BPK Dorong Peningkatan Kapasitas Auditor Internal Pemerintah Daerah Untuk Transparan ,Berkualitas dan Komprehensif
Rambonews.id||Bali
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas auditor internal dalam lingkup pemerintah daerah (pemda) melalui sertifikasi kompetensi.
Hal ini disampaikan oleh Anggota VI BPK, Fathan Subchi, dalam Seminar Nasional Internal Audit (SNIA) 2025 di Bali, Kamis (4/12).
Anggota VI BPK menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas auditor internal didasari oleh tuntutan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam lingkup pemda, auditor internal memiliki fungsi memberikan assurance (penjaminan) dan konsultasi yang independen serta objektif untuk memberi nilai tambah dan meningkatkan kinerja organisasi.
Peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) internal audit ini diharapkan membawa berbagai manfaat, termasuk di antaranya adalah, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, menciptakan efisiensi pemeriksaan eksternal dengan mengurangi duplikasi dan meningkatkan kualitas bukti, serta mendukung efektivitas percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan,” ungkap Anggota VI BPK.
BPK mengidentifikasi beberapa tantangan utama yang dihadapi oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di daerah, yaitu kompleksitas regulasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Objek audit yang sama bisa berlaku pada beberapa regulasi, dan perubahan regulasi seringkali tidak diikuti oleh harmonisasi peraturan lain.
Selain itu, regulasi yang ada sangat teknis dan detail.
“Tantangan ini berdampak pada tingginya beban pemeriksaan kepatuhan dibandingkan dengan pemeriksaan kinerja yang memberi nilai tambah,” tegasnya.
Tantangan lainnya adalah digitalisasi dan Artificial Intelligence(AI). Penggunaan berbagai aplikasi (E-Budgeting, E-Procurement, SAKTI, SIPD) meningkatkan volume transaksi dan data yang harus diproses dan dianalisis.
Tantangan bagi APIP ini meliputi kemampuan audit berbasis data (data analytics) dan ketergantungan pada interoperabilitas sistem, pemahaman atas pengendalian Teknologi Informasi (TI) dan pengendalian aplikasi, serta melaksanakan audit TI dan memahami pemanfaatan AI dalam pengelolaan keuangan daerah.
Mengakhiri pemaparannya, Anggota VI BPK berharap auditor internal dapat menghasilkan laporan pengawasan yang berkualitas dan komprehensif, memiliki kecukupan alokasi anggaran dan efisiensi proses pengawasan, serta menjadi mitra strategis yang independen, kredibel, adaptif teknologi, dan mampu melakukan deteksi dini atas penyimpangan.
Seminar yang mengangkat tema “What’s Driving Change to Stay Ahead of The Curve for Internal Auditors in The Coming Years?”, ini bertujuan untuk memberdayakan para eksekutif dan profesional auditor internal di Indonesia agar siap menghadapi tantangan masa depan.
Selain Anggota VI BPK, hadir sebagai narasumber dan moderator di antaranya Ketua BPK Periode 2019-2022, Agung Firman Sampurna, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, Direktur Utama PT. PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, serta Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) VI BPK, Laode Nusriadi
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Humas BPK RI










