Aliansi Desak Klarifikasi Tender Rumdin Mempawah

Mempawah, Kalimantan Barat – Rencana renovasi Rumah Dinas Bupati Kabupaten Mempawah senilai Rp15 miliar memicu sorotan publik. Proyek tersebut dijadwalkan memasuki tahap tender pada Februari 2026 dan langsung menuai reaksi dari berbagai elemen masyarakat, Rabu (25/02/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Muncul dalam Daftar Tender., Berdasarkan informasi yang beredar, paket pekerjaan itu tercantum dalam daftar pengadaan tahun anggaran 2026. Karena itu, sejumlah pihak mempertanyakan konsistensi kebijakan pemerintah daerah, terlebih sebelumnya sempat beredar pernyataan bahwa rencana pembangunan akan dikaji ulang.
Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Pemuda Masyarakat Bersatu, Muslim, menilai kemunculan proyek tersebut dalam proses tender bertolak belakang dengan pernyataan yang pernah disampaikan kepada massa aksi.
“Jangan pernah anggap rakyat Mempawah lupa. Saat aksi berlangsung, sudah jelas disampaikan bahwa pembangunan rumah dinas ini tidak akan dilanjutkan dan akan dibahas kembali bersama tim Pemkab. Sampai hari ini, tidak ada transparansi, tidak ada penjelasan resmi, dan tiba-tiba muncul dalam daftar tender. Ini mencederai kepercayaan publik,” tegas Muslim.
Selain itu, Ketua Lidik Krimsus RI, H. Badrun, menyatakan pihaknya akan melayangkan surat audiensi guna meminta penjelasan resmi dari Bupati Mempawah. Menurutnya, klarifikasi diperlukan agar polemik tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
“Kalau ini tetap dipaksakan, kami pastikan warga Mempawah tidak akan diam. Kami akan turun dengan kekuatan lebih besar. Ini peringatan keras untuk Bupati. Jangan uji kesabaran rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Mempawah belum memberikan keterangan resmi terkait urgensi renovasi tersebut. Oleh sebab itu, publik masih menunggu penjelasan terbuka mengenai alasan dan prioritas penggunaan anggaran Rp15 miliar tersebut.
Red.












