KORUPSI BERJEMAAH DI WILAYAH CIBARUSAH BEKASI BELUM DI TANGKAP POLISI

- Penulis

Minggu, 22 Maret 2026 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KORUPSI BERJEMAAH DI WILAYAH CIBARUSAH BEKASI BELUM DI TANGKAP POLISI

Rambonews.id||Bekasi 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bobroknya mentalitas sejumlah oknum Kepala Desa di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, kini terbongkar ke permukaan.

Praktik kotor bagi-bagi amplop berisi uang Rp150.000 kepada oknum yang mengaku wartawan bukan sekadar masalah etika, melainkan indikasi kuat terjadinya tindak pidana korupsi berjamaah dan penggelapan dana pajak negara.

Merespons berita yang lagi ramai  pengakuan oknum wartawan yang memamerkan uang “jatah” dari Desa Cibarusah Kota, Sirnajati, Wibawamulya, Ridomanah, hingga Ridogalih, Pimpinan Redaksi Rajawali News Group, Ali Sofyan, memberikan pernyataan menohok yang menggetarkan kursi kekuasaan desa.

​”Ini adalah penghinaan luar biasa terhadap profesi jurnalis sekaligus pengkhianatan keji terhadap rakyat! Dana PPh Pasal 21 dan anggaran desa itu milik negara yang harus dipertanggungjawabkan, bukan harta warisan nenek moyang kades yang bisa dibagikan seenak jidat untuk membungkam kontrol sosial,” tegas Ali Sofyan dengan nada geram.

​Skema Kejahatan yang Terstruktur

Investigasi di lapangan mengungkap tabir gelap di balik operasional desa-desa tersebut.

Pengakuan oknum perangkat desa berinisial K yang menyebutkan adanya perintah langsung dari “Pak Lurah” untuk membagikan uang tersebut, membuktikan bahwa praktik ini adalah kebijakan yang terstruktur dan sistematis.

Baca Juga:  28 Paket Pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan Bekasi Kekurangan Volume

​Secara hukum, dana yang bersumber dari pajak (PPh) wajib disetorkan ke rekening kas negara.

Membelokkan dana tersebut untuk pemberian tunai (gratifikasi) kepada pihak luar adalah pelanggaran telak terhadap:

​Pasal 8 UU Tipikor terkait penggelapan uang atau surat berharga oleh pegawai negeri atau orang lain yang ditugaskan menjalankan jabatan umum.

Asas Pengelolaan Keuangan Desa yang tertuang dalam Permendagri No. 20 Tahun 2018.

​Pers Bukan Parasit, Kades Bukan Raja Kecil

Ali Sofyan juga menyoroti mentalitas oknum wartawan yang menerima “uang receh” tersebut.

Menurutnya, kolaborasi antara pejabat desa yang ketakutan dan oknum media yang haus amplop telah menciptakan ekosistem korupsi yang menjijikkan.

​”Kami mendesak Kejari Kabupaten Bekasi dan Tipikor Polres Metro Bekasi untuk segera turun tangan.

Jangan hanya diam melihat uang pajak rakyat dipreteli! Periksa seluruh SPJ desa di Cibarusah.

Rakyat butuh transparansi, bukan drama bagi-bagi amplop murahan untuk menutupi borok kebijakan,” pungkas Ali Sofyan.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Camat Cibarusah dan para Kepala Desa terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai asal-usul sumber dana “amplop lebaran” yang kini menjadi bola panas di masyarakat.

 

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kades Cibarusah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perjalanan Dinas Dalam Negeri Kab, Bekasi di Dua SKPD,Diduga Merauk Keuntungan Pribadi Tanpa Ada Bukti Kwitansi/Nota
Ada Apa dengan Kejari Subang? Alihkan Aduan Korupsi ke Polisi, Publik Endus Aroma Tebang Pilih
Dana DBHCHT 2025 Kab, Purwakarta Diduga Raib Tanpa Kejelasan
Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas Pemkab Tangerang Diduga di Sedot Habis Sampai Buncit, Merugikan Uang Negara
KASUS ANGGARAN PERJALANAN DINAS GURITA KAB. BEKASI LENYAP DI TELAN BUMI
SINDIKAT MAFIA ANGGARAN BELANJA PEMKAB TENGGERANG BAK BUAYA LAPAR
Mahasiswa Adu Jotos dengan Petugas, Plt Bupati Lagi Asyik Makan Siang
AGGARAN BELANJA BBM BIO SOLAR DLH KAB BEKASI DISODOMI OKNUM PEJABAT KIAN BUNCIT
Berita ini 0 kali dibaca
KORUPSI BERJEMAAH DI WILAYAH CIBARUSAH BEKASI BELUM DI TANGKAP POLISI

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 05:22 WIB

Perjalanan Dinas Dalam Negeri Kab, Bekasi di Dua SKPD,Diduga Merauk Keuntungan Pribadi Tanpa Ada Bukti Kwitansi/Nota

Sabtu, 4 April 2026 - 12:30 WIB

Ada Apa dengan Kejari Subang? Alihkan Aduan Korupsi ke Polisi, Publik Endus Aroma Tebang Pilih

Sabtu, 4 April 2026 - 08:46 WIB

Dana DBHCHT 2025 Kab, Purwakarta Diduga Raib Tanpa Kejelasan

Sabtu, 4 April 2026 - 05:09 WIB

Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas Pemkab Tangerang Diduga di Sedot Habis Sampai Buncit, Merugikan Uang Negara

Sabtu, 4 April 2026 - 00:16 WIB

SINDIKAT MAFIA ANGGARAN BELANJA PEMKAB TENGGERANG BAK BUAYA LAPAR

Berita Terbaru

Jawa Barat

Dana DBHCHT 2025 Kab, Purwakarta Diduga Raib Tanpa Kejelasan

Sabtu, 4 Apr 2026 - 08:46 WIB