubara di kabupaten muara enim yang sudah beroperasi puluhan tahun, memiliki segudang prestasi dan meraup keuntungan yang begitu besar.

Namun kenyataannya PTBA masih saja memakai praktik praktik kotor di lapangan dan tidak memiliki pri kemanusiaan, ala PKI.

Hal ini terbukti di lapangan,kebun nangka dan sawit puluhan hektar milik saudara Asmet dan keluaraga yang merupakan masyarakat desa darmo kecamatan lawang kidul kabupaten muara enim tidak bisa lagi di nikmati lahan perkebunan tersebut

Sudah di usahakan sejak lama sebelum kawasan tersebut di tetapkan sebagai kawasan hutan produksi atau Hutan negara.

Kebun tersebut merupakan tulang punggung ekonomi keluarga yang menghidupi mereka selama ini, namun setelah di lakukan kegiatan penambangan di sekitar areal tersebut

Mereka tidak bisa lagi memanen atau menjual hasil pertanian tersebut keluar,karena tidak ada lagi akses jalan keluar masuk sehingga hasil tanaman tersebut busuk di batang dan ini sudah berlangsung hampir satu tahun.

Saudara Asmet dan keluarga mendatangi PTBA sudah berulangkali agar  lahan perkebunan tersebut dapat dibebaskan oleh PTBA, dan pada bulan Juni 2026 tapat pada tanggal 8 sampai dengan tanggal 14 Juni 2026 di lakukan inventarisasi oleh Bagian Kehutanan PTBA dari hasil inventarisasi tersebut

Baca Juga:  PT. PUPUK PUSRI SRIWIJAYA PALEMBANG DIDUGA SARAT DENGAN GEROMBOLAN KORUPTOR

Sampai berita ini di terbitkan belum ada tindak lanjut dari PTBA apakah akan di bebaskan atau tidak, setiap di konfirmasi ke manager pertanahan PTBA selalu beralasan bahwa saat ini berkas  lahan tersebut masih di telaa oleh Kajatun Kejaksaan muara enim.

Sudah berjalan dua bulan belum ada titik terang dari PTBA.

Ironisnya adalah lahan perkebunan milik saudara Asmet dan keluarga ini belum di bebaskan namun kenyataan di lapangan sudah di gusur sebagian oleh PTBA

Masalah ini di ketahui setelah keluarga sudara Asmet mengecek kebun pada tanggal 20 Agustus 2026 jelas terlihat alat alat berat milik PTBA masih melakukan kegiatan pengusuran secara paksa di lapangan.

Saat di konfirmasi ke manager pertanahan PTBA katanya mau nanya dulu ke bagian kehutanan padahal berkas tersebut dari bagian kehutanan sudah di serahkan kepada departemen pertanahan PTBA.

Hal ini sangat ironis dengan mudahnya mempermainkan warga yang sudah di buat susah tambah di susahkan lagi oleh gerombolan penindas  penjaja  Rakyat sendiri yang kurang bertangung jawab.

Hal seperti ini bukan hanya terjadi pada saudara Asmet saja akan tetapi sering terjadi kepada masyarakat yang kerap di benturkan ke pihak aparat penegak hukum  lainnya ketika berurusan dengan departemen pertanahan PTBA.

Persoalan ini dapat menjadi perhatian oleh petingi petingi PTBA untuk dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja deparemen pertanahan PTBA . jangan karena tingkah laku oknum yang kurang baik nama PTBA tercoreng diduga keras dana ganti rugi dibuat Bancakan oleh para gerombolan pejabat atau penjahat.

Diminta Dirut PT BA turun tangan . Sebelum aksi rakyat turun kejalan memblokir jalan .

 

Penulis : Team Pewarta

Editor : Redaksi

Sumber Berita: PT BA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan
Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?
PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI ALA PKI
Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas
Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur
GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.
Mafia Tambang Emas Ilegal di Muratara semakin mengila dan tahan hukum BBM Ilegal Masuk Bebas, APH Diduga Tutup Mata.
Berita ini 0 kali dibaca
PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:04 WIB

PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:30 WIB

PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI ALA PKI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas

Berita Terbaru