Organisasi Pers Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pelecehan Anak Pimpinan Redaksi oleh Oknum Wartawan di Bengkulu

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO)

i

Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO)

Organisasi Pers Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pelecehan Anak Pimpinan Redaksi oleh Oknum Wartawan di Bengkulu

Rambonews.id|| Bengkulu 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Solidaritas insan pers nasional kini tertuju pada proses penegakan hukum di jajaran Ditreskrimum Polda Bengkulu terkait laporan dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini menjadi atensi serius karena melibatkan korban yang merupakan putri dari seorang Pimpinan Redaksi media online, sementara terduga pelaku disinyalir merupakan oknum wartawan.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 11 Februari 2026, pihak kepolisian telah menetapkan rencana tindak lanjut untuk mengusut perkara ini, termasuk pemeriksaan saksi ahli dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Meski proses hukum sedang berjalan, organisasi pers mendesak adanya langkah yang lebih cepat dan transparan demi keadilan.

Wakil Ketua Umum IWO Indonesia, Ali Sofyan, turut mengecam keras kejadian tersebut dan meminta aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tanpa keraguan.

Ia menegaskan bahwa profesi jurnalis tidak boleh dijadikan tameng untuk tindakan yang melanggar hukum.

Kami mendesak APH untuk bergerak cepat dan profesional. Tidak ada tempat bagi oknum yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan, apalagi jika terduga pelaku berasal dari lingkungan pers.

Kasus ini harus diusut tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Ali Sofyan.

Baca Juga:  Ketidakpuasan Atas Pelayanan dan Adanya Dugaan Dalam Perkara Hj Sanawiah Terkersan Dipaksakan
Jhon Pimpinan Redaksi Cyber Nasional
Jhon Pimpinan Redaksi Cyber Nasional

Senada dengan hal tersebut, Jhon, selaku Pimpinan Redaksi Cyber Nasional sekaligus Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan tamparan bagi dunia pers.

Kami mengecam keras dugaan tindakan ini. Jika terbukti benar pelakunya adalah oknum wartawan, maka ini adalah penghinaan besar bagi profesi kami. Kami menolak keras segala bentuk upaya perlindungan terhadap terduga pelaku dan mendesak Polri untuk memberikan kepastian hukum seadil-adilnya,” ujar Jhon.

Mengingat laporan resmi dengan nomor LP / B / 218 / XI / 2025 / SPKT / POLDA BENGKULU telah masuk sejak 2 November 2025, organisasi pers menuntut profesionalisme penyidik.

Berdasarkan dokumen SP.Sidik / 122 / XII / RES.1.24. / 2025 / Ditreskrimum, perkara ini telah naik ke tahap penyidikan dan membutuhkan akselerasi nyata di lapangan.

Demi menjaga kondisi mental dan masa depan korban, redaksi sepakat untuk tidak mempublikasikan identitas lengkap korban maupun keluarganya.

Fokus utama gerakan solidaritas ini adalah mengawal substansi hukum hingga tercapai keputusan tetap yang berkeadilan.

Keadilan yang tertunda adalah bentuk ketidakadilan itu sendiri. Kami akan terus mengawal proses hukum ini demi martabat jurnalisme Indonesia dan perlindungan terhadap anak,” tutup rilis resmi tersebut.

Untuk Diketahui:

# Presiden Republik Indonesia

# Menko Polhukam RI

# Kapolri

# Kabareskrim Polri

# Kompolnas

# Menteri PPPA

# KPAI

# Kadiv Propam Polri

 

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Organisasi Pers

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan
Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?
PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI
Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas
Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur
GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.
Mafia Tambang Emas Ilegal di Muratara semakin mengila dan tahan hukum BBM Ilegal Masuk Bebas, APH Diduga Tutup Mata.
Berita ini 12 kali dibaca
Organisasi Pers Desak Penuntasan Kasus Dugaan Pelecehan Anak Pimpinan Redaksi oleh Oknum Wartawan di Bengkulu

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:04 WIB

PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas

Berita Terbaru