*Tangerang Selatan Darurat Obat Keras: Kios “Raja” Diduga Jadi Sarang Tramadol, Hukum Mandul?*

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Tangerang Selatan Darurat Obat Keras: Kios “Raja” Diduga Jadi Sarang Tramadol, Hukum Mandul?*

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rambonews.id||Tangsel

 

Aroma busuk peredaran obat keras golongan G di Tangerang Selatan kian menyengat.

Sebuah kios yang dikenal dengan sebutan “Raja” diduga kuat menjadi pusat koordinasi distribusi obat terlarang jenis Tramadol.

Meski aktivitas ini berlangsung terang-terangan dan meresahkan warga, tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) dinilai masih jalan di tempat.

Berdasarkan investigasi lapangan dan laporan warga, kios tersebut diduga menjual obat-obatan yang seharusnya masuk dalam pengawasan ketat medis secara bebas.

Ironisnya, konsumen utama dari bisnis haram ini ditengarai adalah kalangan remaja, generasi yang seharusnya dilindungi dari jerat ketergantungan zat kimia berbahaya.

​”Aktivitas mereka sudah seperti menjual permen.

Anak-anak muda keluar masuk dengan bebas. Kami warga merasa was-was, lingkungan kami dikotori praktik ilegal, tapi seolah ada pembiaran,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Selasa (31/3/2026).

​Keberadaan kiosRaja” yang diduga berperan sebagai koordinator distribusi ini menjadi tamparan keras bagi fungsi pengawasan wilayah.

Publik mempertanyakan efektivitas patroli dan intelijen dari Polres Tangerang Selatan serta Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Kades Bantarjaya akan bersurat kepada BPK RI Jawa Barat Dilaksanakan PT Adi Karya Persero Tbk Atas Dugaan Pembangunan saluran air yang sarat KKN

Pasalnya, peredaran obat tanpa izin edar bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan kejahatan serius yang melanggar UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pasal-pasal dalam undang-undang tersebut secara eksplisit mengancam pidana berat bagi siapa saja yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan izin.

*​Desakan Penindakan Tanpa Pandang Bulu*

​Masyarakat kini mendesak BPOM dan kepolisian untuk tidak hanya melakukan razia “seremonial“. Warga menuntut pengusutan tuntas hingga ke aktor intelektual di balik nama “Raja”.

​”Jangan tunggu jatuh korban jiwa lebih banyak baru bertindak. Kami butuh aksi nyata, tangkap mafianya, bukan sekadar menutup kiosnya sementara lalu buka lagi di tempat lain,” tegas perwakilan warga lainnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum atau langkah konkret yang akan diambil.

Diamnya otoritas terkait di tengah keresahan yang memuncak hanya akan memperlebar celah krisis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah Tangerang Selatan.

Redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang dan pihak terkait guna mendapatkan keberimbangan informasi.

 

 

Penulis : Team Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Warga Tangsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perjalanan Dinas Dalam Negeri Kab, Bekasi di Dua SKPD,Diduga Merauk Keuntungan Pribadi Tanpa Ada Bukti Kwitansi/Nota
Ada Apa dengan Kejari Subang? Alihkan Aduan Korupsi ke Polisi, Publik Endus Aroma Tebang Pilih
Dana DBHCHT 2025 Kab, Purwakarta Diduga Raib Tanpa Kejelasan
Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas Pemkab Tangerang Diduga di Sedot Habis Sampai Buncit, Merugikan Uang Negara
SINDIKAT MAFIA ANGGARAN BELANJA PEMKAB TENGGERANG BAK BUAYA LAPAR
Penundaan Aksi Tak Redam Tuntutan: Warga Muba Butuh Perbaikan Jalan Menyeluruh
Menelusuri Jejak ‘Korlap’ di Balik Gurita Distribusi Obat Keras Ilegal di Tangerang
Mahasiswa Adu Jotos dengan Petugas, Plt Bupati Lagi Asyik Makan Siang
Berita ini 0 kali dibaca
*Tangerang Selatan Darurat Obat Keras: Kios "Raja" Diduga Jadi Sarang Tramadol, Hukum Mandul?*

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 05:22 WIB

Perjalanan Dinas Dalam Negeri Kab, Bekasi di Dua SKPD,Diduga Merauk Keuntungan Pribadi Tanpa Ada Bukti Kwitansi/Nota

Sabtu, 4 April 2026 - 12:30 WIB

Ada Apa dengan Kejari Subang? Alihkan Aduan Korupsi ke Polisi, Publik Endus Aroma Tebang Pilih

Sabtu, 4 April 2026 - 08:46 WIB

Dana DBHCHT 2025 Kab, Purwakarta Diduga Raib Tanpa Kejelasan

Sabtu, 4 April 2026 - 05:09 WIB

Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas Pemkab Tangerang Diduga di Sedot Habis Sampai Buncit, Merugikan Uang Negara

Sabtu, 4 April 2026 - 00:16 WIB

SINDIKAT MAFIA ANGGARAN BELANJA PEMKAB TENGGERANG BAK BUAYA LAPAR

Berita Terbaru

Jawa Barat

Dana DBHCHT 2025 Kab, Purwakarta Diduga Raib Tanpa Kejelasan

Sabtu, 4 Apr 2026 - 08:46 WIB