Carut-Marut Pengelolaan Kas Daerah Purwakarta: Utang Numpuk, Dana Transfer Bocor

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Purwakarta, Rambonews.id

Penganggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Termasuk Pelaksanaannya,
serta Pengelolaan Kas dan Utang Jangka Pendek Belum Memadai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Purwakarta TA 2022 Nomor 22B/LHP/XVIII.BDG/05/2023 tanggal 11 Mei 2023 diantaranya mengungkap “Kas yang Dibatasi Penggunaannya dari Sisa Dana Transfer Pusat dan Bantuan Keuangan Provinsi, serta Alokasi untuk Pembayaran Kewajiban Kontraktual Minimal Sebesar Rp17.543.325.979,00 Digunakan Tidak Sesuai
Peruntukannya”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Bupati
Purwakarta antara lain agar menginstruksikan:

a. Kepala BKAD selaku Bendahara Umum Daerah untuk:
1) meningkatkan pengawasan dan pengendalian pemantauan kas yang dibatasi
penggunaannya;
2) memerintahkan Kepala Bidang Anggaran selaku Kuasa BUD supaya menyusun
mekanisme untuk dapat memantau dan memastikan ketersediaan dana di
RKUD dari setiap sumbernya;
3) menyusun strategi pengelolaan kas daerah dengan mempertimbangkan:

a) saldo dana Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat PBI sebesar
Rp3.230.703.740,00 yang telah digunakan tidak sesuai peruntukannya
dalam penganggaran APBD-P 2023;
b) pengembalian sisa dana Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat Non PBI
sebesar Rp4.896.295.941,00 ke RKUD Provinsi Jawa Barat;

c) Kewajiban pelunasan utang jangka pendek lainnya atas pekerjaan
kontraktual TA 2022 sebesar Rp2.115.396.765,00 dalam penganggaran
APBD-P 2023; dan
4) melakukan rekonsiliasi dengan Kementerian Keuangan untuk memperjelas
status sisa dana transfer sebesar Rp9.374.267.486,00 yang telah digunakan
tidak sesuai peruntukannya;
b. TAPD menyusun dan menganalisis Kebijakan Umum Anggaran dengan
memerhatikan sumber dana untuk masing-masing belanja dalam pembahasan
Rancangan APBD-P 2023.

Atas rekomendasi BPK tersebut, Bupati Purwakarta menindaklanjuti dengan:a. BUD telah memiliki kertas kerja untuk memonitor kas yang dibatasi
penggunaannya (DAK fisik, DAK non fisik, DID, DBHCHT, dan Bantuan
Keuangan Provinsi) pada TA 2023;

Baca Juga:  LSM GMP-LING Bongkar Tragedi Dugaan Alih Pungsi BLKK ke MBG

b. Belum ada dokumen yang sudah disahkan yang memuat tentang mekanisme
pemantauan dan memastikan ketersediaan dana di RKUD dari setiap sumbernya
(dokumen dapat berupa SOP/Juklak/Juknis, dan lain-lain);

c. Saldo dana Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat PBI TA 2022 sebesar
Rp3.230.703.740,00 telah diperhitungkan pada penyaluran Bantuan Keuangan
Provinsi Jawa Barat PBI TA 2023;

d. Saldo dana Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat Non PBI TA 2022 sebesar
Rp4.896.295.941,00 telah dilakukan rekonsiliasi termasuk dengan pengembalian
ke RKUD Provinsi Jawa Barat;

e. Kewajiban pelunasan utang jangka pendek lainnya atas pekerjaan kontraktual TA
2022 sebesar Rp2.115.396.765,00 telah dianggarkan dan dibayarkan pada TA
2023;

f. Hasil rekonsiliasi dengan Kementerian Keuangan untuk memperjelas status sisa
dana transfer sebesar Rp9.374.277.486,00 yang telah digunakan tidak sesuai
peruntukannya ditindaklanjuti dengan melakukan rekonsiliasi dengan KPPN atas
DAK Fisik, sedangkan untuk DAK non fisik, DBHCHT, dan DID sedang dalam
proses permohonan rekonsiliasi ke DJPK Kemenkeu.

Sampai dengan pemeriksaan berakhir, rekomendasi tersebut belum sepenuhnya
selesai ditindaklanjuti. Pada pemeriksaan atas LKPD TA 2023 masih ditemukan
permasalahan Kas Ditentukan Penggunaannya yang digunakan tidak sesuai
peruntukannya yaitu sisa Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan
penggunaannya (spesific grant) atau disingkat DAU-SG. Selain itu, terdapat
permasalahan dalam penganggaran Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah termasuk pelaksanaanya serta pengelolaan Kas Daerah dan Utang Jangka Pendek.

Data anggaran dan realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2023 (audited) disajikanHasil evaluasi tren dan pemeriksaan atas penetapan anggaran dan pelaksanaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Belanja Daerah, SiLPA TA 2023, serta dampaknya pada saldo Kas Daerah, Saldo Anggaran Lebih (SAL), dan Saldo Utang Jangka Pendek TA 2023 menunjukkan kondisi sebagai berikut.

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Proyek BBWS Cikumpay Diduga Dikerjakan Asal Jadi Anggaran Siluman”Ada Apa Pengusaha Mengarahkan Ke Kades dan Sekdes Cikumpay
Keuangan Daerah Purwakarta Diduga Amburadul 2023,Tanpa Ada Dokumen Yang di Sahkan Hutang Menumpuk
Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta
Sikap Premanisme Oknum Debt Collector dari PT Sinarmas Multifinace Purwakarta Terhadap Wartawan Cerdrai Undang-undang Pers
Publik Mempertanyakan Kinerja APH & APIP Purwakarta Dugaan Korupsi Dana Desa Pasangrahan Kec, Bojong Tanpa Ada Proses Hukum
PERAMPOK DANA DESA PESANGRAHAN KEC BOJONG KAB PURWAKARTA KEBAL HUKUM DIDUGA ADA MALING TERIAK MALING 
Realisasi Belanja Rumdin Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Dinilai Tidak Sesuai Ketentuan Mencapai Miliaran Rupiah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:29 WIB

Proyek BBWS Cikumpay Diduga Dikerjakan Asal Jadi Anggaran Siluman”Ada Apa Pengusaha Mengarahkan Ke Kades dan Sekdes Cikumpay

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Keuangan Daerah Purwakarta Diduga Amburadul 2023,Tanpa Ada Dokumen Yang di Sahkan Hutang Menumpuk

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:44 WIB

Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Carut-Marut Pengelolaan Kas Daerah Purwakarta: Utang Numpuk, Dana Transfer Bocor

Berita Terbaru