Putusan MA No.178 K/TUN/2026 Sudah Keluar 27 Juli, Salinan Hingga Kini Tak Diterima — Ketua DPP ICC-RI Desak Tegas, Tuntut Kepastian Hukum

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putusan MA No.178 K/TUN/2026 Sudah Keluar 27 Juli, Salinan Hingga Kini Tak Diterima — Ketua DPP ICC-RI Desak Tegas, Tuntut Kepastian Hukum

Rambonews.id||SAROLANGUN

Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menjatuhkan putusan bernomor 178 K/TUN/2026 pada Senin, 27 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga berita ini diturunkan, salinan lengkap beserta amar putusan tersebut belum juga diserahkan kepada para pihak yang bersangkutan.

 

Keterlambatan ini bukan sekadar kelalaian prosedural.

Hal ini sangat mencurigakan dan secara langsung merugikan hak hukum seluruh pihak terkait.

Padahal, setiap putusan pengadilan yang telah dijatuhkan wajib segera disampaikan, agar para pihak dapat mengetahui isi putusan, menjalankan hak, dan memenuhi kewajiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penundaan ini jelas mengabaikan prinsip dasar peradilan yang transparan, adil, dan pasti.

Baca Juga:  Dua Tahun Berturut-turut Bocorkan APBD demi Instansi Vertikal, Ali Sopyan Pimpinan Umum Rajawali News Geram Wali Kota Prabumulih Pasrah Akui Temuan BPK

Merespons ketidakjelasan yang berkepanjangan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) INVESTIGATION CRIME CORRUPTION REPUBLIK INDONESIA (ICC-RI) yang dipimpin oleh Darmawan selaku Ketua Umum sekaligus Pendiri, telah mengirimkan surat resmi kepada Ketua Mahkamah Agung RI.

Dalam surat tersebut, Ketua Umum DPP ICC-RI secara tegas dan mendesak menuntut penyerahan salinan lengkap putusan No. 178 K/TUN/2026 — termasuk seluruh lampiran — kepada para pihak tanpa penundaan satu hari pun lagi.

Langkah ini diambil demi menjaga tegaknya keterbukaan, keadilan, dan kepastian hukum — prinsip yang seharusnya selalu menjadi landasan setiap putusan lembaga peradilan tertinggi di negeri ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Mahkamah Agung terkait desakan tersebut.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Ketua DPP ICC-RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
Plt Ketua Nasional GTDI Pastikan Mubes XXV Berlangsung Aman
Diduga Ada Permintaan Rp40 Miliar, Pokir DPRD Prabumulih Dikaitkan dengan Pengesahan APBD 2026
ER Oknum Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang
Dua SKPD LRA Kab, Bekasi Ketiadaan Bukti Riil yang Memadai Perjalanan Dinas DPRD Diduga Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur
Pemkab Sarolangun & Aparat Penegak Hukum Dinilai Gagal Tertibkan Parkir Liar Armada Batu Bara: Badan Jalan Dikuasai, Keselamatan Terancam
Pull Bus Ilegal Diduga Jadi Biang Kerok Kemacetan di Jalan Sisingamangaraja Medan
KEMANUSIAAN DAN KEADILAN TANPA KOMPROMI Rembol76 Pusat Salurkan Bantuan dan Kawal Tuntas Kasus Pengeroyokan Jombang
Berita ini 0 kali dibaca
Putusan MA No.178 K/TUN/2026 Sudah Keluar 27 Juli, Salinan Hingga Kini Tak Diterima — Ketua DPP ICC-RI Desak Tegas, Tuntut Kepastian Hukum

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Putusan MA No.178 K/TUN/2026 Sudah Keluar 27 Juli, Salinan Hingga Kini Tak Diterima — Ketua DPP ICC-RI Desak Tegas, Tuntut Kepastian Hukum

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Plt Ketua Nasional GTDI Pastikan Mubes XXV Berlangsung Aman

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Diduga Ada Permintaan Rp40 Miliar, Pokir DPRD Prabumulih Dikaitkan dengan Pengesahan APBD 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:55 WIB

ER Oknum Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang

Berita Terbaru