Hak Jawab Tak Digubris, Fadliana Fadlan Bungkam di Tengah Sengketa Lahan Cluster Florence

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hak Jawab Tak Digubris, Fadliana Fadlan Bungkam di Tengah Sengketa Lahan Cluster Florence

 

Rambonews.id||Kab Bogor,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pihak tergugat, Fadliana Fadlan, terpantau belum memberikan tanggapan atas permohonan klarifikasi yang disampaikan tim redaksi terkait sengketa lahan di kawasan Cluster Florence, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Perkara tersebut saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Cibinong dengan nomor 78/Pdt.G/2026/PN.Cbi, antara Sri Sukarni sebagai penggugat dan Fadliana Fadlan selaku tergugat, terkait kepemilikan serta penguasaan objek lahan.

Sebagai bagian dari kerja jurnalistik berimbang dan pemenuhan hak jawab, redaksi telah menyampaikan permohonan klarifikasi resmi kepada Fadliana Fadlan.

Baca Juga:  Tangkap Sindikat Oknum Koruptor Pemkot Prabumulih Terkesan Kebal Hukum

Pertanyaan yang diajukan mencakup posisi hukum, dasar kepemilikan lahan, tanggapan atas gugatan, kondisi di lapangan, hingga langkah hukum yang akan ditempuh.

Namun hingga batas waktu 1 x 24 jam sejak permintaan dikirimkan, tidak ada jawaban maupun pernyataan resmi yang diterima.

Sikap bungkam tersebut membuat publik belum memperoleh penjelasan langsung dari pihak tergugat.

Sementara itu, proses hukum masih berjalan dan warga sekitar berharap adanya keterbukaan dari para pihak agar situasi lingkungan tetap kondusif serta tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab apabila Fadliana Fadlan bersedia memberikan klarifikasi di kemudian hari.

 

 

 

 

Penulis : Agus Wartawan

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Pengadilan Negeri Cibinong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB BOGOR 93 X RAPAT PERTEMUAN MENELAN ANGGARAN Rp 4.483.935.936.00
Tindak Tegas Para Cukong Pembeli Kayu di Hutan Cagar Alam Morowali Sulawesi Tengah “Kebal Hukum” Diduga APH Tutup Mata
Bappenda Belum Optimal Dalam Penagihan Piutang PBB-P2 Kota Cimahi
Dana BUMDES Citalang diduga Meraup Keuntungan Pribadi Kades dan Ketua BUMDES Masih Ikatan Keluarga
Diduga Kuat Sarang Mafia Perumahan di Batu Raja Tanpa Sertifikat Tanah,IMB,AMDAL Berjalan Lancar
Sidak KDM Ke SMKN 2 Subang, Perintahkan Staf Kirim 15 Tempat Sampah Ukuran Besar
RATUSAN TON TIMAH BALOK DI TEMUKAN DALAM BANGKAI KAPAL DI BANTEN KEMANA HILANGNYA ADA APA?.. APARAT PENEGAK HUKUM DIAM DIRI
Perjalanan Dinas Dalam Negeri Kab, Bekasi di Dua SKPD,Diduga Merauk Keuntungan Pribadi Tanpa Ada Bukti Kwitansi/Nota
Berita ini 3 kali dibaca
Hak Jawab Tak Digubris, Fadliana Fadlan Bungkam di Tengah Sengketa Lahan Cluster Florence

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 22:50 WIB

GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB BOGOR 93 X RAPAT PERTEMUAN MENELAN ANGGARAN Rp 4.483.935.936.00

Sabtu, 11 April 2026 - 12:27 WIB

Tindak Tegas Para Cukong Pembeli Kayu di Hutan Cagar Alam Morowali Sulawesi Tengah “Kebal Hukum” Diduga APH Tutup Mata

Jumat, 10 April 2026 - 10:37 WIB

Bappenda Belum Optimal Dalam Penagihan Piutang PBB-P2 Kota Cimahi

Kamis, 9 April 2026 - 06:14 WIB

Dana BUMDES Citalang diduga Meraup Keuntungan Pribadi Kades dan Ketua BUMDES Masih Ikatan Keluarga

Rabu, 8 April 2026 - 07:26 WIB

Diduga Kuat Sarang Mafia Perumahan di Batu Raja Tanpa Sertifikat Tanah,IMB,AMDAL Berjalan Lancar

Berita Terbaru