TANGKAP GEROMBOLAN PEJABAT ATAU PENJAHAT RAMPOK UANG NEGARA DISPERKIM KAB BEKASI
Rambonews.id||Kab,Bekasi
Ali Sopyan pimpinan umum media Rajawali news Grup menyikapi adanya temuan hasil investigasi Ratusan miliar di buat Bancakan pejabat atau penjahat rampok uang negara
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya pihak Disperkimtan ponsel no. 08122x7x00x8 dan Dispora nomor ponsel 0859 4x4x 39xx di konfirmasi surat terbuka yang langsung di kirim ke ponsel kepala dinas Perkimtan dan Dispora
Selain itu, tidak ada jawaban sehingga berita ini di muat apa adanya .pasalnya Terdapat realisasi Belanja Barang untuk Diserahkan Ke Masyarakat yang dilakukan pada Aset PSU yang belum diserah terimakan sebesar Rp93.119.161.309,Belanja Barang untuk Diserahkan ke Masyarakat
Sedangkan di TA 2023 dianggarkan sebesar Rp310.850.387.810,00 dan terealisasi sebesar Rp107.411.654.734,00. Realisasi tersebut diantaranya digunakan untuk pembangunan/peningkatan drainase dan jalan lingkungan yang dilaksanakan oleh Dinas Perkimtan serta pembangunan sarana olahraga oleh Disbudpora untuk PSU yang belum diserah terimakan dari pengembang kepada Pemkab Bekasi sebesar Rp93.119.161.309,01
Hal tersebut dengan rincian pada tabel berikut Biaya pemeliharaan dan pengadaan fasilitas umum pada PSU yang belum diserahkan ke Pemkab Bekasi seharusnya tanggung jawab pengembang.
Namun, berdasarkan keterangan dari Ketua Tim Bidang Pengembangan PSU pada Disperkimtan, pekerjaan pekerjaan tersebut dilaksanakan pada lahan-lahan PSU Perumahan yang belum diserah terimakan kepada Pemkab Bekasi
Dikarenakan Pemkab Bekasi telah mengalokasikan anggaran kegiatan tersebut berdasarkan hasil pembahasan APBD dengan DPRD dan TAPD.Kondisi tersebut tidak sesuai dengan :
a. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 44 yang
menyatakan bahwa “Pengguna Barang dan/atau Kuasa Pengguna Barang wajib mengelola dan menatausahakan barang milik Negara/Daerah yang berada dalam
penguasaannya dengan sebaik- baiknya”;
b. Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah
Sampai berita ini diterbitkan apa adanya,dan Pihak Disperkimtan dan Dispora sulit di temui ,Bersambung ke edisi selanjutnya ( Red )












