Masyarakat Bertanya Tanya?..Kasus Laporan Dugaan Tipikor!..PLT Bupati Bekasi Pasang Badan Bela Direktur RSUD Cabangbungin

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Bertanya Tanya?..Kasus Laporan Dugaan Tipikor!..PLT Bupati Bekasi Pasang Badan Bela Direktur RSUD Cabangbungin

Rambonews.id||Bekasi 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi yang menonjolkan narasi prestasi RSUD Cabangbungin melalui kanal resmi pemerintah menuai kritik.

Sejumlah LSM menilai framing tersebut tidak sensitif terhadap krisis, menyusul mencuatnya dugaan malpraktik medis, dugaan pelecehan seksual, serta laporan resmi ke aparat penegak hukum.

Narasi prestasi dimunculkan melalui konten reels Facebook Humas Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menyoroti inovasi layanan dan capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta diperkuat oleh pemberitaan media daring.

Namun, hasil penelusuran LSM menyebut capaian tersebut merupakan prestasi Oktober 2025 yang telah dipublikasikan sebelumnya oleh RSUD Cabangbungin, sehingga dinilai tidak relevan dengan kondisi terkini.

Di sisi lain, LSM JaMWas Indonesia dan LSM KOMPI mencatat adanya dua dugaan malpraktik medis di RSUD Cabangbungin yang diduga tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Selain itu, muncul dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tenaga kesehatan terhadap pasien, yang dinilai sebagai pelanggaran berat etik dan pidana serta mengancam rasa aman layanan kesehatan.

Akumulasi persoalan tersebut memicu unjuk rasa masyarakat yang menuntut transparansi, penegakan hukum, dan evaluasi menyeluruh manajemen RSUD Cabangbungin.

LSM menilai pemerintah daerah justru menampilkan narasi prestasi, sehingga dipandang mengabaikan alarm sosial dan mencerminkan kegagalan komunikasi krisis.

Dampak atau Tanggapan

Di luar persoalan medis, JaMWas Indonesia melaporkan dugaan fee proyek pengadaan barang dan jasa RSUD Cabangbungin ke Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan indikasi aliran dana melalui modus tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Sementara itu, LSM KOMPI bersama JaMWas Indonesia juga melaporkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkait dugaan peran Koperasi Konsumen Rusa Berlian sebagai penyedia barang RSUD yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Langkah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi yang menonjolkan narasi prestasi RSUD Cabangbungin melalui kanal resmi pemerintah menuai kritik.

Baca Juga:  Lemahnya Pengawasan Pemkab Karawang Dalam Kelebihan Pembayaran Dua SKPD Pelaksanaan Pekerjaan 18 Paket"Menimbulkan Kerugian Negara

Sejumlah LSM menilai framing tersebut tidak sensitif terhadap krisis, menyusul mencuatnya dugaan malpraktik medis, dugaan pelecehan seksual, serta laporan resmi ke aparat penegak hukum.

Narasi prestasi dimunculkan melalui konten reels Facebook Humas Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menyoroti inovasi layanan dan capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta diperkuat oleh pemberitaan media daring.

Namun, hasil penelusuran LSM menyebut capaian tersebut merupakan prestasi Oktober 2025 yang telah dipublikasikan sebelumnya oleh RSUD Cabangbungin, sehingga dinilai tidak relevan dengan kondisi terkini.

Di sisi lain, LSM JaMWas Indonesia dan LSM KOMPI mencatat adanya dua dugaan malpraktik medis di RSUD Cabangbungin yang diduga tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Selain itu, muncul dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tenaga kesehatan terhadap pasien, yang dinilai sebagai pelanggaran berat etik dan pidana serta mengancam rasa aman layanan kesehatan.

Akumulasi persoalan tersebut memicu unjuk rasa masyarakat yang menuntut transparansi, penegakan hukum, dan evaluasi menyeluruh manajemen RSUD Cabangbungin.

Ketua LSM KOMPI Ergat Bustomi menegaskan bahwa narasi prestasi tidak boleh dijadikan tameng atas dugaan pelanggaran hukum.

Prestasi tidak boleh digunakan untuk menutupi dugaan pelanggaran hukum. Yang dibutuhkan saat ini adalah keterbukaan, audit independen, dan penegakan hukum,” kata Ergat.

Ia mendesak KPK dan Kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan secara independen, termasuk melakukan audit medis independen terhadap layanan RSUD Cabangbungin.

LSM juga meminta pemerintah daerah menghentikan framing prestasi hingga seluruh persoalan hukum diselesaikan secara transparan dan akuntabel.

Menurut mereka, pemulihan kepercayaan publik hanya dapat dilakukan melalui penanganan kasus yang terbuka, evaluasi menyeluruh manajemen rumah sakit, serta perlindungan terhadap pasien.

Desakan tersebut menegaskan bahwa penanganan krisis layanan kesehatan menuntut prioritas pada keselamatan pasien, integritas institusi, dan komunikasi publik yang bertanggung jawab.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Masyarakat Bekasi dan LSM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB BOGOR 93 X RAPAT PERTEMUAN MENELAN ANGGARAN Rp 4.483.935.936.00
Prof. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Evaluasi Pelayanan RSUD, Soroti Dugaan Penolakan Pasien di Pemalang
Bappenda Belum Optimal Dalam Penagihan Piutang PBB-P2 Kota Cimahi
Warga Desa Bolo Antusias, Dibantu Anggota Kodim 0724/Boyolali Siapkan Acara Peletakan Batu Pertama Jembatan Garuda
Dana BUMDES Citalang diduga Meraup Keuntungan Pribadi Kades dan Ketua BUMDES Masih Ikatan Keluarga
Sidak KDM Ke SMKN 2 Subang, Perintahkan Staf Kirim 15 Tempat Sampah Ukuran Besar
Perjalanan Dinas Dalam Negeri Kab, Bekasi di Dua SKPD,Diduga Merauk Keuntungan Pribadi Tanpa Ada Bukti Kwitansi/Nota
Ada Apa dengan Kejari Subang? Alihkan Aduan Korupsi ke Polisi, Publik Endus Aroma Tebang Pilih
Berita ini 4 kali dibaca
Masyarakat Bertanya Tanya?..Kasus Laporan Dugaan Tipikor!..PLT Bupati Bekasi Pasang Badan Bela Direktur RSUD Cabangbungin

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 22:50 WIB

GEROMBOLAN PEJABAT PEMKAB BOGOR 93 X RAPAT PERTEMUAN MENELAN ANGGARAN Rp 4.483.935.936.00

Sabtu, 11 April 2026 - 13:08 WIB

Prof. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Evaluasi Pelayanan RSUD, Soroti Dugaan Penolakan Pasien di Pemalang

Jumat, 10 April 2026 - 10:37 WIB

Bappenda Belum Optimal Dalam Penagihan Piutang PBB-P2 Kota Cimahi

Jumat, 10 April 2026 - 04:12 WIB

Warga Desa Bolo Antusias, Dibantu Anggota Kodim 0724/Boyolali Siapkan Acara Peletakan Batu Pertama Jembatan Garuda

Kamis, 9 April 2026 - 06:14 WIB

Dana BUMDES Citalang diduga Meraup Keuntungan Pribadi Kades dan Ketua BUMDES Masih Ikatan Keluarga

Berita Terbaru