Jaksa Agung ST Burhanuddin Perintahkan Jaksa Di Daerah Fokus Menyikapi Pemberantasan Korupsi Dengan Skala Besar

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin Perintahkan Jaksa Di Daerah Fokus Menyikapi Pemberantasan Korupsi Dengan Skala Besar

Rambonews.id||Sulawesi Utara 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tegasnya Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jaksa-jaksa di daerah fokus pada pemberantasan korupsi dengan skala besar.

Selama ini, penanganan korupsi oleh kejaksaan-kejaksaan di daerah terbilang kecil karena masih disini sektor pada penyimpangan penggunaan dana desa.

Padahal, korupsi di daerah-daerah juga banyak yang besar dengan kerugian keuangan negara yang lebih signifikan ungkapnya 

Sementara,Terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, agar jajaran (jaksa-jaksa) di daerah tidak hanya fokus pada kasus skala kecil seperti dana desa, tetapi juga berani menindak perkara-perkara dengan kerugian negara yang lebih besar,” ucap Jaksa Agung saat kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (24/2/2026).

Namun, ST Burhanuddin juga mengingatkan, agar penanganan korupsi di daerah tetap menjaga integritas, dan profesionalitas.

Dalam kunjungan tersebut, pun Jaksa Agung mengingatkan seluruh jaksa agar saling membantu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

ST Burhanuddin ,juga meminta para jaksa juga mewaspadai serangan-serangan dari para koruptor terhadap institusi.

Agar seluruh jajaran untuk mewaspadai gerakan perlawanan balik dari para koruptor yang bertujuan mendiskreditkan institusi,” ucapnya Jaksa Agung

Baca Juga:  Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas Pemkab Tangerang Diduga di Sedot Habis Sampai Buncit, Merugikan Uang Negara

Lanjutnya,Dalam enam tahun terakhir, institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga yang paling dipercaya publik dalam pemberantasan korupsi.

Berturut-turut Kejagung, dalam versi banyak rilis survei menjadi lembaga dengan reputasi positif paling tinggi.

Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung mencapai 77 sampai 83 persen.

Sedangkan,Aangka ini berada di atas kepercayaan terhadap Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya,Tingkat kepercayaan publik setinggi itu antara lain dipengaruhi kinerja Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejagung yang berhasil membongkar kasus-kasus korupsi dengan kerugian negara berskala jumbo

Jampidsus Kejagung berhasil mengungkap korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan dana investasi Asuransi Jiwasraya dan Asabri.

Kasus tersebut ,merugikan keuangan negara mencapai Rp16,8 triliun dan Rp22,78 triliun.

Jampidsus juga berhasil mengungkap kasus korupsi terkait penambangan timah di Bangka Belitung yang merugikan keuangan negara Rp300 triliun.

Hal ini, Kejagung dalam pertarungan hukum di pengadilan terkait dengan kasus korupsi minyak mentah yang merugikan negara Rp285,3 triliun tutupnya

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Jaksa Agung ST Burhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ali Sopyan Desak H.Herman Deru Gubernur Sumsel Pencairan 17 Kabupaten Temuan BKBK Belum Ada Penjelasan
Kejati Sumsel Menaikan Status Perkaranya Dari Penyelidikan ke Penyidikan Umum Koruptor
Dana BUMDES Citalang diduga Meraup Keuntungan Pribadi Kades dan Ketua BUMDES Masih Ikatan Keluarga
Pemprov Sumsel Tidak Dapat Memperbaiki Pergub Tentang Kelas Jabatan, Sehingga Labrak Aturan Kemenpan-RB Mengakibatkan Kerugian Uang Negara
RATUSAN TON TIMAH BALOK DI TEMUKAN DALAM BANGKAI KAPAL DI BANTEN KEMANA HILANGNYA ADA APA?.. APARAT PENEGAK HUKUM DIAM DIRI
DPO Leo Sembiring dkk Belum Tertangkap, Penanganan Dibandingkan dengan Kasus Roberto
Perjalanan Dinas Dalam Negeri Kab, Bekasi di Dua SKPD,Diduga Merauk Keuntungan Pribadi Tanpa Ada Bukti Kwitansi/Nota
Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas Pemkab Tangerang Diduga di Sedot Habis Sampai Buncit, Merugikan Uang Negara
Berita ini 15 kali dibaca
Jaksa Agung ST Burhanuddin Perintahkan Jaksa Di Daerah Fokus Menyikapi Pemberantasan Korupsi Dengan Skala Besar

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 01:44 WIB

Ali Sopyan Desak H.Herman Deru Gubernur Sumsel Pencairan 17 Kabupaten Temuan BKBK Belum Ada Penjelasan

Kamis, 9 April 2026 - 13:08 WIB

Kejati Sumsel Menaikan Status Perkaranya Dari Penyelidikan ke Penyidikan Umum Koruptor

Kamis, 9 April 2026 - 06:14 WIB

Dana BUMDES Citalang diduga Meraup Keuntungan Pribadi Kades dan Ketua BUMDES Masih Ikatan Keluarga

Rabu, 8 April 2026 - 06:44 WIB

Pemprov Sumsel Tidak Dapat Memperbaiki Pergub Tentang Kelas Jabatan, Sehingga Labrak Aturan Kemenpan-RB Mengakibatkan Kerugian Uang Negara

Selasa, 7 April 2026 - 08:21 WIB

RATUSAN TON TIMAH BALOK DI TEMUKAN DALAM BANGKAI KAPAL DI BANTEN KEMANA HILANGNYA ADA APA?.. APARAT PENEGAK HUKUM DIAM DIRI

Berita Terbaru