Somasi Pers Keadilan Paksa Kadispora Kampar Terbitkan Edaran

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Somasi Pers Keadilan Paksa Kadispora Kampar Terbitkan Edaran

Rambonews.id||Kampar

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tabir gelap dugaan komersialisasi pendidikan di Kabupaten Kampar mulai tersingkap.

Gerah dengan desakan tajam dari Perkumpulan Insan Pers Keadilan (IPK), Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Kampar akhirnya bereaksi keras dengan menerbitkan surat edaran larangan jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS).

Namun, ada hal unik sekaligus mengundang tanya dalam respons cepat tersebut.

Surat edaran yang dimaksud dikabarkan masih menggunakan tanda tangan pejabat lama, H. Aidil, meski secara kebijakan, Kadispora saat ini, Helmi, telah menyatakan komitmennya untuk melakukan tindak lanjut (TL) atas temuan pers.

Langkah taktis Kadispora ini merupakan buntut dari Somasi (Peringatan Keras) bernomor 042/IPK/2026 yang dilayangkan Ketua Umum IPK, Pajar Saragih.

Dalam dokumen tersebut, IPK membongkar dugaan praktikbisnis berbaju pendidikan” di Kecamatan Tapung Hulu yang diduga dimotori oknum berinisial Hnd dkk.

Ini bukan lagi soal edukasi, tapi ajang bisnis yang mencekik wali murid. Kami menemukan pola sistematis yang menciderai integritas pendidikan,” tegas

Insan Pers Keadilan menilai, praktik ini melabrak sejumlah regulasi berat, mulai dari PP No. 17 Tahun 2010 hingga Permendikbud No. 75 Tahun 2016 yang secara eksplisit mengharamkan guru maupun komite sekolah berjualan buku atau LKS di lingkungan satuan pendidikan.

Baca Juga:  Menu MBG Tanpa Nasi Terdapat di SDN Cibening Bupati Purwakarta Segera Sidak MBG di Purwakarta

Menanggapi tekanan tersebut, Kadispora Kampar, Helmi, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam.

Ia menegaskan akan berkoordinasi dengan instansi penegak disiplin jika masih ada sekolah yang membandel.

Kalau ada (temuan), sesuai ketentuan kami akan koordinasi dengan BKD, Inspektorat, dan Bagian Hukum dalam penegakan disiplin,” ujar Helmi saat dikonfirmasi awak media.

Meski surat edaran telah keluar walau masih menyisakan tanda tanya administratif terkait tanda tangan pejabat lama, masyarakat kini menagih bukti nyata di lapangan.

Publik khawatir komitmen ini hanya menjadi “isapan jempol” untuk meredam gejolak media.

Lampu Kuning Bagi Sekolah “Nakal”

Pajar Saragih mengingatkan bahwa Insan Pers Keadilan akan terus mengawal kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Jika dalam waktu 7 x 24 jam tidak ada perubahan signifikan di lapangan, pihaknya memastikan akan menyeret temuan ini ke ranah hukum.

Kami tidak main-main. Jika janji penertiban ini hanya lip service, laporan pidana ke Kejaksaan atau Kepolisian adalah langkah berikutnya.

Jangan jadikan nasib wali murid sebagai komoditas oknum nakal,” pungkasnya dengan nada pedas.

 

Penulis : Team Redaksi PRIMA

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Kampar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Apa dengan Kejari Subang? Alihkan Aduan Korupsi ke Polisi, Publik Endus Aroma Tebang Pilih
Dana DBHCHT 2025 Kab, Purwakarta Diduga Raib Tanpa Kejelasan
Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas Pemkab Tangerang Diduga di Sedot Habis Sampai Buncit, Merugikan Uang Negara
KASUS ANGGARAN PERJALANAN DINAS GURITA KAB. BEKASI LENYAP DI TELAN BUMI
SINDIKAT MAFIA ANGGARAN BELANJA PEMKAB TENGGERANG BAK BUAYA LAPAR
AGGARAN BELANJA BBM BIO SOLAR DLH KAB BEKASI DISODOMI OKNUM PEJABAT KIAN BUNCIT
MENJAMURNYA GEROMBOLAN KORUPTOR BERJEMAAH DI PEMPROV SUMSEL DIDUGA KERAS ADA MALING TERIAK MALING
Hancurnya RKUD Pemkab Purwakarta,Tidak Sesuai Peruntukannya,Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur
Berita ini 0 kali dibaca
Somasi Pers Keadilan Paksa Kadispora Kampar Terbitkan Edaran

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 12:30 WIB

Ada Apa dengan Kejari Subang? Alihkan Aduan Korupsi ke Polisi, Publik Endus Aroma Tebang Pilih

Sabtu, 4 April 2026 - 08:46 WIB

Dana DBHCHT 2025 Kab, Purwakarta Diduga Raib Tanpa Kejelasan

Sabtu, 4 April 2026 - 05:09 WIB

Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas Pemkab Tangerang Diduga di Sedot Habis Sampai Buncit, Merugikan Uang Negara

Sabtu, 4 April 2026 - 02:03 WIB

KASUS ANGGARAN PERJALANAN DINAS GURITA KAB. BEKASI LENYAP DI TELAN BUMI

Kamis, 2 April 2026 - 22:37 WIB

AGGARAN BELANJA BBM BIO SOLAR DLH KAB BEKASI DISODOMI OKNUM PEJABAT KIAN BUNCIT

Berita Terbaru

Jawa Barat

Dana DBHCHT 2025 Kab, Purwakarta Diduga Raib Tanpa Kejelasan

Sabtu, 4 Apr 2026 - 08:46 WIB