300 Ton Timah Hitam Yang Diduga Ke Pasar Gelap Transaksi 19 Milliar Terpakir Kemana ?….
Rambonews.id||Serang
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menghebohkan Seremoni Administratif dalam serah terima barang rampasan negara di kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Team Redaksi PRIMA dan Rambo membongkar dugaan Skandal Besar,Kapal Patah yang dilelang sebagai “Besi Tua”(Metal Scrap) menyimpan Harta Karun tersembunyi dengan total 300 ton Timah Hitam yang kini dugaan ke pasar Gelap dengan Transaksi Sebesar Rp.19 Milliar, Anggaran tersebut menjadi pertanyaan Besar Terpakir Kemana ?…
Sedangkan, Berdasarkan Dokumen Resmi tertanggal 7 Januari 2025,hal tersebut,Kejari Serang telah menyerahkan 1 lot Metal Scrap berbentuk Bangkai Kapal terhadap Pemenang lelang, Bernama Rositha Yulyanthi,SE, melalui kuasanya Sani Karama.
Selain itu, dalam proses di atas kertas terlihat linear,sumber Internal,dugaan adanya kejanggalan dalam aliran Dana tersebut.
Team Redaksi PRIMA, menyoroti adanya Nilai lelang Fantastis Sebesar Rp.19 Miliar sampai saat ini diduga dikabarkan belum menyentuh Kas Negara (PNBP)
Sangat Miris,dugaan tersebut masih mengendap di salah satu Rekening Bank Swasta
Masyarakat Serang Muncul Pertanyaan Besar :
Ada apa Dana Hasil lelang aset negara tidak langsung disetorkan ke Kas Negara dengan sesuai Prosedur dan aturan tersebut.
Terungkap Harta Tersembunyi di Lambung Kapal :
Munculnya Misteri Paling Krusial saat proses pemotongan Bangkai Kapal.
Dalam Informasi yang di Himpun Tim Redaksi menyebutkan bahwa didalam lambung kapal ditemukan muatan Timah Hitam seberat kurang lebih 300 Ton.
Sementara, keberadaan Timah Bernilai Milliaran Rupiah sama sekali tidak tercantum dalam Daftar Sitaan Aparat Penegak Hukum (APH) terlihat dalam Risalah Lelang Nomor 1079/06.01/2024/-01 diterbitkan KPKNL Serang.
Sedangkan, Pejabat Penandatanganan di tengah Sorotan dalam Dokumen Berita Acara serah terima (BAST) dengan secara resmi menandatangani dua Pejabat Teras Kejari Serang dengan atas nama :
1. Merryon Hariputra,SH, MH (Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti)
2. Aditya Nugroho SH, MH (Kasie Tindak Pidana Khusus)
Namun, diketahui langsung dengan Kepala Kejaksaan Negri Serang Dr.Lulus Mustofa,SH, MH.Dalam Dokumen mengklaim proses sebagai wujud transparansi.

Team Redaksi PRIMA menyoroti dugaan hilangnya jejak 300 Ton Timah dari catatan resmi Kejari Serang.
Hal ini,suatu tamparan keras bagi narasi akuntabilitas yang digaungkan penegak Hukum dan Keadilan.
Terlihat,Bungkamnya Pihak Berwenang hingga Selasa 23 Desember 2025.
Team Redaksi, Upaya Konfirmasi kepada pihak pihak terkait menemui jalan Buntu.
Namun,Kabid Humas Polda Banten,Kasie Penkum Kejati Banten,dan Pihak ASDP Merak dimintai keterangan yang ada memilih diam(Tidak Memberikan Respons Resmi)
Hal tersebut, Ketidakjelasan semakin memperkuat suatu Spekulasi bahwa ada dalam “Kekuatan Besar” dugaan bermain di balik layar Peredaran Timah Hitam ke Pasar Gelap.
Publik Kini Menanti Kebenaran:
Apakah ada keberanian Jaksa Agung turun tangan untuk membongkar isi lambung kapal yang mendadak “Bersih“dari catatan Negara.
Team Redaksi PRIMA akan melayangkan Surat terhadap Presiden RI Prabowo Subianto, untuk membongkar adaapa di balik isi Lambung Kapal tak tercatat Negara tutupnya
Penulis : Team Redaksi PRIMA
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Kejari Serang










