Penggunaan Dana Desa 2026 Fokus Pemberdayaan dan Ketahanan Pangan Desa

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggunaan Dana Desa 2026 Fokus Pemberdayaan dan Ketahanan Pangan Desa

Rambonews.id||Jakarta 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menegaskan bahwa Dana Desa Tahun 2026 diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat desa guna mendorong kemandirian, ketahanan pangan, dan pembangunan berkelanjutan.

Kebijakan ini sejalan dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa serta Rancangan Permendesa Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.

Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Drs. Nugroho Setijo Nagoro, M.Si, menyampaikan bahwa Dana Desa tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pembangunan fisik, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi desa dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Prioritas Penggunaan Dana Desa

Berdasarkan Permendes PDT Nomor 7 Tahun 2023, prioritas Dana Desa meliputi

1. Penguatan Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani 

Melalui pelatihan pertanian, peternakan, perikanan, pengelolaan hasil panen, serta penguatan jaringan pemasaran berbasis desa dan antar desa.

2. Pemberdayaan Masyarakat Desa 

Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa melalui musyawarah desa.

Baca Juga:  UPAH JASA DOKTER DAN MEDIS RSUD LAHAT DIDUGA KANGKANGI PERBUB NO 26 THN 2016 TTG SISTEM PEMBAGIAN JASA 

3. Pemanfaatan Sumber Daya Alam Berkelanjutan 

Meliputi pelestarian lingkungan, pengelolaan sampah terpadu, energi terbarukan (biogas, biofuel, PLTS), serta perlindungan ekosistem desa.

4. Pengembangan Potensi Ekonomi Lokal dan Desa Wisata 

Dukungan sarana prasarana desa wisata, pengembangan BUMDes, kerja sama antar desa, dan promosi berbasis digital.

5. Pengembangan Kewirausahaan dan Ekonomi Produktif 

Pelatihan UMKM, ekonomi kreatif, kuliner lokal, kerajinan berbahan baku desa, serta pemasaran digital produk desa.

Fokus Dana Desa 2026

Dalam rancangan kebijakan terbaru, Dana Desa 2026 juga wajib mendukung implementasi Koperasi Desa Merah Putih, dengan tetap menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perencanaan partisipatif.

Dana operasional pemerintah desa dibatasi maksimal 3% dari pagu Dana Desa.

Dengan arah kebijakan ini, Dana Desa diharapkan semakin optimal dalam memberdayakan masyarakat, memperkuat ekonomi lokal, dan mewujudkan desa yang mandiri serta berkelanjutan.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kemendes PDT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Negara Gagal Total Berantas Bandar, Malah Hantam Rakyat Kere Lewat Pembekuan Bansos: Apa Gunanya Kekuatan Siber dan Aparat Hukum?
*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*
Krisis Kepercayaan di Polres Kebumen, Aliansi Masyarakat Kebumen Bersatu Pilih Lapor Langsung ke Tujuh Lembaga Pusat di Jakarta
PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN
Kelompok Motor Insieme Bagi-Bagi Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke-81
Profesor Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Instruksikan Kemenlu dan Kemenaker Pulangkan TKW Asal Tangerang yang Terlantar di Libya
MAFIA NIP GANDA DINKES PEMKAB BANYUASIN SUMSEL PIDANA MURNI BELUM DI PROSES HUKUM APBD DIGOROK  RP.11.068 887 153.
Diminta Segera Usut Tuntas ER Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang Ratusan Juta
Berita ini 12 kali dibaca
Penggunaan Dana Desa 2026 Fokus Pemberdayaan dan Ketahanan Pangan Desa

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:21 WIB

Negara Gagal Total Berantas Bandar, Malah Hantam Rakyat Kere Lewat Pembekuan Bansos: Apa Gunanya Kekuatan Siber dan Aparat Hukum?

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:54 WIB

*Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas*

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Krisis Kepercayaan di Polres Kebumen, Aliansi Masyarakat Kebumen Bersatu Pilih Lapor Langsung ke Tujuh Lembaga Pusat di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:11 WIB

PEMBANGUNAN SIRING PASANGAN JALAN PROVINSI RT 13 PAGAR AGUNG LAHAT DIDUGA ASAL JADI DAN ASAL-ASALAN

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Kelompok Motor Insieme Bagi-Bagi Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke-81

Berita Terbaru