*PTBA Raih Predikat Badan Publik Informatif 2025*

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTBA Raih Predikat Badan Publik Informatif 2025

Rambonews.id||Palembang

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menegaskan komitmennya terhadap penerapan keterbukaan informasi publik dengan meraih predikat Badan Publik Informatif tahun 2025 dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam penilaian tersebut, PTBA memperoleh nilai 94,84, sekaligus menempatkan perusahaan pada kualifikasi tertinggi dalam sistem penilaian keterbukaan informasi publik. Capaian ini mencerminkan tingkat kepatuhan optimal PTBA dalam penyediaan dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Monev Keterbukaan Informasi Publik dilakukan untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian dilaksanakan secara komprehensif melalui sejumlah indikator, antara lain ketersediaan informasi, kualitas layanan informasi publik, serta komitmen pimpinan badan publik dalam mendukung transparansi informasi.

Baca Juga:  PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Kontrak Pengadaan Kendaraan KDKMP Senilai Rp.24.66 Triliun Ke India

Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno menyampaikan, capaian ini mencerminkan konsistensi PTBA dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Melalui pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang optimal, PTBA terus berupaya memastikan akses informasi yang cepat, tepat, dan berkualitas,” jelasnya.

Ke depan, PTBA berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik sebagai bagian dari penerapan Good Corporate Governance (GCG) serta upaya memperkuat kepercayaan publik dan pemangku kepentingan.

Keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam mendorong tata kelola perusahaan yang berintegritas dan berkelanjutan,” tutup Eko.

 

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:

Eko Prayitno

Corporate Secretary Division Head

PT Bukit Asam Tbk

corsec@bukitasam.co.id www.ptba.co.id

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Eko Prayitno PT Bukit Asam Tbk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI
TANGKAP PEMBORONG PEMBOHONG OKNUM PEJABAT PENJAHAT ANGGARAN BELANJA PEMKOT PALEMBANG DISUNAT
KA.KANKEMENAG LAHAT “KAMI SEDANG DALAMI” DUGAAN PUNGLI KUA KEC LAHAT
Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA
Aliansi Desak Klarifikasi Tender Rumdin Mempawah
*Sambut HUT ke-45, PTBA Kolaborasikan Bantuan Pangan dan Edukasi Gizi Pola Makan Sehat*
Dua Tahun Menunggu, Laporan Penipuan Dan Penggelapan Rp 160 Juta DiPolda SulSel DiHentikan Tanpa Sepengetahuan Korban
*BIDIKSIBA 2026 Resmi Dibuka, PTBA Siapkan Beasiswa Kuliah untuk Generasi Muda di Wilayah Operasional*
Berita ini 6 kali dibaca
PTBA Raih Predikat Badan Publik Informatif 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:32 WIB

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:10 WIB

TANGKAP PEMBORONG PEMBOHONG OKNUM PEJABAT PENJAHAT ANGGARAN BELANJA PEMKOT PALEMBANG DISUNAT

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:32 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:27 WIB

Aliansi Desak Klarifikasi Tender Rumdin Mempawah

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:54 WIB

*Sambut HUT ke-45, PTBA Kolaborasikan Bantuan Pangan dan Edukasi Gizi Pola Makan Sehat*

Berita Terbaru

Headline

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:32 WIB