Kontributor Terbesar DBH Purwakarta 2025 Terbesar Rp.82,46 Miliar Diduga Tanpa Transparan

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontributor Terbesar DBH Purwakarta 2025 Terbesar Rp.82,46 Miliar Diduga Tanpa Transparan

 

Rambonews.id||Purwakarta 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO) membuka tabir Dana Bagi Hasil Purwakarta diduga belum terhendus Pihak Aparat Penegak Hukum Purwakarta.

Selama ini,dari Dana Bagi Hasil(DBH) Purwakarta Provinsi Jawa Barat di tahun 2025 mencapai Rp.123,21 Miliar 

Dilihat dari sekema Purwakarta meningkat mencapai Rp.17 Miliar dari Tahun 2024 Sebesar Rp 106,76 Miliar ungkapnya

Hal tersebut, Purwakarta adanya Peningkatan suatu  bertambahnya Transfer fisikal dari Pemerintah ke Daerah ujarnya

Lanjutnya, kalau dilihat Data DJPK Kemenkeu suatu Kontributor terbesar DBH Purwakarta 2025

Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan Dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi

Bisa Kita lihat, untuk Purwakarta DBH terdiri atas berbagai komponennya :

Selain itu,Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, DBH Cukai Hasil Tembakau, DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota Seperti:

DBH PPh Pasal 21

DBH PPh Pasal 25/29 OP

DBH SDA Gas Bumi 30 %

DBH SDA Kehutanan PSDH

DBH SDA Minerba-iuran Tetap

DBH SDA Minerba-Royalti

DBH SDA Minyak Bumi 15%

DBH SDA Pans Bumi-iuran Tetap

DBH SDA Bumi -Setoran Bagian Pemerintah 

DBH SDA Perikanan 

Anehnya,Dana Bagi Hasil terhadap pendapatan APBD Purwakarta di tahun 2025 pendapatan masih kecil, APBD Purwakarta 2025 Sebesar Rp.2,411,76 Miliar 

Baca Juga:  *Perihal: Klarifikasi Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Terkait Isu Kenaikan Harga BBM Per 1 April 2026*

Disisi lain, APBD Purwakarta 2025 sangat tergantung dari komponen lain seperti : Dana Alokasi Umum (DAU) Sebesar Rp.886,97 Miliar sekitar 37 Persen dari total pendapatan

Sangat miris,angka tersebut jauh lebih besar dari pendapatan asli daerah (PAD) Sebesar Rp.752,62 Miliar 

Publik Bertanya tanya DBHCHT Purwakarta 2025 berapa yang di Serapkan untuk Diskominfo Purwakarta dalam kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Non-Formal?..

Apakah yang mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan Non-Formal hanya pilihan saja,atau dibatasi apakah untuk seremonial?….

Apakah link Situs yang diberikan terhadap Diskomimfo Purwakarta ke para awak media pekerja Non-Formal tidak masuk data diskominfo atau tidak terupdate?…

Bagaimana cara Kinerja Diskominfo Purwakarta dalam melaksanakan link situs tersebut?..

Hal tersebut,pihak Diskominfo Purwakarta menimbulkan suatu polimik besar diduga kurang adanya Transparansi Terhadap para pekerja Non-Formal yang berada di Purwakarta

Sampai berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari Pihak Diskominfo Purwakarta dan Pemkab Purwakarta yang begitu luar biasa anggaran DBHCHT entah kemana saja yang sudah di tralisikan?…

Jika benar, DBHCHT Purwakarta 2025 segera usut tuntas aparat penegak hukum Menimbulkan uang Negara tersebut dan untuk apa aja,supaya publik tidak bertanya tanya dan terang benderang dalam pengelolaan keuangan daerah Purwakarta

 

Penulis : Ridho

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Data DJPK Kemenkeu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan “Lubang Hitam” Dana Desa Tegal Kunir Kidul: Kades dan Sekdes Bungkam Anggaran Ganda
Tagih Transparansi Kejari, Advokat Tegaskan Proyek Ambulans Tak Mungkin Tanpa Peran Pejabat
Dana BUMDES Citalang diduga Meraup Keuntungan Pribadi Kades dan Ketua BUMDES Masih Ikatan Keluarga
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sedang Mendalami Dugaan Korupsi Pungli Pelayaran di Kawasan Sungai Lalan Musi Banyuasin
Diduga Kuat Sarang Mafia Perumahan di Batu Raja Tanpa Sertifikat Tanah,IMB,AMDAL Berjalan Lancar
Pemprov Sumsel Tidak Dapat Memperbaiki Pergub Tentang Kelas Jabatan, Sehingga Labrak Aturan Kemenpan-RB Mengakibatkan Kerugian Uang Negara
Kerusakan Jalan Nasional Betung–Sekayu Perlu Penanganan Terpadu dan Penguatan Pengawasan
Belanja Bahan Bakar dan Pelumas Pemprov Sumsel Diduga Menyimpang  KeLubang Maut
Berita ini 40 kali dibaca
Kontributor Terbesar DBH Purwakarta 2025 Terbesar Rp.82,46 Miliar Diduga Tanpa Transparan

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 12:25 WIB

Dugaan “Lubang Hitam” Dana Desa Tegal Kunir Kidul: Kades dan Sekdes Bungkam Anggaran Ganda

Kamis, 9 April 2026 - 08:20 WIB

Tagih Transparansi Kejari, Advokat Tegaskan Proyek Ambulans Tak Mungkin Tanpa Peran Pejabat

Kamis, 9 April 2026 - 06:14 WIB

Dana BUMDES Citalang diduga Meraup Keuntungan Pribadi Kades dan Ketua BUMDES Masih Ikatan Keluarga

Rabu, 8 April 2026 - 07:26 WIB

Diduga Kuat Sarang Mafia Perumahan di Batu Raja Tanpa Sertifikat Tanah,IMB,AMDAL Berjalan Lancar

Rabu, 8 April 2026 - 06:44 WIB

Pemprov Sumsel Tidak Dapat Memperbaiki Pergub Tentang Kelas Jabatan, Sehingga Labrak Aturan Kemenpan-RB Mengakibatkan Kerugian Uang Negara

Berita Terbaru