Kasus Penganiayaan Ibu Oyok Suhaeni di Polsek Padalarang Mandeg, Keluarga Desak Propam Polda Jabar Turun Tangan

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANDUNG BARAT, Rambonews.id

28 Juli 2026 – Proses hukum kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa seorang ibu paruh baya, Oyok Suhaeni (57), di wilayah hukum Polsek Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, hingga kini dinilai jalan di tempat alias mandul. Pihak keluarga korban mendesak jajaran Wasisdik dan Propam Polda Jawa Barat untuk segera mengintervensi penanganan kasus ini demi tegaknya keadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa memilukan tersebut terjadi hampir satu tahun lalu, tepatnya pada Selasa, 19 Agustus 2025 sekitar pukul 19.00 WIB. Korban dianiaya oleh menantunya sendiri yang bernama Hendrik Herdiansyah (25). TKP berlokasi di kediaman korban, Perumahan Kompleks Periangan Endah Cilame, Blok E No. 3, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Meskipun laporan kepolisian telah dilayangkan tak lama setelah kejadian, proses hukum terhadap pelaku terkesan tidak berjalan. Kekecewaan mendalam dirasakan oleh keluarga korban karena hingga pertengahan tahun 2026 ini, status hukum pelaku masih belum jelas.

Perwakilan keluarga korban menyatakan keprihatinannya atas kinerja penyidik. Muncul dugaan negatif di masyarakat bahwa mandegnya penanganan perkara ini dikarenakan adanya praktik tidak sehat di oknum internal hukum.

Baca Juga:  Keluhkan Menu Kering MBG Bungursari Orang Tua Tak Berani Protes

“Kasus ini seperti jalan di tempat. Kami mempertanyakan komitmen Polsek Padalarang dalam melindungi masyarakat. Pelaku hingga hari ini masih bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum, bahkan kerap kali melakukan provokasi dan menantang keluarga kami,” ujar perwakilan keluarga korban.

Keluarga menilai kebebasan pelaku yang tanpa status hukum jelas ini menjadi bukti nyata lemahnya penegakan hukum di tingkat Polsek, laksana “herder ompong” yang tidak bernyali menghadapi pelaku kriminal. Kondisi ini juga memicu trauma psikologis yang mendalam bagi korban yang sudah lanjut usia.

Melalui rilis pers ini, pihak keluarga memohon atensi khusus dari Kapolda Jawa Barat beserta jajaran Propam Polda Jabar agar:

Mengambil alih atau mengaudit proses penyidikan kasus penganiayaan Ibu Oyok Suhaeni di Polsek Padalarang.

Segera menangkap pelaku Hendrik Herdiansyah demi mengantisipasi adanya ancaman atau korban berkepanjangan di kemudian hari.

Memeriksa oknum penyidik yang menangani perkara ini apabila ditemukan adanya indikasi kelalaian atau pelanggaran kode etik penanganan kasus.

Keluarga korban berharap institusi Polri dapat bertindak responsif, transparan, dan berkeadilan (Presisi) sebelum konflik ini berlarut-larut dan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi korban dan keluarga.

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas
GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.
SUBANG RUGI PULUHAN MILIAR! PENDAPATAN DAERAH BOCOR — ANGKA DIPALSUKAN, REALITAS JATUH!
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih di HUT ke-81 RI: Kemerdekaan adalah Amanah Perjuangan, Jaga Persatuan
TERBONGKAR RP 24,5 MILIAR UNTUK SEWA EXSAVATOR! KEPALA DLH BEKASI DONI SIRAIT DIPOLISIKAN!
Proyek Irigasi Karanggedang: Besi “Kurus” Tetap Dicor Tanpa tanpa lantai kerja dan Pembongkaran
Proyek BBWS Cikumpay Diduga Dikerjakan Asal Jadi Anggaran Siluman”Ada Apa Pengusaha Mengarahkan Ke Kades dan Sekdes Cikumpay
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:14 WIB

GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:18 WIB

SUBANG RUGI PULUHAN MILIAR! PENDAPATAN DAERAH BOCOR — ANGKA DIPALSUKAN, REALITAS JATUH!

Senin, 17 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih di HUT ke-81 RI: Kemerdekaan adalah Amanah Perjuangan, Jaga Persatuan

Berita Terbaru