Pull Bus Ilegal Diduga Jadi Biang Kerok Kemacetan di Jalan Sisingamangaraja Medan

- Penulis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pull Bus Ilegal Diduga Jadi Biang Kerok Kemacetan di Jalan Sisingamangaraja Medan

Rambonews.id||Medan

Keberadaan pull bus yang diduga masih beroperasi tanpa mematuhi ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 61 Tahun 2018 kembali menjadi sorotan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah pull bus di sepanjang Jalan Sisingamangaraja, Medan, masih ditemukan menaikkan dan menurunkan penumpang di lokasi yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

Pantauan wartawan, Selasa, (18/8/2026) masih menemukan pull bus yang masih beroperasi di sepanjang koridor Jalan S.M. Raja, mulai dari kawasan Masjid Raya Al Mashun hingga Simpang Flyover Amplas.

Pantauan yang dilakukan di ruas Jalan Sisingamangaraja mulai dari Masjid Raya hingga Simpang Indogrosir ditemukan setidaknya enam pull bus yang masih beroperasi menaikkan dan menurunkan penumpang.

Keenam pull tersebut yakni Pull Bus Bobby Paradep, KUPJ Tour Grup, Andalas Travel, PT Bahtera Napu Artha Gopans Jaya, Paradep dan Bintang Tapanuli.

Sedangkan dari kawasan Indogrosir hingga Simpang Flyover Amplas kembali ditemukan sejumlah pull bus yang masih melakukan aktivitas menaikkan maupun menurunkan penumpang.

Ada sekitar 42  operator bus yang ditemukan beroperasi di sepanjang ruas tersebut, di antaranya PMH, Bayu, Glans, Tao Toba, Pangeran, PMTOH, Putra Riau, Bintang Utara Putra, PMJ, Kota Pinang Baru, Rajawali, Pelangi, Pelita Bobby Paradep, Pajar Riau, PT Palapa, Simpati Star, Sampagul, Paimaham, Candra, Sipirok Nauli, Lorena, Simarjarunjung Jet Star, Armada Trans, Karona, Almashar, Parisma, Kepin Pratama Trans, Pinem, Bintang Utara, Batang Pane Baru, PT Intra, PT Rapi, PT ALS, PT Medan Jaya dan PO Sibualbuali.

Keberadaan pull tersebut dinilai berpotensi menjadi salah satu penyebab kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.

Pasalnya, dalam monitoring juga ditemukan bus yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan.

Selain itu, terdapat sejumlah pool bus yang lokasinya berdekatan. Salah satu yang disorot berada di sekitar Simpang Indogrosir, yakni pull Bintang Utara Putra dan Rajawali.

Baca Juga:  HUTAN MARGA MARGA MENJADI SANTAPAN PERUSAHAAN HGU - DAN IUP

Aktivitas bus yang keluar-masuk pull, ditambah kendaraan yang berhenti atau parkir di bahu jalan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, dinilai dapat menghambat kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk.

Kondisi tersebut menjadi persoalan tersendiri mengingat Jalan Sisingamangaraja merupakan salah satu jalur utama di Kota Medan yang memiliki volume kendaraan cukup tinggi.

Temuan ini sekaligus menunjukkan perlunya penertiban dan pengawasan terhadap aktivitas pull angkutan umum yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Penataan lokasi pull, larangan menaikkan dan menurunkan penumpang di badan jalan serta pengaturan keluar-masuk bus menjadi hal penting untuk mengurai kemacetan di koridor S.M. Raja.

Pemerintah Kota Medan bersama instansi terkait diharapkan dapat menindaklanjuti hasil monitoring tersebut dengan melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap pull bus yang masih beroperasi di lokasi yang tidak sesuai ketentuan.

Dengan demikian, fungsi Jalan Sisingamangaraja sebagai jalur utama lalu lintas dapat kembali berjalan optimal dan aktivitas angkutan umum tidak menjadi salah satu pemicu kemacetan di Kota Medan.

Sementara, Pengamat Transportasi USU, Dr M Ridwan Anas, ST, MT menambahkan, secara makro memang Kota Medan sudah macet.

Jadi kalau di jam-jaman puncak Jalan Sisingamangaraja juga mengalami kemacetan, ditambah lagi masalah pull bus yang berada di sepanjang Jalan Sisingamangaraja makin memperburuk kinerja jalan.

Untuk itu law enforcement dan kesadaran masyarakat sangat diperlukan.

Begitu juga dengan kesadaran para pemilik bus agar menganjurkan menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal juga dibutuhkan,”jelasnya.

Sebab, selama ini, sambung, Dr M Ridwan, sudah ada regulasi untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal.

Maka peran kita semua untuk memberi  tahu agar perilaku naik di pull di pindah ke terminal,”katanya.

 

Penulis : Team Pewarta

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Pull Bus Ilegal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KEMANUSIAAN DAN KEADILAN TANPA KOMPROMI Rembol76 Pusat Salurkan Bantuan dan Kawal Tuntas Kasus Pengeroyokan Jombang
MAFIA TANAH GUNUNG SEMBUNG TANPA TERSENTUH HUKUM DI PURWAKARTA “UANG 13 MILIAR KEMANA ?
Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan
Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?
PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI
Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas
Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur
Berita ini 0 kali dibaca
Pull Bus Ilegal Diduga Jadi Biang Kerok Kemacetan di Jalan Sisingamangaraja Medan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Pull Bus Ilegal Diduga Jadi Biang Kerok Kemacetan di Jalan Sisingamangaraja Medan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:48 WIB

KEMANUSIAAN DAN KEADILAN TANPA KOMPROMI Rembol76 Pusat Salurkan Bantuan dan Kawal Tuntas Kasus Pengeroyokan Jombang

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:14 WIB

MAFIA TANAH GUNUNG SEMBUNG TANPA TERSENTUH HUKUM DI PURWAKARTA “UANG 13 MILIAR KEMANA ?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?

Berita Terbaru