Birokrasi “Pengecut”: Dinas Pendidikan Aceh Singkil Berlindung di Balik Ketiak Juru Bicara Liar!

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Birokrasi “Pengecut“: Dinas Pendidikan Aceh Singkil Berlindung di Balik Ketiak Juru Bicara Liar!

Rambonews.id|| Aceh Singkil

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aroma busuk yang menyengat dalam skandal perekrutan RM di Majelis Pendidikan Kabupaten (MPK) Aceh Singkil kini meledak menjadi tontonan komedi yang menjijikkan.

Bukannya menunjukkan taring profesionalisme, Dinas Pendidikan Aceh Singkil justru mempertontonkan mentalitas “pengecut” dengan membiarkan pihak luar tampil sebagai tameng murahan.

Tindakan ini tidak hanya ilegal secara administratif, tetapi juga menelanjangi betapa bobrok dan rapuhnya wibawa pemerintah daerah saat ini.

Wakil Ketua Umum IWO, Ali Sofyan, meledak dalam kemarahan melihat fenomena “Juru Bicara Siluman” yang mencoba mencuci dosa administratif RM.

Ia menilai bungkamnya Kepala Dinas Pendidikan dan Ketua MPK adalah bentuk pengakuan dosa secara tidak langsung.

Sangat memuakkan! Jika rekrutmen RM itu bersih dan jantan secara aturan, kenapa Kepala Dinas dan Ketua MPK bersembunyi seperti pecundang? Kenapa harus orang luar yang tidak punya kapasitas administratif mencoba pasang badan ke publik? Ini institusi negara atau markas gerombolan yang saling melindungi kebobrokan? Jangan coba-coba melacurkan marwah birokrasi demi melindungi satu orang!” tegas Ali Sofyan dengan nada menyengat.

Ketua Umum PRIMA, Hermanius Burunaung, menyebut bahwa perlindungan berlebihan terhadap RM adalah bentuk penghinaan bagi masyarakat Aceh Singkil.

Ia mengingatkan publik agar tidak amnesia terhadap rekam jejak RM yang sempat terseret dalam pusaran skandal dana PNPM.

Menaruh figur dengan catatan hitam dalam pengelolaan dana publik (PNPM) ke dalam lembaga pendidikan adalah penghinaan terhadap nalar sehat.

Baca Juga:  KASUS PENGANIAYAAN IBU OYOK SUHAENI DI POLSEK PADALARANG KAB. BANDUNG BARAT BERJALAN DI TEMPAT.
Jhon Pimpinan Redaksi Cyber Nasional
Jhon Pimpinan Redaksi Cyber Nasional

MPK bukan tempat sampah untuk menampung orang-orang bermasalah! Munculnya juru bicara liar untuk membela ‘barang cacat‘ seperti RM hanya membuktikan bahwa ada kepentingan gelap yang sedang disembunyikan di balik meja dinas,” cecar Hermanius.

Redaksi secara tajam membongkar carut-marut yang sengaja dipelihara:

Dinas Pendidikan “Lumpuh”: Keengganan otoritas resmi untuk bicara membuktikan bahwa mereka tersandera oleh kepentingan oknum tertentu.

Oknum ASN Bermuka Dua: Mencuatnya keterlibatan RS, seorang ASN aktif yang menjabat Sekretaris Desa (Sekdes) di Singkil Utara namun “bermain” sebagai personel redaksi media.

Ini adalah potret nyata hancurnya disiplin ASN yang dibiarkan oleh Pemkab Aceh Singkil.

Hukum Rimba Birokrasi: Membiarkan pihak luar mengintervensi urusan kepegawaian daerah adalah bukti bahwa sistem pemerintahan di Aceh Singkil sedang berada di titik nadir.

Kami tidak akan berhenti sampai kebobrokan ini dibersihkan:

Bupati Aceh Singkil harus segera memecat pejabat yang membiarkan urusan internal negara dicampuri oleh “tangan-tangan gelap” dari luar.

Segera Batalkan SK RM karena cacat integritas dan mencederai rasa keadilan bagi putra-putri daerah yang jauh lebih berkompeten.

Seret ASN “Ranger” yang merangkap jabatan dan bermain mata dengan kepentingan politik/pribadi ke sidang etik disiplin pegawai.

Hentikan sandiwara birokrasi dagelan ini. Jangan biarkan wajah Aceh Singkil tercoreng hanya karena melindungi seorang figur dengan rekam jejak dana rakyat yang kelam melalui cara-cara yang pengecut dan amatir!”

 

 

 

Penulis : Team Redaksi PRIMA

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Team Redaksi PRIMA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan
Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?
Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur
GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.
Mafia Tambang Emas Ilegal di Muratara semakin mengila dan tahan hukum BBM Ilegal Masuk Bebas, APH Diduga Tutup Mata.
SUBANG RUGI PULUHAN MILIAR! PENDAPATAN DAERAH BOCOR — ANGKA DIPALSUKAN, REALITAS JATUH!
Heryanto Diperiksa Polres Prabumulih, Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Dana Rp83 Juta
Berita ini 39 kali dibaca
Birokrasi "Pengecut": Dinas Pendidikan Aceh Singkil Berlindung di Balik Ketiak Juru Bicara Liar!

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:14 WIB

GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.

Berita Terbaru