Sejumlah Pejabat Pemkab Ogan Ilir Diduga Memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Kepada Kejaksaan Negeri (Kejari)

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Pejabat Pemkab Ogan Ilir Diduga Memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Kepada Kejaksaan Negeri (Kejari)

 

Rambonews.id||Ogan Ilir 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Beredar kabar bahwa sejumlah pejabat Pemkab Ogan Ilir diduga memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir.

Kabar ini ramai beredar di media sosial setelah terlihat antrean pejabat OPD di kantor Kejari, Senin (9/3/2026).

Menanggapi kabar tersebut, Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Pandu Wardhana, menegaskan bahwa kabar setoran THR itu tidak benar.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di IUP PTBA, Relawan RAMBO Kritik Tajam Pengawasan Tambang: "Jangan Hanya Kejar Profit, Nyawa Pekerja Taruhannya!"

Ia menyatakan Kejari tidak pernah memiliki kebijakan, permintaan, maupun praktik pengumpulan dana atau setoran dari OPD manapun.

Pandu menjelaskan bahwa kedatangan pejabat OPD tersebut merupakan agenda kedinasan, termasuk pendampingan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) serta pemeriksaan di bidang tindak pidana khusus, bukan terkait THR.

 

Jurnarlis : Suparman

rdsuparman@gmail.com

 

Penulis : Suparman Pewarta Ogan Ilir

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kejari Ogan Ilir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan
Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?
PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI
Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas
Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur
GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.
Mafia Tambang Emas Ilegal di Muratara semakin mengila dan tahan hukum BBM Ilegal Masuk Bebas, APH Diduga Tutup Mata.
Berita ini 0 kali dibaca
Sejumlah Pejabat Pemkab Ogan Ilir Diduga Memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Kepada Kejaksaan Negeri (Kejari)

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Pull Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja Kota Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:11 WIB

Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:04 WIB

PTBA RAMPAS PERKEBUNAN RAKYAT DESA DARMO MENGGUSUR TANPA GANTI RUGI DIDUGA ALA PKI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas

Berita Terbaru