- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Pajak Ganda Galian C Balut Mencuat: Pemkab Pungut Pajak dari Tambang Sekaligus Kontraktor, Malpraktik Anggaran Kian Nyata

Rambonews.id||Banggai Laut 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polemik retribusi Galian C di Kabupaten Banggai Laut memasuki babak baru yang semakin mengkhawatirkan.

Selain persoalan transparansi data, ditemukan indikasi kuat adanya praktik pajak ganda yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Praktik ini diduga menyasar pengusaha Galian C selaku penyedia material sekaligus para kontraktor selaku pembeli.

Berdasarkan fakta di lapangan, Pemkab Banggai Laut diduga memungut pajak dari dua pihak berbeda untuk objek yang sama.

Galian C yang seharusnya menjadi beban wajib pajak pemilik izin tambang, ternyata juga ditagihkan pajaknya kepada kontraktor yang membeli material tersebut.

Praktik pajak ganda ini dinilai sebagai bentuk pemerasan administratif yang sangat merugikan dunia usaha dan menghambat efisiensi anggaran pembangunan di Banggai Laut.

Secara regulasi, pajak mineral bukan logam dan batuan seharusnya hanya dipungut satu kali di tingkat produsen (pemilik izin tambang).

Ironisnya, sebuah media yang baru-baru ini merilis beritapelurusan fakta” justru bungkam terhadap indikasi pajak ganda ini.

Redaksi media tersebut dikritik tajam karena menerbitkan sanggahan sepihak tanpa melakukan verifikasi atau koreksi kepada narasumber kunci, yakni mantan pejabat internal Bapenda Balut berinisial FK.

Pengabaian terhadap kesaksian FK menunjukkan bahwa berita sanggahan tersebut gagal menjalankan fungsi kontrol sosial dan hanya berperan sebagai alat klarifikasi yang tidak kredibel.

Baca Juga:  Ketum IWO Indonesia Apresiasi Polda Jabar Tangkap Resbob: Ujaran Kebencian Tak Boleh Dibiarkan

Mantan pejabat Bapenda, FK, sebelumnya telah memperingatkan bahwa pengelolaan anggaran di sektor ini sudah melenceng jauh dari koridor hukum.

Praktik ini sudah melenceng jauh dan sengaja dibiarkan bertahun-tahun seolah-olah menjadi kebijakan yang sah demi kepentingan oknum tertentu,” tegas FK.

Adanya skema pajak ganda ini seolah mengonfirmasi pernyataan FK bahwa ada sistem yang sengaja dirancang untuk meraup keuntungan di luar ketentuan yang berlaku (malpraktik).

Munculnya fakta pajak ganda ini membuat tuntutan agar pihak berwenang segera melakukan penelusuran menjadi tidak bisa ditawar lagi. Pemkab Banggai Laut harus segera:

Memanggil para pihak: Baik pemilik tambang Galian C maupun kontraktor yang telah dimintai pajak untuk dilakukan rekonsiliasi data.

Melakukan Audit Investigatif: Menelusuri aliran dana dari pungutan ganda tersebut, apakah masuk ke kas daerah seutuhnya atau tercecer di kantong oknum.

Klarifikasi Terbuka: Memberikan penjelasan hukum atas dasar apa pajak ganda tersebut diberlakukan.

Masyarakat dan pelaku usaha menuntut keadilan. Sanggahan di media tidak akan menghapus fakta adanya pungutan ganda yang menabrak aturan perundang-undangan ini.

Penegak hukum diminta segera turun tangan sebelum praktik ini semakin mengakar dan merusak iklim investasi di Banggai Laut.

 

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Pemkab Banggai Laut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MALAM RENUNGAN DAN REFLEKSI DIRI SD NEGERI 1 MATANGA
MENJAMURNYA OKNUM PEJABAT KORUPTOR DI BANGGAI LAUT JEMBATAN TAK KUNJUNG SELESAI APBD DI KEMANAKAN
ANGGARAN BELANJA DISKOMINFO BANGGAI LAUT DIDUGA DISODOMI OKNUM PEJABAT BANGSAT
ANGGARAN BELANJA DISKOMINPO BANGGAI LAUT DISEDOMI PEJABAT BANGSAT 
ANGGARAN PERJALANAN DINAS PEJABAT BANGSAT KAB BANGGAI LAUT RAMPOK APBD BELUM DI PROSES HUKUM
Terbongkar! Retribusi Kesehatan di 24 Puskesmas dan 1 RS Pratama Kab Banggai Menyimpang, Negara Rugi Ratusan Juta
PEMDES TOLISETUBONO DIDUGA LAKUKAN PEMBENARAN SEPIHAK: HAK JAWAB DIMUAT, TAPI TOLAK TUNJUKKAN BUKTI DOKUMEN SAAT DIKONFIRMASI
PEMKAB BANGGAI DI LUWUK SARAT OKNUM PEJABAT BANGSAT ANGGARAN SARANA. PENDIDIKAN MASI DI RAMPOK  
Berita ini 9 kali dibaca
Dugaan Pajak Ganda Galian C Balut Mencuat: Pemkab Pungut Pajak dari Tambang Sekaligus Kontraktor, Malpraktik Anggaran Kian Nyata  

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:45 WIB

MALAM RENUNGAN DAN REFLEKSI DIRI SD NEGERI 1 MATANGA

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:26 WIB

MENJAMURNYA OKNUM PEJABAT KORUPTOR DI BANGGAI LAUT JEMBATAN TAK KUNJUNG SELESAI APBD DI KEMANAKAN

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:17 WIB

ANGGARAN BELANJA DISKOMINFO BANGGAI LAUT DIDUGA DISODOMI OKNUM PEJABAT BANGSAT

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:18 WIB

ANGGARAN BELANJA DISKOMINPO BANGGAI LAUT DISEDOMI PEJABAT BANGSAT 

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:05 WIB

ANGGARAN PERJALANAN DINAS PEJABAT BANGSAT KAB BANGGAI LAUT RAMPOK APBD BELUM DI PROSES HUKUM

Berita Terbaru