DPO Leo Sembiring dkk Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan dengan Kasus Roberto

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPO Leo Sembiring dkk Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan dengan Kasus Roberto

Rambonews.id||Sumatera Utara 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum Aktivis Peduli Keadilan Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, serta di Pos Bloc Medan, Jalan Kesawan, Senin (6/4/2026).

Aksi yang diikuti sekitar 40 orang itu dipimpin koordinator lapangan Hendra Antoni.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas belum tertangkapnya tiga tersangka berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Leo Albertus alias Leo Sembiring, Satrya Peranginangin, dan William, yang telah ditetapkan sejak awal Februari 2026 oleh Polrestabes Medan.

Dalam unjuk rasa itu, massa juga menghadirkan orang tua kedua korban penganiayaan yang berasal dari Kabupaten Dairi.

Kehadiran mereka menjadi simbol harapan agar aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku dan memberikan kepastian hukum.

Massa membawa spanduk dan menyampaikan orasi yang mempertanyakan lambannya proses penangkapan para DPO.

Foto Dokumentasi
Foto Dokumentasi

Mereka juga menyinggung adanya perbedaan penanganan perkara, dengan membandingkan kasus tersebut dengan perkara yang menjerat seorang influencer bernama Mr Roberto yang dinilai lebih cepat diproses.

Dalam pernyataan sikapnya, Forum Aktivis Peduli Keadilan Sumatera Utara menyampaikan lima tuntutan kepada pihak terkait.

Pertama, meminta Ketua DPRD Sumatera Utara mendesak Kapolrestabes Medan dan Kepala Kejaksaan Negeri Medan agar segera melimpahkan tersangka PS yang telah berstatus P21 sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/3321/IX/2025/SPKT/Polrestabes Medan.

Baca Juga:  Diserang Fitnah dan Ancaman, Indra Resmi Laporkan Kasus ke Polresta Banyuwangi

Kedua, mereka mendesak Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk serius menangani perkara tersebut serta segera menangkap tiga tersangka lainnya berinisial LS, WOP, dan SP yang telah masuk DPO.

Ketiga, massa meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turut mengawal proses penanganan perkara agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keempat, massa menegaskan tidak akan berhenti menyuarakan tuntutan sebagai bentuk perlawanan hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Kelima, mereka menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar di DPRD Sumut, Polrestabes Medan, Polda Sumut, Kejari Medan, dan Kejati Sumut apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti.

Selama berunjuk rasa di Kantor DPRD Sumut, massa diterima Kepala Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Sumatera Utara, Muhammad Sofyan.

Ia menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada Ketua DPRD Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti.

Hingga aksi berakhir, massa membubarkan diri dengan tertib sembari menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga para tersangka berhasil ditangkap.

 

Penulis : Team Pewarta

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Forum Aktivis Peduli Keadilan Sumatera Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Ketua Nasional GTDI Pastikan Mubes XXV Berlangsung Aman
Diduga Ada Permintaan Rp40 Miliar, Pokir DPRD Prabumulih Dikaitkan dengan Pengesahan APBD 2026
ER Oknum Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang
Dua SKPD LRA Kab, Bekasi Ketiadaan Bukti Riil yang Memadai Perjalanan Dinas DPRD Diduga Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur
Pemkab Sarolangun & Aparat Penegak Hukum Dinilai Gagal Tertibkan Parkir Liar Armada Batu Bara: Badan Jalan Dikuasai, Keselamatan Terancam
Pull Bus Ilegal Diduga Jadi Biang Kerok Kemacetan di Jalan Sisingamangaraja Medan
KEMANUSIAAN DAN KEADILAN TANPA KOMPROMI Rembol76 Pusat Salurkan Bantuan dan Kawal Tuntas Kasus Pengeroyokan Jombang
MAFIA TANAH GUNUNG SEMBUNG TANPA TERSENTUH HUKUM DI PURWAKARTA “UANG 13 MILIAR KEMANA ?
Berita ini 0 kali dibaca
DPO Leo Sembiring dkk Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan dengan Kasus Roberto

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Plt Ketua Nasional GTDI Pastikan Mubes XXV Berlangsung Aman

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Diduga Ada Permintaan Rp40 Miliar, Pokir DPRD Prabumulih Dikaitkan dengan Pengesahan APBD 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:55 WIB

ER Oknum Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang

Senin, 24 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Dua SKPD LRA Kab, Bekasi Ketiadaan Bukti Riil yang Memadai Perjalanan Dinas DPRD Diduga Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:32 WIB

Pemkab Sarolangun & Aparat Penegak Hukum Dinilai Gagal Tertibkan Parkir Liar Armada Batu Bara: Badan Jalan Dikuasai, Keselamatan Terancam

Berita Terbaru