Marwah Pers Diuji Di Kampus Negeri “Rektor Singaperbangsa Diminta Tegas atau Mundur

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marwah Pers Diuji Di Kampus Negeri “Rektor Singaperbangsa Diminta Tegas atau Mundur

Rambonews.id||Karawang 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Halaman Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) memanas, Senin sore (23/2/2026).

Gelombang protes dari insan pers menggema di depan gerbang kampus negeri kebanggaan masyarakat Karawang itu.

Mereka datang bukan membawa spanduk kebencian, melainkan tuntutan klarifikasi dan penghormatan terhadap profesi jurnalis.

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD) Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra, berdiri di barisan terdepan.

Dengan suara lantang, ia mengecam dugaan perlakuan tidak etis yang dialami sejumlah jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.

Kami datang baik-baik. Kami mencari berita dengan prosedur yang benar, melakukan klarifikasi dengan santun.

Tapi yang kami terima justru pengusiran dan kata-kata yang merendahkan,” tegas Syuhada di hadapan aparat keamanan dan perwakilan kampus.

Menurutnya, seorang staf kampus diduga melontarkan kata-kata kasar, termasuk menyebut “goblok” kepada jurnalis yang tengah menjalankan tugas.

Bagi IWOI, persoalan ini bukan sekedar emosi sesaat atau konflik personal, melainkan dugaan pelecehan terhadap profesi yang dilindungi undang-undang.

Apakah itu mencerminkan orang berpendidikan? Apakah itu etika akademik? Kampus adalah rumah ilmu, bukan tempat arogansi!” serunya, disambut sorakan dukungan para jurnalis yang hadir.

Syuhada juga menyinggung sikap pimpinan kampus. Ia mengakui Rektor telah menyampaikan permintaan maaf, namun pernyataan lanjutan yang muncul dinilai tidak tegas dan justru menimbulkan tafsir berbeda di ruang publik.

Baca Juga:  ANGGARAN BELANJA BAHAN BAKAR DAN PELUMAS PEMDA BEKASI AJANG SANTAPAN OKNUM PEJABAT BANGSAT

Kalau Rektor tidak bisa mengoreksi stafnya, lebih baik mundur. Ini soal wibawa institusi dan penghormatan terhadap profesi,” ujarnya, memberi ultimatum terbuka.

Foto Dokumentasi
Foto Dokumentasi

IWOI Karawang menyampaikan tiga tuntutan utama:

Klarifikasi terbuka dan transparan dari pihak kampus.

Evaluasi serta pembinaan terhadap staf yang diduga melakukan tindakan tidak etis.

Komitmen Unsika untuk menghormati dan melindungi kerja jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers.

Bagi para jurnalis, insiden ini menyentuh persoalan yang lebih besar: marwah profesi dan kebebasan pers di daerah.

Kampus, yang seharusnya menjadi ruang dialog dan literasi publik, dinilai tidak boleh bersikap defensif apalagi represif terhadap media.

Kami ini manusia. Kami juga berpendidikan. Kami datang untuk klarifikasi, bukan untuk diusir.

Jangan sampai kampus di tanah Karawang justru anti terhadap pers Karawang,” tambah Syuhada.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Unsika belum memberikan pernyataan resmi lanjutan atas tuntutan tersebut.

Publik kini menanti langkah konkret: apakah Unsika akan berdiri di sisi transparansi dan etika akademik, atau membiarkan polemik ini menjadi preseden buruk hubungan kampus dan pers?

Satu hal yang pasti, suara jurnalis Karawang sore itu bukan sekedar protes. Ia adalah peringatan keras bahwa martabat profesi tidak bisa diperlakukan semena-mena, bahkan oleh institusi pendidikan sekalipun.

 

 

 

Penulis : Ali Sopyan

Editor : Redaksi

Sumber Berita: IWO INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Permainan Gelap Pemkab Purwakarta Belanja Barang dan Jasa 2023 Tanpa Menyajikan Bukti Otentik
GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB BOGOR 93 X RAPAT PERTEMUAN MENELAN ANGGARAN Rp 4.483.935.936.00
Prof. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Evaluasi Pelayanan RSUD, Soroti Dugaan Penolakan Pasien di Pemalang
Tindak Tegas Para Cukong Pembeli Kayu di Hutan Cagar Alam Morowali Sulawesi Tengah “Kebal Hukum” Diduga APH Tutup Mata
Penerima DBHCHT di RKUD Pemprov Sumsel diduga Ada Pengendapan Dana Mengakibatkan Telat Penyaluran
Skandal RSUD Tigaraksa: Uji Nyali BPK di Bawah Bayang-Bayang Putusan MK
Ali Sopyan Desak H.Herman Deru Gubernur Sumsel Pencairan 17 Kabupaten Temuan BKBK Belum Ada Penjelasan
Diduga 13 prasarana, sarana, utilitas PSU Pemkab Sumenep Menjadi Aset Gelap Para Oknum Pejabat Koruptor
Berita ini 2 kali dibaca
Marwah Pers Diuji Di Kampus Negeri "Rektor Singaperbangsa Diminta Tegas atau Mundur

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:49 WIB

Dugaan Permainan Gelap Pemkab Purwakarta Belanja Barang dan Jasa 2023 Tanpa Menyajikan Bukti Otentik

Sabtu, 11 April 2026 - 22:50 WIB

GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB BOGOR 93 X RAPAT PERTEMUAN MENELAN ANGGARAN Rp 4.483.935.936.00

Sabtu, 11 April 2026 - 13:08 WIB

Prof. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Evaluasi Pelayanan RSUD, Soroti Dugaan Penolakan Pasien di Pemalang

Sabtu, 11 April 2026 - 12:27 WIB

Tindak Tegas Para Cukong Pembeli Kayu di Hutan Cagar Alam Morowali Sulawesi Tengah “Kebal Hukum” Diduga APH Tutup Mata

Sabtu, 11 April 2026 - 05:37 WIB

Penerima DBHCHT di RKUD Pemprov Sumsel diduga Ada Pengendapan Dana Mengakibatkan Telat Penyaluran

Berita Terbaru