RS Radjak Hospital Purwakarta Enggan Klarifikasi Pasca Operasi Pasien.

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RS Radjak Hospital Purwakarta Enggan Klarifikasi Pasca Operasi Pasien.

Rambonews.id||Purwakarta

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutan berita sebelumnya dengan judul Pasca Operasi Pasien Berujung Maut “Lemahnya Pelayanan RS Radjak Hospital.

Dalam Undangan RS Radjak Hospital melalui WhatsApp perihal Informasi dan tindaklanjut mengenai hal yang sudah di ketahui sebelumnya :

Sudah terjadwal hari Senin,01 Desember 2025 Pukul,14.00 wib di Radjak Hospital Purwakarta.

Untuk bisa bertemu dan membuka Komunikasi lanjutan bersama Keluarga inti Alm YBS.

Awak Media Kecewa “RS Radjak Hospital Purwakarta Menghindar /Tidak Profesional :

Namun ,Gabungan awak media ini, memenuhi undangan dari RS Radjak Hospital Purwakarta hanya di sambut pihak Staff Pelayanan Castamer Care.

Dika mengatakan, dari pihak RS Radjak Hospital Purwakarta sudah siap,karena ingin bertemu dengan pihak inti,atau di kuasakan pihak korban ucap Dika.

Awak media, mengatakan kami sudah kerumah pihak korban tapi lagi ngelayat,makanya tidak bisa hadir di dalam pertemuan ini ucap awak media.

Dan kami,ingin minta pihak RS Radjak Hospital Purwakarta untuk Klarifikasi hasil pemberitaan sebelumnya.

Akhirnya pihak staff Pelayanan Castamer Care mencoba menghubungi pihak atasannya.

Selingan berapa menit,Dika kembali masuk keruangan dan juga menyampaikan bahwa pihak kami sudah siap, di karenakan tidak ada pihak intinya,atau pihak penerima kuasa,belum bisa bertemu ungkap Dika.

Wira menambahkan baiklah pak Yudika,kita memahami SOP RS, nanti kami akan layangkan surat supaya bisa bertemu pihak bersangkutan RS Radjak,supaya nanti pihak penerima Kuasa bisa ketemu

Ia Menambahkan,biar nanti pihak penerima kuasa yang menentukan ketemu pihak Dr Rs,dan Direktur RS Radjak Hospital Purwakarta supaya tidak di undur lagi ucap Wira.

Dika staff Pelayanan Castamer Care mengatakan baik ,kami akan menunggu dari pihak inti atau pihak penerima kuasa supaya bisa ketemu dan tidak di undur kembali supaya cepat selesai dan juga pihak kami minta maaf tidak bisa ketemu dengan pihak media di karenakan tidak hadirnya pihak inti dan penerima kuasa dari pasien tersebut,ungkap Dika.

Baca Juga:  TIM APH DIDUGA TUTUP MATA PEMBANGUNAN REVITALISASI TRRK LAHAT TA 2025 TERINDIKASI PROYEK BANCAKAN

Karena tidak bisa dijelaskan apa yang sudah di sampaikan awak media dalam pertanyaan apa saja yang sudah di operasi organ tubuh pasien,dan juga rekap medis,karena kewenangan atasan kami yang menjelaskan tegas dika

Hal tersebut,suatu kode etik RS,supaya di klarifikasi terhadap pihak inti atau penerima kuasa Lukas dika.

Di lokasi berbeda “Tanggapan Tim Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia WRC PAN-RI, WRC” :

Team WRC dengan jajaran Sekwil, Katimsus,dan paralegal mengatakan dalam pantauan kami dari hasil pemberitaan yang sebelumnya,sudah salah dalam mekanisme RS Radjak Hospital Purwakarta, seharusnya di berikan hasil rekap medis terhadap keluarga pasien,dan juga memberikan pelayanan pasien lebih di perhatikan bukan di arahkan RS Siloam,karena pasien tersebut masih tanggung jawab RS Radjak Hospital Purwakarta karena pasien tersebut di operasi di RS Radjak Hospital,bukan di RS Siloam,kalau di bawa ke RS Siloam tandanya dari nol kembali ujarnya

Pasti pihak RS lain tidak akan berani untuk menangani kalau tidak ada rujukkan,atau rekap medis karena tidak tau apa penyebab penyakitnya tegas team WRC.

Hal tersebut, RS Radjak Hospital Purwakarta bukan dengan alasan ruangan penuh dan mengarahkan ke RS Siloam,itu sudah jauh dari prosedur ucapnya

Ia Menambahkan kita mengacu pada (pasal 32 huruf q UU No.44 tahun 2009 tentang rumah sakit )dalam mengeluhkan pelayanan RS yang tidak sesuai dengan standar pelayanan.

Rumah Sakit harus memahami ketentuan peraturan perundang- undangan (Pasal 32 huruf r UU No.44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit).

Akhirnya,tim Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia WRC PAN-RI, akan menyikapi adanya pasca operasi pasien tanpa di tangani dengan benar,dan juga ada dugaan kuat tidak memberikan rekap medis terhadap pihak keluarga pasien,dan lemahnya pelayanan RS Radjak Hospital

Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil untuk hak jawab/Klarifikasi dari pihak RS Radjak Hospital Purwakarta.

Penulis : Ridho

Editor : Redaksi

Sumber Berita: RS Radjak Hospital Purwakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bantah Unsur Korupsi, Sebut Lahan Proyek VinFast Berstatus Hak Milik Warga
Guru P3K Bermental Preman? Aksi Usir Wartawan di SDN 03 Kedung Waringin Coreng Wajah PGRI!
KAB.BEKASI TERKORUP MENYALA KORUPTOR RAJAWALI MENGUDARA
Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri
Pasar Rebo Purwakarta Di Lalap Sijago Merah
KONSUMSI GAS BUMI 2024 MEMBENGKAK Rp 682,82 MILIAR, BAYANG-BAYANG KUJANG 1A TERHENTI BEROPERASI
Marwah Pers Diuji Di Kampus Negeri “Rektor Singaperbangsa Diminta Tegas atau Mundur
Hukum Diuji di Gunung Putri: Dugaan Pengerahan Massa oleh FF Tak Boleh Dibiarkan
Berita ini 14 kali dibaca
RS Radjak Hospital Purwakarta Enggan Klarifikasi Pasca Operasi Pasien.

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:14 WIB

Kuasa Hukum Bantah Unsur Korupsi, Sebut Lahan Proyek VinFast Berstatus Hak Milik Warga

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:45 WIB

Guru P3K Bermental Preman? Aksi Usir Wartawan di SDN 03 Kedung Waringin Coreng Wajah PGRI!

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:11 WIB

KAB.BEKASI TERKORUP MENYALA KORUPTOR RAJAWALI MENGUDARA

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:59 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Senin, 23 Februari 2026 - 22:03 WIB

Pasar Rebo Purwakarta Di Lalap Sijago Merah

Berita Terbaru

Headline

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:32 WIB