
Jawa Barat, Rajawalinews.online
Relawan Rakyat Membela Prabowo Mendesak pihak jajaran. Kortas Tipidkor polri untuk bertindak demi menyelamat kan anggaran belanja BBM dan palumas di Dinas Bina Marga provinsi Jawa barat . Pasalnya
Belanja Bahan Bakar dan Pelumas pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Tidak Didukung dengan Bukti yang Memadai
CaLK (Audited) poin 5.1.02.01.01.0004 mengungkap anggaran Belanja Bahan-
Bahan Bakar dan Pelumas sebesar Rp59.796.756.666,00 dan terealisasi sebesar
Rp54.195.400.728,00 atau mencapai 90,63% dari anggaran.
Anggaran tersebut diantaranya
direalisasikan untuk Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas pada DBMPR.
Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas pada DBMPR merupakan belanja yang
digunakan untuk Sub Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan yang dilaksanakan secara
swakelola tipe 1, yaitu cara memperoleh barang/jasa yang dikerjakan sendiri oleh Organisasi Perangkat Daerah lain, organisasi kemasyarakatan, atau kelompok masyarakat. Maksud dari
pelaksanaan Sub Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan adalah merawat serta memperbaiki
kerusakan-kerusakan yang terjadi pada ruas-ruas jalan dengan pelayanan mantap, yang manadalam melaksanakan pekerjaan perbaikan dan perawatan tersebut menggunakan kendaraan
lapangan dan alat berat yang membutuhkan bahan bakar untuk menunjang kelancaran
pekerjaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuan dari kegiatan pemeliharaan rutin jalan adalah mempertahankan kondisi
jalan agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu lintas sehingga umur rencana yang ditetapkan dapat tercapai. Sasaran kegiatan pemeliharaan rutin dilaksanakan pada ruas-ruas
jalan yang memerlukan pemeliharaan/pembersihan bahu jalan, pemeliharaan sistem
drainase, pemeliharaan/pembersihan rumija, pemeliharaan pemotongan
tumbuhan/tumbuhan liar di dalam rumija, pengisian celah/retak permukaan, penambalan
lubang, pemeliharaan bangunan pelengkap dan pemeliharaan perlengkapan jalan.
Pada Tahun 2023, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan
Jembatan (PJJ) DBMPR Provinsi Jawa Barat telah merealisasikan Belanja Bahan-Bahan
Bakar dan Pelumas sebesar Rp23.170.795.310,00 atau 93,32% dari nilai anggaran sebesar
Rp24.829.164.409,00, dengan rincian sebagai berikut.
Red.














