Sejumlah Pejabat Pemkab Ogan Ilir Diduga Memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Kepada Kejaksaan Negeri (Kejari)

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Pejabat Pemkab Ogan Ilir Diduga Memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Kepada Kejaksaan Negeri (Kejari)

 

Rambonews.id||Ogan Ilir 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Beredar kabar bahwa sejumlah pejabat Pemkab Ogan Ilir diduga memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir.

Kabar ini ramai beredar di media sosial setelah terlihat antrean pejabat OPD di kantor Kejari, Senin (9/3/2026).

Menanggapi kabar tersebut, Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Pandu Wardhana, menegaskan bahwa kabar setoran THR itu tidak benar.

Baca Juga:  Ketum IWO Indonesia Apresiasi Polda Jabar Tangkap Resbob: Ujaran Kebencian Tak Boleh Dibiarkan

Ia menyatakan Kejari tidak pernah memiliki kebijakan, permintaan, maupun praktik pengumpulan dana atau setoran dari OPD manapun.

Pandu menjelaskan bahwa kedatangan pejabat OPD tersebut merupakan agenda kedinasan, termasuk pendampingan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) serta pemeriksaan di bidang tindak pidana khusus, bukan terkait THR.

 

Jurnarlis : Suparman

rdsuparman@gmail.com

 

Penulis : Suparman Pewarta Ogan Ilir

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kejari Ogan Ilir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Apa dengan Kejari Subang? Alihkan Aduan Korupsi ke Polisi, Publik Endus Aroma Tebang Pilih
Dana DBHCHT 2025 Kab, Purwakarta Diduga Raib Tanpa Kejelasan
Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas Pemkab Tangerang Diduga di Sedot Habis Sampai Buncit, Merugikan Uang Negara
SINDIKAT MAFIA ANGGARAN BELANJA PEMKAB TENGGERANG BAK BUAYA LAPAR
Penundaan Aksi Tak Redam Tuntutan: Warga Muba Butuh Perbaikan Jalan Menyeluruh
Menelusuri Jejak ‘Korlap’ di Balik Gurita Distribusi Obat Keras Ilegal di Tangerang
Mahasiswa Adu Jotos dengan Petugas, Plt Bupati Lagi Asyik Makan Siang
Profesor Sutan Nasomal, SH MH :Klaem Kelaparan Penduduk Bumi Dampak Perang Iran vs Israel Sudah Berbahaya Meluas
Berita ini 0 kali dibaca
Sejumlah Pejabat Pemkab Ogan Ilir Diduga Memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Kepada Kejaksaan Negeri (Kejari)

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 12:30 WIB

Ada Apa dengan Kejari Subang? Alihkan Aduan Korupsi ke Polisi, Publik Endus Aroma Tebang Pilih

Sabtu, 4 April 2026 - 08:46 WIB

Dana DBHCHT 2025 Kab, Purwakarta Diduga Raib Tanpa Kejelasan

Sabtu, 4 April 2026 - 05:09 WIB

Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas Pemkab Tangerang Diduga di Sedot Habis Sampai Buncit, Merugikan Uang Negara

Jumat, 3 April 2026 - 13:20 WIB

Penundaan Aksi Tak Redam Tuntutan: Warga Muba Butuh Perbaikan Jalan Menyeluruh

Jumat, 3 April 2026 - 04:14 WIB

Menelusuri Jejak ‘Korlap’ di Balik Gurita Distribusi Obat Keras Ilegal di Tangerang

Berita Terbaru

Jawa Barat

Dana DBHCHT 2025 Kab, Purwakarta Diduga Raib Tanpa Kejelasan

Sabtu, 4 Apr 2026 - 08:46 WIB