Kontributor Terbesar DBH Purwakarta 2025 Terbesar Rp.82,46 Miliar Diduga Tanpa Transparan
Rambonews.id||Purwakarta
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO) membuka tabir Dana Bagi Hasil Purwakarta diduga belum terhendus Pihak Aparat Penegak Hukum Purwakarta.
Selama ini,dari Dana Bagi Hasil(DBH) Purwakarta Provinsi Jawa Barat di tahun 2025 mencapai Rp.123,21 Miliar
Dilihat dari sekema Purwakarta meningkat mencapai Rp.17 Miliar dari Tahun 2024 Sebesar Rp 106,76 Miliar ungkapnya
Hal tersebut, Purwakarta adanya Peningkatan suatu bertambahnya Transfer fisikal dari Pemerintah ke Daerah ujarnya
Lanjutnya, kalau dilihat Data DJPK Kemenkeu suatu Kontributor terbesar DBH Purwakarta 2025
Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan Dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi
Bisa Kita lihat, untuk Purwakarta DBH terdiri atas berbagai komponennya :
Selain itu,Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, DBH Cukai Hasil Tembakau, DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota Seperti:
DBH PPh Pasal 21
DBH PPh Pasal 25/29 OP
DBH SDA Gas Bumi 30 %
DBH SDA Kehutanan PSDH
DBH SDA Minerba-iuran Tetap
DBH SDA Minerba-Royalti
DBH SDA Minyak Bumi 15%
DBH SDA Pans Bumi-iuran Tetap
DBH SDA Bumi -Setoran Bagian Pemerintah
DBH SDA Perikanan
Anehnya,Dana Bagi Hasil terhadap pendapatan APBD Purwakarta di tahun 2025 pendapatan masih kecil, APBD Purwakarta 2025 Sebesar Rp.2,411,76 Miliar
Disisi lain, APBD Purwakarta 2025 sangat tergantung dari komponen lain seperti : Dana Alokasi Umum (DAU) Sebesar Rp.886,97 Miliar sekitar 37 Persen dari total pendapatan
Sangat miris,angka tersebut jauh lebih besar dari pendapatan asli daerah (PAD) Sebesar Rp.752,62 Miliar
Publik Bertanya tanya DBHCHT Purwakarta 2025 berapa yang di Serapkan untuk Diskominfo Purwakarta dalam kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Non-Formal?..
Apakah yang mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan Non-Formal hanya pilihan saja,atau dibatasi apakah untuk seremonial?….
Apakah link Situs yang diberikan terhadap Diskomimfo Purwakarta ke para awak media pekerja Non-Formal tidak masuk data diskominfo atau tidak terupdate?…
Bagaimana cara Kinerja Diskominfo Purwakarta dalam melaksanakan link situs tersebut?..
Hal tersebut,pihak Diskominfo Purwakarta menimbulkan suatu polimik besar diduga kurang adanya Transparansi Terhadap para pekerja Non-Formal yang berada di Purwakarta
Sampai berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari Pihak Diskominfo Purwakarta dan Pemkab Purwakarta yang begitu luar biasa anggaran DBHCHT entah kemana saja yang sudah di tralisikan?…
Jika benar, DBHCHT Purwakarta 2025 segera usut tuntas aparat penegak hukum Menimbulkan uang Negara tersebut dan untuk apa aja,supaya publik tidak bertanya tanya dan terang benderang dalam pengelolaan keuangan daerah Purwakarta
Penulis : Ridho
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Data DJPK Kemenkeu














