DUGAAN CACAT MUTU PROYEK REHAB BERAT PUSKESMAS LANDONO Rp8,312 MILIAR, PB HMI MPO DESAK KPK RI PERIKSA CV GAUNG ANGKASA SEJAHTERA DAN PPK

- Penulis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KONAWE SELATAN — Rambonews.id

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) menyoroti dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek rehabilitasi berat Puskesmas Landono, Kabupaten Konawe Selatan, dengan nilai anggaran sekitar Rp8,312 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi Politik dan Kebijakan Publik PB HMI MPO, Indra Dapa Saranani, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI segera memanggil dan memeriksa CV Gaung Angkasa Sejahtera selaku penyedia serta PPK pada DPUPR Kabupaten Konawe Selatan terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Desakan ini muncul berdasarkan hasil pencermatan terhadap dokumentasi teknis tender dan kondisi faktual di lapangan yang diduga memperlihatkan sejumlah persoalan, antara lain keropos atau honeycomb pada beton, keretakan pada pasangan dan kolom praktis, indikasi segregasi adukan, penggunaan metode pengecoran yang perlu dipertanyakan, kondisi perancah yang diduga tidak standar, serta lemahnya penerapan K3.

“Dengan nilai proyek mencapai sekitar Rp8,312 miliar, kami mempertanyakan apakah pekerjaan di lapangan telah benar-benar sesuai dengan kontrak, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, mutu material dan standar konstruksi yang dipersyaratkan,” ujar Indra Dapa Saranani.

PB HMI MPO meminta KPK RI melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap penyedia jasa, tetapi juga terhadap pihak yang memiliki kewenangan dalam pengendalian dan pengawasan pekerjaan, termasuk PPK DPUPR Konawe Selatan.

Baca Juga:  GERAM Nyatakan Akan Turun ke Jalan, Desak Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Anggaran Setda Kampar

Menurut Indra, dugaan cacat mutu pada struktur beton harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis. Karena itu, pihaknya mendorong dilakukan uji mutu beton, termasuk Hammer Test dan/atau Ultrasonic Pulse Velocity (UPV) pada bagian struktur yang diduga mengalami keropos.

“Kami tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Justru karena itu, aparat penegak hukum bersama tenaga ahli harus melakukan pemeriksaan teknis secara objektif. Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi atau terdapat kerugian keuangan negara, maka harus ada pertanggungjawaban,” tegasnya.

PB HMI MPO juga meminta agar dokumen tender, kontrak, RAB, spesifikasi teknis, metode kerja, laporan progres pekerjaan, dokumen pembayaran, hasil pengawasan dan pemeriksaan mutu ditelusuri secara menyeluruh.

“Anggaran Rp8,312 miliar adalah uang negara. Setiap rupiah harus dipastikan menghasilkan bangunan yang memenuhi standar mutu dan aman digunakan masyarakat. Kami mendesak KPK RI segera turun tangan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab,” pungkas Indra Dapa Saranani.

PB HMI MPO menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut harus diuji melalui pemeriksaan teknis dan proses hukum yang objektif. Apabila ditemukan pelanggaran atau kerugian negara, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur
GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.
Krisis Kepercayaan di Polres Kebumen, Aliansi Masyarakat Kebumen Bersatu Pilih Lapor Langsung ke Tujuh Lembaga Pusat di Jakarta
SUBANG RUGI PULUHAN MILIAR! PENDAPATAN DAERAH BOCOR — ANGKA DIPALSUKAN, REALITAS JATUH!
Dua Tahun Berturut-turut Bocorkan APBD demi Instansi Vertikal, Ali Sopyan Pimpinan Umum Rajawali News Geram Wali Kota Prabumulih Pasrah Akui Temuan BPK
TERBONGKAR RP 24,5 MILIAR UNTUK SEWA EXSAVATOR! KEPALA DLH BEKASI DONI SIRAIT DIPOLISIKAN!
Kejari Prabumulih Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Pidsus Masih Fokus Kumpulkan Dokumen Bawaslu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:26 WIB

DUGAAN CACAT MUTU PROYEK REHAB BERAT PUSKESMAS LANDONO Rp8,312 MILIAR, PB HMI MPO DESAK KPK RI PERIKSA CV GAUNG ANGKASA SEJAHTERA DAN PPK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:14 WIB

GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Krisis Kepercayaan di Polres Kebumen, Aliansi Masyarakat Kebumen Bersatu Pilih Lapor Langsung ke Tujuh Lembaga Pusat di Jakarta

Berita Terbaru