Organisasi Pers Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pelecehan Anak Pimpinan Redaksi oleh Oknum Wartawan di Bengkulu

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO)

i

Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO)

Organisasi Pers Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pelecehan Anak Pimpinan Redaksi oleh Oknum Wartawan di Bengkulu

Rambonews.id|| Bengkulu 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Solidaritas insan pers nasional kini tertuju pada proses penegakan hukum di jajaran Ditreskrimum Polda Bengkulu terkait laporan dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini menjadi atensi serius karena melibatkan korban yang merupakan putri dari seorang Pimpinan Redaksi media online, sementara terduga pelaku disinyalir merupakan oknum wartawan.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 11 Februari 2026, pihak kepolisian telah menetapkan rencana tindak lanjut untuk mengusut perkara ini, termasuk pemeriksaan saksi ahli dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Meski proses hukum sedang berjalan, organisasi pers mendesak adanya langkah yang lebih cepat dan transparan demi keadilan.

Wakil Ketua Umum IWO Indonesia, Ali Sofyan, turut mengecam keras kejadian tersebut dan meminta aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tanpa keraguan.

Ia menegaskan bahwa profesi jurnalis tidak boleh dijadikan tameng untuk tindakan yang melanggar hukum.

Kami mendesak APH untuk bergerak cepat dan profesional. Tidak ada tempat bagi oknum yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan, apalagi jika terduga pelaku berasal dari lingkungan pers.

Kasus ini harus diusut tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Ali Sofyan.

Baca Juga:  Penahanan Wakil Walikota Bandung Kejari Bandung Menunggu Izin Kemendagri
Jhon Pimpinan Redaksi Cyber Nasional
Jhon Pimpinan Redaksi Cyber Nasional

Senada dengan hal tersebut, Jhon, selaku Pimpinan Redaksi Cyber Nasional sekaligus Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan tamparan bagi dunia pers.

Kami mengecam keras dugaan tindakan ini. Jika terbukti benar pelakunya adalah oknum wartawan, maka ini adalah penghinaan besar bagi profesi kami. Kami menolak keras segala bentuk upaya perlindungan terhadap terduga pelaku dan mendesak Polri untuk memberikan kepastian hukum seadil-adilnya,” ujar Jhon.

Mengingat laporan resmi dengan nomor LP / B / 218 / XI / 2025 / SPKT / POLDA BENGKULU telah masuk sejak 2 November 2025, organisasi pers menuntut profesionalisme penyidik.

Berdasarkan dokumen SP.Sidik / 122 / XII / RES.1.24. / 2025 / Ditreskrimum, perkara ini telah naik ke tahap penyidikan dan membutuhkan akselerasi nyata di lapangan.

Demi menjaga kondisi mental dan masa depan korban, redaksi sepakat untuk tidak mempublikasikan identitas lengkap korban maupun keluarganya.

Fokus utama gerakan solidaritas ini adalah mengawal substansi hukum hingga tercapai keputusan tetap yang berkeadilan.

Keadilan yang tertunda adalah bentuk ketidakadilan itu sendiri. Kami akan terus mengawal proses hukum ini demi martabat jurnalisme Indonesia dan perlindungan terhadap anak,” tutup rilis resmi tersebut.

Untuk Diketahui:

# Presiden Republik Indonesia

# Menko Polhukam RI

# Kapolri

# Kabareskrim Polri

# Kompolnas

# Menteri PPPA

# KPAI

# Kadiv Propam Polri

 

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Organisasi Pers

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tahun Menunggu, Laporan Penipuan Dan Penggelapan Rp 160 Juta DiPolda SulSel DiHentikan Tanpa Sepengetahuan Korban
Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri
Skandal 72 Jam” Menelusuri ‘Karpet Merah’ Lahan 3.800 Hektar di Aceh Singkil Berpindah Kepengurusan Ketangan Swasta
Hukum Diuji di Gunung Putri: Dugaan Pengerahan Massa oleh FF Tak Boleh Dibiarkan
Sarang Tramadol Berkedok Kosmetik di Jakbar: Siapa di Balik Sosok “Ojan” yang Tak Tersentuh Hukum?
Dugaan Penganiayaan Anak Hingga Tewas, Bobi Irawan Merah Putih Desak Penegakan Hukum yang Adil
Belum Ada Putusan Pengadilan, Fadliana Fadlan Pasang Spanduk Kepemilikan
Skandal BBM Subsidi di SPBU 54.684.33 Muncar, Rakyat Antre—Tengkulak Berpesta?
Berita ini 12 kali dibaca
Organisasi Pers Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pelecehan Anak Pimpinan Redaksi oleh Oknum Wartawan di Bengkulu

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:10 WIB

Dua Tahun Menunggu, Laporan Penipuan Dan Penggelapan Rp 160 Juta DiPolda SulSel DiHentikan Tanpa Sepengetahuan Korban

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:59 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Senin, 23 Februari 2026 - 15:07 WIB

Skandal 72 Jam” Menelusuri ‘Karpet Merah’ Lahan 3.800 Hektar di Aceh Singkil Berpindah Kepengurusan Ketangan Swasta

Senin, 23 Februari 2026 - 11:53 WIB

Hukum Diuji di Gunung Putri: Dugaan Pengerahan Massa oleh FF Tak Boleh Dibiarkan

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:00 WIB

Sarang Tramadol Berkedok Kosmetik di Jakbar: Siapa di Balik Sosok “Ojan” yang Tak Tersentuh Hukum?

Berita Terbaru

Headline

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:32 WIB