Belanja Penggunaan Dana Hibah Oleh Bidang Bina Prestasi Untuk Tiga Kegiatan Telah Melebihi RAB Dalam NPHD Bekasi

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belanja Penggunaan Dana Hibah Oleh Bidang Bina Prestasi Untuk Tiga Kegiatan Telah Melebihi RAB Dalam NPHD Bekasi

Rambonews.id||Kab, Bekasi 

Adanya kegiatan bantuan prestasi kepada atlet serta pemenuhan kebutuhan cabang olahraga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut,Ali Sopyan Wakil Ketua Umum IWO I menyikapi Anggaran yang melebihi RAB sebesar Rp.6.861.250.000.00 dari hasil temuan BPK RI yang diduga belum terselesaikan.

Salahsatu Contoh Temuan KONI di BPK RI Tahun 2023 :

Realisasi belanja pada Bidang Bina Prestasi melebihi RAB sebesar Rp6.861.250.000,00 Bidang Bina Prestasi pada KONI adalah salah satu bidang yang berkaitan dengan kegiatan pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga antara lain berupa pemberian bantuan prestasi kepada atlet serta pemenuhan kebutuhan cabang olahraga.

Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, Bendahara KONI melalui Kepala Bidang Bina Prestasi menyerahkan dana hibah kepada masing-masing pengurus cabang olahraga.

Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban menunjukkan penggunaan dana hibah oleh Bidang Bina Prestasi untuk tiga kegiatan telah melebihi RAB dalam NPHD sebesar Rp6.861.250.000,00. Rincian kegiatan dimaksud sebagai berikut.

Baca Juga:  Program Bupati Purwakarta BPJS Ketenagakerjaan Diduga Tidak Berjalan Maksimal

Pencairan dana hibah kepada KONI dilaksanakan sebanyak dua tahap yaitu pada tanggal 16 Januari 2023 sebesar Rp30.380.000.000,00 sesuai SP2D Nomor 00068/SP2D/BEKASIKAB/2023 dan pada tanggal 20 November 2023 sebesar Rp8.500.000.000,00 sesuai SP2D Nomor 13005/SP2D/BEKASIKAB/2023.

Atas realisasi penggunaan dana hibah tersebut, KONI telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan belanja hibah tersebut kepada Disbudpora sesuai tahapan pencairan dan laporan keuangannya telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Dr AW tanggal 8 Januari 2024.

Laporan pertanggungjawaban menginformasikan bahwa dana hibah yang digunakan adalah sebesar Rp38.753.646.832,00, sehingga dana bantuan hibah tersisa sebesar Rp126.353.168,00 (Rp30.380.000.000,00 + Rp8.500.000.000,00Rp38.753.646.832,00).

Ali Sopyan berapa kali mencoba untuk Konfirmasi kekantor Koni, belum berhasil ketemu Terhadap pihak ketua, untuk menggali kebenaran dari hasil temuan BPK RI.

 

Sampai berita ini diterbitkan apaadanya belum berhasil / Klarifikasi terkait, Bersambung ke edisi selanjutnya

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Ali Sopyan Wakil Ketua Umum IWO I

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Cigelam Apresiasi Kinerja Kades”* Desa Cigelam Kab.Purwakarta*
GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB BOGOR 93 X RAPAT PERTEMUAN MENELAN ANGGARAN Rp 4.483.935.936.00
Bappenda Belum Optimal Dalam Penagihan Piutang PBB-P2 Kota Cimahi
Dana BUMDES Citalang diduga Meraup Keuntungan Pribadi Kades dan Ketua BUMDES Masih Ikatan Keluarga
Sidak KDM Ke SMKN 2 Subang, Perintahkan Staf Kirim 15 Tempat Sampah Ukuran Besar
Perjalanan Dinas Dalam Negeri Kab, Bekasi di Dua SKPD,Diduga Merauk Keuntungan Pribadi Tanpa Ada Bukti Kwitansi/Nota
Ada Apa dengan Kejari Subang? Alihkan Aduan Korupsi ke Polisi, Publik Endus Aroma Tebang Pilih
Dana DBHCHT 2025 Kab, Purwakarta Diduga Raib Tanpa Kejelasan
Berita ini 16 kali dibaca
Belanja Penggunaan Dana Hibah Oleh Bidang Bina Prestasi Untuk Tiga Kegiatan Telah Melebihi RAB Dalam NPHD Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 22:50 WIB

GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB BOGOR 93 X RAPAT PERTEMUAN MENELAN ANGGARAN Rp 4.483.935.936.00

Jumat, 10 April 2026 - 10:37 WIB

Bappenda Belum Optimal Dalam Penagihan Piutang PBB-P2 Kota Cimahi

Kamis, 9 April 2026 - 06:14 WIB

Dana BUMDES Citalang diduga Meraup Keuntungan Pribadi Kades dan Ketua BUMDES Masih Ikatan Keluarga

Selasa, 7 April 2026 - 13:50 WIB

Sidak KDM Ke SMKN 2 Subang, Perintahkan Staf Kirim 15 Tempat Sampah Ukuran Besar

Minggu, 5 April 2026 - 05:22 WIB

Perjalanan Dinas Dalam Negeri Kab, Bekasi di Dua SKPD,Diduga Merauk Keuntungan Pribadi Tanpa Ada Bukti Kwitansi/Nota

Berita Terbaru