Dugaan “Lubang Hitam” Dana Desa Tegal Kunir Kidul: Kades dan Sekdes Bungkam Anggaran Ganda

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan “Lubang Hitam” Dana Desa Tegal Kunir Kidul: Kades dan Sekdes Bungkam Anggaran Ganda

Rambonews.id||Tangerang 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alokasi Dana Desa (DD) yang sejatinya bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan di tingkat akar rumput kini menjadi sorotan tajam di Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang. Penelusuran data anggaran dari tahun 2022 hingga proyeksi 2025 mengungkap adanya pola pengulangan kegiatan dan lonjakan angka yang memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas dan potensi penyimpangan ruang fiskal desa.

PolaCopy-Paste” dan anggaran ganda. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat kecenderungan pengulangan item pekerjaan yang serupa dalam satu tahun anggaran dengan nilai yang fantastis.

Pada tahun **2023**, misalnya, proyek “Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana Jalan Desa (Drainase/Gorong-gorong)” tercatat muncul tiga kali dengan akumulasi nilai mencapai lebih dari **Rp316 juta**.

Kecurigaan publik mengarah pada apakah proyek tersebut merupakan titik lokasi yang berbeda atau justru merupakan tumpang tindih anggaran (*double budgeting*) pada objek fisik yang sama.

Ketahanan pangan, antara bibit dan realita. Sektor ketahanan pangan juga tak luput dari sorotan. Pada tahun **2024**, alokasi untuk “Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan)” melonjak drastis dengan tiga kali pencairan yang totalnya menembus angka **Rp192 juta**.

Perlu dipastikan secara fisik, apakah ribuan bibit dan pakan tersebut benar-benar sampai ke tangan kelompok tani atau hanya sekadar angka di atas kertas laporan pertanggungjawaban,” ungkap salah satu praktisi hukum di Tangerang yang enggan disebutkan namanya.

Lonjakan drastis dan “dana mendesak” Catatan menarik muncul pada tahun **2022**, di mana pos “Keadaan Mendesak” menyerap anggaran hampir setengah miliar rupiah, tepatnya **Rp496,8 juta**. Meskipun tahun tersebut masih dalam bayang-bayang pemulihan pasca-pandemi, besarnya porsi dana ini dibandingkan dengan sektor pemberdayaan perempuan yang hanya Rp47 juta menunjukkan ketimpangan prioritas yang mencolok.

Baca Juga:  Warga Ujan Mas Baru Tanda Tangan Surat Pernyataan, Terkait Proyek Jalan Cor, Pertanyaan Besar?..

Memasuki tahun 2025, muncul pos baru yang sangat signifikan: *Penyertaan Modal sebesar Rp324.989.825* Nilai ini setara dengan hampir 21% dari total Pagu (Rp1,52 Miliar).

Tanpa transparansi mengenai unit usaha BUMDes yang dikelola, angka ini dikhawatirkan menjadi “lubang hitam” baru dalam pengelolaan keuangan desa.

Menunggu taring Inspektorat, pasalnya hingga berita ini diturunkan, tim investigasi masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak Kepala Desa Tegal Kunir dan Pendamping Desa terkait rincian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes).

Sesuai dengan  UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, masyarakat memiliki hak untuk mengawasi dan mendapatkan informasi mengenai pembangunan desa.

Jika temuan di lapangan tidak sinkron dengan data penyaluran yang diperbarui terakhir pada 4 April 2026 ini, maka Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Tangerang didesak untuk melakukan audit investigatif menyeluruh.

Anggaran negara bukan warisan pribadi.

Setiap rupiah yang keluar dari Pagu harus bisa dibuktikan dengan semen, batu, atau perut rakyat yang kenyang, bukan sekadar entri data di sistem keuangan,” tutup laporan dari sumber ini Selasa 7 April 2026.

*Aparat Desa Enggan Memberikan Tanggapan*

Upaya konfirmasi yang dilakukan menemui jalan buntu.

Kepala Desa Tegal Kunir Kidul maupun Sekretaris Desa (Sekdes) memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan sedikit pun saat dimintai keterangan oleh wartawan terkait rincian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) maupun peruntukan dana BUMDes tersebut.

Sikap tertutup dari pucuk pimpinan desa ini dinilai kontradiktif dengan semangat transparansi publik.

Padahal, sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, masyarakat memiliki hak mutlak untuk mengawasi dan mendapatkan informasi mengenai pembangunan serta penggunaan anggaran di wilayahnya.

 

Penulis : Team/Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: LPPDes Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan
Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?
Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur
GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.
Mafia Tambang Emas Ilegal di Muratara semakin mengila dan tahan hukum BBM Ilegal Masuk Bebas, APH Diduga Tutup Mata.
Krisis Kepercayaan di Polres Kebumen, Aliansi Masyarakat Kebumen Bersatu Pilih Lapor Langsung ke Tujuh Lembaga Pusat di Jakarta
SUBANG RUGI PULUHAN MILIAR! PENDAPATAN DAERAH BOCOR — ANGKA DIPALSUKAN, REALITAS JATUH!
Berita ini 0 kali dibaca
Dugaan "Lubang Hitam" Dana Desa Tegal Kunir Kidul: Kades dan Sekdes Bungkam Anggaran Ganda

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:14 WIB

GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.

Berita Terbaru