*PTBA Raih Predikat Badan Publik Informatif 2025*

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTBA Raih Predikat Badan Publik Informatif 2025

Rambonews.id||Palembang

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menegaskan komitmennya terhadap penerapan keterbukaan informasi publik dengan meraih predikat Badan Publik Informatif tahun 2025 dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam penilaian tersebut, PTBA memperoleh nilai 94,84, sekaligus menempatkan perusahaan pada kualifikasi tertinggi dalam sistem penilaian keterbukaan informasi publik. Capaian ini mencerminkan tingkat kepatuhan optimal PTBA dalam penyediaan dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Monev Keterbukaan Informasi Publik dilakukan untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian dilaksanakan secara komprehensif melalui sejumlah indikator, antara lain ketersediaan informasi, kualitas layanan informasi publik, serta komitmen pimpinan badan publik dalam mendukung transparansi informasi.

Baca Juga:  SUTRISNO KEPSEK SMAN 1 KIKIM BARAT DIDUGA RAJA PUNGLI DINAS PENDIDIKAN PROVINSI TERKESAN BUTA TULI

Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno menyampaikan, capaian ini mencerminkan konsistensi PTBA dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Melalui pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang optimal, PTBA terus berupaya memastikan akses informasi yang cepat, tepat, dan berkualitas,” jelasnya.

Ke depan, PTBA berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik sebagai bagian dari penerapan Good Corporate Governance (GCG) serta upaya memperkuat kepercayaan publik dan pemangku kepentingan.

Keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam mendorong tata kelola perusahaan yang berintegritas dan berkelanjutan,” tutup Eko.

 

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:

Eko Prayitno

Corporate Secretary Division Head

PT Bukit Asam Tbk

corsec@bukitasam.co.id www.ptba.co.id

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Eko Prayitno PT Bukit Asam Tbk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH
Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia
Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis
ANGGARAN PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT KAB 4 LAWANG MENELAN ANGGARAN Rp 30.941.351.854, 
Keren 16 SKPD Kab,Musi Rawas Utara Menghabiskan Biaya Penginapan dan Perjalanan Dinas Ratusan Juta 2023/2024
Bahas Rancangan Peraturan Daerah, Personel Polres Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir
Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Desa
Dana Bos SDN 17 Kuningan Dijadikan Ladang Korupsi Oknum Nakal Lemahnya pembinaan dan pengawasan Tim BOSP
Berita ini 6 kali dibaca
PTBA Raih Predikat Badan Publik Informatif 2025

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:57 WIB

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:43 WIB

Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:38 WIB

Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:47 WIB

ANGGARAN PERJALANAN DINAS GEROMBOLAN PEJABAT BANGSAT KAB 4 LAWANG MENELAN ANGGARAN Rp 30.941.351.854, 

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:28 WIB

Bahas Rancangan Peraturan Daerah, Personel Polres Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir

Berita Terbaru