Penggunaan Dana Desa 2026 Fokus Pemberdayaan dan Ketahanan Pangan Desa

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggunaan Dana Desa 2026 Fokus Pemberdayaan dan Ketahanan Pangan Desa

Rambonews.id||Jakarta 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menegaskan bahwa Dana Desa Tahun 2026 diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat desa guna mendorong kemandirian, ketahanan pangan, dan pembangunan berkelanjutan.

Kebijakan ini sejalan dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa serta Rancangan Permendesa Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Drs. Nugroho Setijo Nagoro, M.Si, menyampaikan bahwa Dana Desa tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pembangunan fisik, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi desa dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Prioritas Penggunaan Dana Desa

Berdasarkan Permendes PDT Nomor 7 Tahun 2023, prioritas Dana Desa meliputi

1. Penguatan Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani 

Melalui pelatihan pertanian, peternakan, perikanan, pengelolaan hasil panen, serta penguatan jaringan pemasaran berbasis desa dan antar desa.

2. Pemberdayaan Masyarakat Desa 

Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa melalui musyawarah desa.

Baca Juga:  KEUANGAN NEGARA DISALAH GUNAKAN OKNUM PEJABAT ATAU PENJAHAT DI PEMDA PURWAKARTA

3. Pemanfaatan Sumber Daya Alam Berkelanjutan 

Meliputi pelestarian lingkungan, pengelolaan sampah terpadu, energi terbarukan (biogas, biofuel, PLTS), serta perlindungan ekosistem desa.

4. Pengembangan Potensi Ekonomi Lokal dan Desa Wisata 

Dukungan sarana prasarana desa wisata, pengembangan BUMDes, kerja sama antar desa, dan promosi berbasis digital.

5. Pengembangan Kewirausahaan dan Ekonomi Produktif 

Pelatihan UMKM, ekonomi kreatif, kuliner lokal, kerajinan berbahan baku desa, serta pemasaran digital produk desa.

Fokus Dana Desa 2026

Dalam rancangan kebijakan terbaru, Dana Desa 2026 juga wajib mendukung implementasi Koperasi Desa Merah Putih, dengan tetap menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perencanaan partisipatif.

Dana operasional pemerintah desa dibatasi maksimal 3% dari pagu Dana Desa.

Dengan arah kebijakan ini, Dana Desa diharapkan semakin optimal dalam memberdayakan masyarakat, memperkuat ekonomi lokal, dan mewujudkan desa yang mandiri serta berkelanjutan.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kemendes PDT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*
Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  
PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  
BERMACAM CARA PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN PEMKAB BOGOR UNTUK MELAKUKAN KORUPSI DENGAN DALIH KELEBIHAN PEMBAYARAN
KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar
AKAL PEJABAT BANGSAT DANA PAJAK ROKOK DAN DANA BAGI HASIL PEMPROV SUMSEL DIREKAYASA
*Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”*
KAJATI DIDESAK TANGKAP GEROMBOLAN KORUPTOR BERJEMAAH DI PEMPROV SUMSEL TABRAK PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2020
Berita ini 12 kali dibaca
Penggunaan Dana Desa 2026 Fokus Pemberdayaan dan Ketahanan Pangan Desa

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 14:11 WIB

*Perkuat Komitmen SDGs, PTBA Gelar Khitanan Gratis Bagi 500 Anak di Ring 1*

Senin, 13 April 2026 - 13:57 WIB

Ali Sopyan Angkat Bicara Wacana Ulat dan Belalang MBG “Lebih Baik Mundur Jika Tidak Mampu!  

Senin, 13 April 2026 - 03:01 WIB

PEJABAT BANGSAT DILINGKARAN DLH KAB  BEKASI SEWA EXCAVATOR DI MARK’UP APBD / APBN  

Minggu, 12 April 2026 - 00:23 WIB

KPK Resmi Tahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan Rp5 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 03:43 WIB

AKAL PEJABAT BANGSAT DANA PAJAK ROKOK DAN DANA BAGI HASIL PEMPROV SUMSEL DIREKAYASA

Berita Terbaru