Dana DBHCHT 2025 Kab, Purwakarta Diduga Raib Tanpa Kejelasan
Rambonews.id||Purwakarta
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tahun 2025 Gonjang ganjing,dana bagi hasil Purwakarta mencapai Rp.123,21 Miliar yang begitu dahsyatnya meningkat Sebesar Rp.17 Miliar di tahun 2024 sebesar Rp.106,76 Miliar.
Namun, halnya sulap kelas Papan atas, anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) tahun 2025 di Kabupaten Purwakarta diduga menghilang tanpa kejelasan.
Sedangkan Anggarannya ada?.., dalam regulasinya jelas, pelaporannya? Nah, kenapa masih dicari-cari??. Pertanyaan Publik?..
Apakah disulap ke mana?.., tak ada angin, tak ada hujan, dan tentu saja tak ada laporan yang bisa disajikan ke publik?…
Contoh : tembakau yang dibakar, dananya perlahan mengepul ke Semilir angin surga hanya bisa menghirup udaranya,tapi tidak bisa di gapai, hal tersebut ,tidak semua bisa merasakan aromanya.
Selain itu,Yang bisa hanya mereka “berada di ruang rapat tertutup“sambil menarik napas kepulan angin AC tanpa terlihat.
Sementara, dana DBHCT digunakan untuk mendukung kesehatan, penegakan hukum, dan pemberdayaan masyarakat dll.
Selain itu, masyarakat justru sibuk bertanya kemanakah dana DBHCHT :
1.Siapakah dana DBHCHT “Dipakai untuk apa, dan oleh siapa?”
2.Bukan publik bermaksud negatif, tapi kalau dana publik digunakan dengan baik, tentu tidak perlu sembunyi-sembunyi, kan?
3.Seolah olah , transparansi sepertinya bukan bagian dari paket DBHCT yang disajikan diduga untuk segelintir kepentingan oknum pejabat
4.Hal tersebut,Masyarakat Purwakarta seperti sedang menonton pertunjukan tanpa panggung diberi Karcis, tapi tak tahu acara yang di sajikan ?…
5.Publik berharap ini bukan praktik sulap anggaran DBHCHT terhembus angin tanpa terlihat
6.Publik mengecam kalau sampai akhir tahun tak juga muncul rincian anggaran DBHCHT akan siap turun kejalan.
7.Bukan itu saja publik mungkin perlu bertanya lebih keras atau minta Tim Audit BPK RI segera turun.
8.Sebab di negera Indonesia yang seolah olah demokratis.
Inilah Uang rakyat seharusnya tidak sekadar lewat atau tertutup, seharusnya meninggalkan jejak yang jelas.
Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap BKAD Purwakarta dan Bupati Purwakarta , terkait dana DBHCHT untuk apasaja yang sudah di tralisikan
Penulis : Ridho
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Publik Bertanya tanya DBHCHT 2025













