Belanja Penggunaan Dana Hibah Oleh Bidang Bina Prestasi Untuk Tiga Kegiatan Telah Melebihi RAB Dalam NPHD Bekasi

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belanja Penggunaan Dana Hibah Oleh Bidang Bina Prestasi Untuk Tiga Kegiatan Telah Melebihi RAB Dalam NPHD Bekasi

Rambonews.id||Kab, Bekasi 

Adanya kegiatan bantuan prestasi kepada atlet serta pemenuhan kebutuhan cabang olahraga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut,Ali Sopyan Wakil Ketua Umum IWO I menyikapi Anggaran yang melebihi RAB sebesar Rp.6.861.250.000.00 dari hasil temuan BPK RI yang diduga belum terselesaikan.

Salahsatu Contoh Temuan KONI di BPK RI Tahun 2023 :

Realisasi belanja pada Bidang Bina Prestasi melebihi RAB sebesar Rp6.861.250.000,00 Bidang Bina Prestasi pada KONI adalah salah satu bidang yang berkaitan dengan kegiatan pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga antara lain berupa pemberian bantuan prestasi kepada atlet serta pemenuhan kebutuhan cabang olahraga.

Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, Bendahara KONI melalui Kepala Bidang Bina Prestasi menyerahkan dana hibah kepada masing-masing pengurus cabang olahraga.

Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban menunjukkan penggunaan dana hibah oleh Bidang Bina Prestasi untuk tiga kegiatan telah melebihi RAB dalam NPHD sebesar Rp6.861.250.000,00. Rincian kegiatan dimaksud sebagai berikut.

Baca Juga:  Ketua Umum Kerukunan Tani Cimande (KTC), H. Achmad Suhaimi ajukan PTUN

Pencairan dana hibah kepada KONI dilaksanakan sebanyak dua tahap yaitu pada tanggal 16 Januari 2023 sebesar Rp30.380.000.000,00 sesuai SP2D Nomor 00068/SP2D/BEKASIKAB/2023 dan pada tanggal 20 November 2023 sebesar Rp8.500.000.000,00 sesuai SP2D Nomor 13005/SP2D/BEKASIKAB/2023.

Atas realisasi penggunaan dana hibah tersebut, KONI telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan belanja hibah tersebut kepada Disbudpora sesuai tahapan pencairan dan laporan keuangannya telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Dr AW tanggal 8 Januari 2024.

Laporan pertanggungjawaban menginformasikan bahwa dana hibah yang digunakan adalah sebesar Rp38.753.646.832,00, sehingga dana bantuan hibah tersisa sebesar Rp126.353.168,00 (Rp30.380.000.000,00 + Rp8.500.000.000,00Rp38.753.646.832,00).

Ali Sopyan berapa kali mencoba untuk Konfirmasi kekantor Koni, belum berhasil ketemu Terhadap pihak ketua, untuk menggali kebenaran dari hasil temuan BPK RI.

 

Sampai berita ini diterbitkan apaadanya belum berhasil / Klarifikasi terkait, Bersambung ke edisi selanjutnya

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Ali Sopyan Wakil Ketua Umum IWO I

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas
GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.
GEROMBOLAN PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN
SUBANG RUGI PULUHAN MILIAR! PENDAPATAN DAERAH BOCOR — ANGKA DIPALSUKAN, REALITAS JATUH!
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih di HUT ke-81 RI: Kemerdekaan adalah Amanah Perjuangan, Jaga Persatuan
Watch Relation of Corroption WRC PAN RI Mendesak KPK RI Tangkap Gerombolan Rampok Anggaran BBM di Pemkab Bekasi
TERBONGKAR RP 24,5 MILIAR UNTUK SEWA EXSAVATOR! KEPALA DLH BEKASI DONI SIRAIT DIPOLISIKAN!
Berita ini 16 kali dibaca
Belanja Penggunaan Dana Hibah Oleh Bidang Bina Prestasi Untuk Tiga Kegiatan Telah Melebihi RAB Dalam NPHD Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:14 WIB

GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:25 WIB

GEROMBOLAN PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:18 WIB

SUBANG RUGI PULUHAN MILIAR! PENDAPATAN DAERAH BOCOR — ANGKA DIPALSUKAN, REALITAS JATUH!

Berita Terbaru