Sejumlah Pejabat Pemkab Ogan Ilir Diduga Memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Kepada Kejaksaan Negeri (Kejari)

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Pejabat Pemkab Ogan Ilir Diduga Memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Kepada Kejaksaan Negeri (Kejari)

 

Rambonews.id||Ogan Ilir 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Beredar kabar bahwa sejumlah pejabat Pemkab Ogan Ilir diduga memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir.

Kabar ini ramai beredar di media sosial setelah terlihat antrean pejabat OPD di kantor Kejari, Senin (9/3/2026).

Menanggapi kabar tersebut, Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Pandu Wardhana, menegaskan bahwa kabar setoran THR itu tidak benar.

Baca Juga:  Profesor Sutan Nasomal, SH MH :Klaem Kelaparan Penduduk Bumi Dampak Perang Iran vs Israel Sudah Berbahaya Meluas

Ia menyatakan Kejari tidak pernah memiliki kebijakan, permintaan, maupun praktik pengumpulan dana atau setoran dari OPD manapun.

Pandu menjelaskan bahwa kedatangan pejabat OPD tersebut merupakan agenda kedinasan, termasuk pendampingan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) serta pemeriksaan di bidang tindak pidana khusus, bukan terkait THR.

 

Jurnarlis : Suparman

rdsuparman@gmail.com

 

Penulis : Suparman Pewarta Ogan Ilir

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kejari Ogan Ilir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH
Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia
Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis
Inilah Presiden Prabowo Pecat Dadan Hindayana Kepala BGN Catatan Merah Selama 1, 5 Tahun
Keren 16 SKPD Kab,Musi Rawas Utara Menghabiskan Biaya Penginapan dan Perjalanan Dinas Ratusan Juta 2023/2024
Bahas Rancangan Peraturan Daerah, Personel Polres Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir
BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA
Majikan Biadab! PRT Lansia di Karawaci Dianiaya dan Dirampok ,Oknum Polisi Diduga Ikut Terlibat
Berita ini 0 kali dibaca
Sejumlah Pejabat Pemkab Ogan Ilir Diduga Memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Kepada Kejaksaan Negeri (Kejari)

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:57 WIB

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:43 WIB

Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:38 WIB

Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:58 WIB

Inilah Presiden Prabowo Pecat Dadan Hindayana Kepala BGN Catatan Merah Selama 1, 5 Tahun

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:28 WIB

Bahas Rancangan Peraturan Daerah, Personel Polres Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir

Berita Terbaru