DUA ORANG PENAMBANG BATU DI GUNUNG SEMBUNG SUKATANI PURWAKARTA TEWAS KE TIMPA BATU BESAR PENGUSAHA MASIH BERKELIARAN
Rambonews.id||Purwakarta
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat sudah berulang kali informasi tegas dalam larangan dalam penambangan liar di akun tik tok nya.
Namun,tidak di gunriskan dari pihak oknum penambang nakal tersebut yang mengakibatkan meninggal dunia dua orang pekerja penambang tersebut
Hal tersebut,Tipiter Polda Jawa barat didesak turun tangan terkait adanya dua orang penambang batu tewas .
Pasalnya lokasi penambang yang di sebut gunung sembung terletak di desa Sukajaya dan Desa Malangnengah kecamatan Sukatani Kab Purwakarta Jawa Barat
Ironisnya kasus tersebut belum ada tindaklanjut dari pihak aparat penegak hukum
Sehingga pihak jajaran Polda Jawa Barat didesak agar segera memproses kasus adanya dua orang penambang batu yang tewas .
Sementara pihak dinas perijinan satu atap tidak pernah mengeluarkan ijin galian pertambangan di karnakan tanah tersebut bermasalah masih dalam sengketa .
Peristiwa tersebut terjadi sekitar jam 09:Wib Di Gunung sembung Blok A berawal para penambang mengali dari bagian bawah bebatuan berukuran besar
Sehingga ,batu tersebut tidak ada penompang,,dan menimpa (J) dan (D) dua orang penambang sampai meningal di tempat
Jasad dua korban baru bisa di ambil setelah team penyelamat datang mengunakan alat berat Excavator,”karena pihak keluarga tidak memperbolehkan divisum
Kemudian jasad korban langsung di bawa ke kerumah duka kp pasirkepuh (RT05/RW 03) Ds Sindanglaya kec Sukatani kab Purwakarta Jawa Barat
Dari hasil keterangan dan informasi Purwakarta,Pada Hari Sabtu 14/03/2026 Di lokasi Galian Tambang batu Gunung sembung Desa Sukajaya kec Sukatani kab Purwakarta jawabarat nampak Para pekerja sedang melakukan aktivitas Seperti biasanya,, namun nasib naas menimpa (J) dan (D) dua orang pekerja tambang batu tersebut sampai merenggut dua nyawa sekaligus setelah tertimpa bongkahan batu berukuran besar
Dari hasil keterangan dan informasi bahwa galian tambang batu tersebut berstatus tidak berizin atau (Ilegal) dan tidak memenuhi syarat standar Quari
Diminta, Pihak Tipiter Polda Jawa Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup segera turun ke lokasi, untuk usut tuntas jangan sampai ada pembiaran hukum yang tidak pasti terkait Penambang Ilegal,diduga kuat masih bebas berkeliaran tanpa proses hukum
Sampai berita ini diterbitkan pihak pengelola belum bisa di konfirmasi bisa,Team Redaksi membuka Ruang dan Klasifikasi atas memakan dua Korban
Penulis : Team Redaksi PRIMA
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Penambang Batu Gunung sembung













