Kontributor Terbesar DBH Purwakarta 2025 Terbesar Rp.82,46 Miliar Diduga Tanpa Transparan

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kontributor Terbesar DBH Purwakarta 2025 Terbesar Rp.82,46 Miliar Diduga Tanpa Transparan

 

Rambonews.id||Purwakarta 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO) membuka tabir Dana Bagi Hasil Purwakarta diduga belum terhendus Pihak Aparat Penegak Hukum Purwakarta.

Selama ini,dari Dana Bagi Hasil(DBH) Purwakarta Provinsi Jawa Barat di tahun 2025 mencapai Rp.123,21 Miliar 

Dilihat dari sekema Purwakarta meningkat mencapai Rp.17 Miliar dari Tahun 2024 Sebesar Rp 106,76 Miliar ungkapnya

Hal tersebut, Purwakarta adanya Peningkatan suatu  bertambahnya Transfer fisikal dari Pemerintah ke Daerah ujarnya

Lanjutnya, kalau dilihat Data DJPK Kemenkeu suatu Kontributor terbesar DBH Purwakarta 2025

Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan Dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi

Bisa Kita lihat, untuk Purwakarta DBH terdiri atas berbagai komponennya :

Selain itu,Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, DBH Cukai Hasil Tembakau, DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota Seperti:

DBH PPh Pasal 21

DBH PPh Pasal 25/29 OP

DBH SDA Gas Bumi 30 %

DBH SDA Kehutanan PSDH

DBH SDA Minerba-iuran Tetap

DBH SDA Minerba-Royalti

DBH SDA Minyak Bumi 15%

DBH SDA Pans Bumi-iuran Tetap

DBH SDA Bumi -Setoran Bagian Pemerintah 

DBH SDA Perikanan 

Anehnya,Dana Bagi Hasil terhadap pendapatan APBD Purwakarta di tahun 2025 pendapatan masih kecil, APBD Purwakarta 2025 Sebesar Rp.2,411,76 Miliar 

Baca Juga:  DPR Dan POLRI Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Rekayasa Hukum Rahmadi

Disisi lain, APBD Purwakarta 2025 sangat tergantung dari komponen lain seperti : Dana Alokasi Umum (DAU) Sebesar Rp.886,97 Miliar sekitar 37 Persen dari total pendapatan

Sangat miris,angka tersebut jauh lebih besar dari pendapatan asli daerah (PAD) Sebesar Rp.752,62 Miliar 

Publik Bertanya tanya DBHCHT Purwakarta 2025 berapa yang di Serapkan untuk Diskominfo Purwakarta dalam kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Non-Formal?..

Apakah yang mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan Non-Formal hanya pilihan saja,atau dibatasi apakah untuk seremonial?….

Apakah link Situs yang diberikan terhadap Diskomimfo Purwakarta ke para awak media pekerja Non-Formal tidak masuk data diskominfo atau tidak terupdate?…

Bagaimana cara Kinerja Diskominfo Purwakarta dalam melaksanakan link situs tersebut?..

Hal tersebut,pihak Diskominfo Purwakarta menimbulkan suatu polimik besar diduga kurang adanya Transparansi Terhadap para pekerja Non-Formal yang berada di Purwakarta

Sampai berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari Pihak Diskominfo Purwakarta dan Pemkab Purwakarta yang begitu luar biasa anggaran DBHCHT entah kemana saja yang sudah di tralisikan?…

Jika benar, DBHCHT Purwakarta 2025 segera usut tuntas aparat penegak hukum Menimbulkan uang Negara tersebut dan untuk apa aja,supaya publik tidak bertanya tanya dan terang benderang dalam pengelolaan keuangan daerah Purwakarta

 

Penulis : Ridho

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Data DJPK Kemenkeu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan
Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?
Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas
Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur
GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.
Mafia Tambang Emas Ilegal di Muratara semakin mengila dan tahan hukum BBM Ilegal Masuk Bebas, APH Diduga Tutup Mata.
Krisis Kepercayaan di Polres Kebumen, Aliansi Masyarakat Kebumen Bersatu Pilih Lapor Langsung ke Tujuh Lembaga Pusat di Jakarta
Berita ini 40 kali dibaca
Kontributor Terbesar DBH Purwakarta 2025 Terbesar Rp.82,46 Miliar Diduga Tanpa Transparan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur

Berita Terbaru