- Penulis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Pajak Ganda Galian C Balut Mencuat: Pemkab Pungut Pajak dari Tambang Sekaligus Kontraktor, Malpraktik Anggaran Kian Nyata

Rambonews.id||Banggai Laut 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polemik retribusi Galian C di Kabupaten Banggai Laut memasuki babak baru yang semakin mengkhawatirkan.

Selain persoalan transparansi data, ditemukan indikasi kuat adanya praktik pajak ganda yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Praktik ini diduga menyasar pengusaha Galian C selaku penyedia material sekaligus para kontraktor selaku pembeli.

Berdasarkan fakta di lapangan, Pemkab Banggai Laut diduga memungut pajak dari dua pihak berbeda untuk objek yang sama.

Galian C yang seharusnya menjadi beban wajib pajak pemilik izin tambang, ternyata juga ditagihkan pajaknya kepada kontraktor yang membeli material tersebut.

Praktik pajak ganda ini dinilai sebagai bentuk pemerasan administratif yang sangat merugikan dunia usaha dan menghambat efisiensi anggaran pembangunan di Banggai Laut.

Secara regulasi, pajak mineral bukan logam dan batuan seharusnya hanya dipungut satu kali di tingkat produsen (pemilik izin tambang).

Ironisnya, sebuah media yang baru-baru ini merilis beritapelurusan fakta” justru bungkam terhadap indikasi pajak ganda ini.

Redaksi media tersebut dikritik tajam karena menerbitkan sanggahan sepihak tanpa melakukan verifikasi atau koreksi kepada narasumber kunci, yakni mantan pejabat internal Bapenda Balut berinisial FK.

Pengabaian terhadap kesaksian FK menunjukkan bahwa berita sanggahan tersebut gagal menjalankan fungsi kontrol sosial dan hanya berperan sebagai alat klarifikasi yang tidak kredibel.

Baca Juga:  Syaratkan Verifikasi Dewan Pers untuk Kerjasama Media, Diskominfo Purwakarta Diduga Langgar Hukum dan Cederai Kemerdekaan Pers!

Mantan pejabat Bapenda, FK, sebelumnya telah memperingatkan bahwa pengelolaan anggaran di sektor ini sudah melenceng jauh dari koridor hukum.

Praktik ini sudah melenceng jauh dan sengaja dibiarkan bertahun-tahun seolah-olah menjadi kebijakan yang sah demi kepentingan oknum tertentu,” tegas FK.

Adanya skema pajak ganda ini seolah mengonfirmasi pernyataan FK bahwa ada sistem yang sengaja dirancang untuk meraup keuntungan di luar ketentuan yang berlaku (malpraktik).

Munculnya fakta pajak ganda ini membuat tuntutan agar pihak berwenang segera melakukan penelusuran menjadi tidak bisa ditawar lagi. Pemkab Banggai Laut harus segera:

Memanggil para pihak: Baik pemilik tambang Galian C maupun kontraktor yang telah dimintai pajak untuk dilakukan rekonsiliasi data.

Melakukan Audit Investigatif: Menelusuri aliran dana dari pungutan ganda tersebut, apakah masuk ke kas daerah seutuhnya atau tercecer di kantong oknum.

Klarifikasi Terbuka: Memberikan penjelasan hukum atas dasar apa pajak ganda tersebut diberlakukan.

Masyarakat dan pelaku usaha menuntut keadilan. Sanggahan di media tidak akan menghapus fakta adanya pungutan ganda yang menabrak aturan perundang-undangan ini.

Penegak hukum diminta segera turun tangan sebelum praktik ini semakin mengakar dan merusak iklim investasi di Banggai Laut.

 

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Pemkab Banggai Laut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Triwulan IV tahun 2023 Anggaran Tidak Terealisasi Seluruhnya Untuk 42 sub Kegiatan Supervisi Banggai Laut
Publik Kecam “Pencitraan” UHC Pemkab Banggai Laut,Di Balik Penghargaan, Hak Nakes Diduga Raib dan Ditambal Anggaran Siluman
Ketum Presidium FPII : Penikaman Jurnalis di Banggai Laut, Masuk Delik Upaya Pembunuhan Berencana
AKSI KEJI DI DEPAN ISTRI: WARTAWAN BERSIMBAH DARAH, PRESIDEN DAN KAPOLRI DIDORONG TERAPKAN PASAL PEMBUNUHAN BERENCANA
RAMBO BERTERIAK “12 TAHUN SKANDAL PAJAK GANDA : JADI SANTAPAN PEJABAT RAMPOK. BANGGAI LAUT SULAWESI TENGAH
Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Minta Presiden Prabowo Subianto Perintahkan Menteri Bersama Polri TNI Brangus Tambah Di Singkep Kab Lingga Riau Urgent!!!
Carut Marut BERKAS Laka Lantas Maut di Bangkep” Kasat Lantas Di Tuding Berbohong, Kejaksaan Balut Tepis Keras Klaim P-21
Berita ini 9 kali dibaca
Dugaan Pajak Ganda Galian C Balut Mencuat: Pemkab Pungut Pajak dari Tambang Sekaligus Kontraktor, Malpraktik Anggaran Kian Nyata  

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:11 WIB

Triwulan IV tahun 2023 Anggaran Tidak Terealisasi Seluruhnya Untuk 42 sub Kegiatan Supervisi Banggai Laut

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:29 WIB

Publik Kecam “Pencitraan” UHC Pemkab Banggai Laut,Di Balik Penghargaan, Hak Nakes Diduga Raib dan Ditambal Anggaran Siluman

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:30 WIB

Ketum Presidium FPII : Penikaman Jurnalis di Banggai Laut, Masuk Delik Upaya Pembunuhan Berencana

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:17 WIB

AKSI KEJI DI DEPAN ISTRI: WARTAWAN BERSIMBAH DARAH, PRESIDEN DAN KAPOLRI DIDORONG TERAPKAN PASAL PEMBUNUHAN BERENCANA

Selasa, 23 Desember 2025 - 04:13 WIB

RAMBO BERTERIAK “12 TAHUN SKANDAL PAJAK GANDA : JADI SANTAPAN PEJABAT RAMPOK. BANGGAI LAUT SULAWESI TENGAH

Berita Terbaru

Bekasi

PROGRAM DEDI MULYADI GUBERNUR JAWA BARAT DIKANGKANGI

Jumat, 27 Feb 2026 - 09:32 WIB