Jaksa Agung ST Burhanuddin Perintahkan Jaksa Di Daerah Fokus Menyikapi Pemberantasan Korupsi Dengan Skala Besar
Rambonews.id||Sulawesi Utara
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tegasnya Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jaksa-jaksa di daerah fokus pada pemberantasan korupsi dengan skala besar.
Selama ini, penanganan korupsi oleh kejaksaan-kejaksaan di daerah terbilang kecil karena masih disini sektor pada penyimpangan penggunaan dana desa.
Padahal, korupsi di daerah-daerah juga banyak yang besar dengan kerugian keuangan negara yang lebih signifikan ungkapnya
Sementara,Terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, agar jajaran (jaksa-jaksa) di daerah tidak hanya fokus pada kasus skala kecil seperti dana desa, tetapi juga berani menindak perkara-perkara dengan kerugian negara yang lebih besar,” ucap Jaksa Agung saat kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (24/2/2026).
Namun, ST Burhanuddin juga mengingatkan, agar penanganan korupsi di daerah tetap menjaga integritas, dan profesionalitas.
Dalam kunjungan tersebut, pun Jaksa Agung mengingatkan seluruh jaksa agar saling membantu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
ST Burhanuddin ,juga meminta para jaksa juga mewaspadai serangan-serangan dari para koruptor terhadap institusi.
“Agar seluruh jajaran untuk mewaspadai gerakan perlawanan balik dari para koruptor yang bertujuan mendiskreditkan institusi,” ucapnya Jaksa Agung
Lanjutnya,Dalam enam tahun terakhir, institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga yang paling dipercaya publik dalam pemberantasan korupsi.
Berturut-turut Kejagung, dalam versi banyak rilis survei menjadi lembaga dengan reputasi positif paling tinggi.
Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung mencapai 77 sampai 83 persen.
Sedangkan,Aangka ini berada di atas kepercayaan terhadap Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya,Tingkat kepercayaan publik setinggi itu antara lain dipengaruhi kinerja Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejagung yang berhasil membongkar kasus-kasus korupsi dengan kerugian negara berskala jumbo
Jampidsus Kejagung berhasil mengungkap korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan dana investasi Asuransi Jiwasraya dan Asabri.
Kasus tersebut ,merugikan keuangan negara mencapai Rp16,8 triliun dan Rp22,78 triliun.
Jampidsus juga berhasil mengungkap kasus korupsi terkait penambangan timah di Bangka Belitung yang merugikan keuangan negara Rp300 triliun.
Hal ini, Kejagung dalam pertarungan hukum di pengadilan terkait dengan kasus korupsi minyak mentah yang merugikan negara Rp285,3 triliun tutupnya
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Jaksa Agung ST Burhanuddin












