Sengketa Tanah Sukamulya Segera di selesaikan.

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengketa Tanah Sukamulya Segera  di selesaikan.

 

Rambonews.id||Palembang 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lewat Musyawarah,rabu januari 2026  Sengketa hak waris dan kepemilikan tanah milik almarhum H. Arbain yang berlokasi di RT 17 RW 03, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, diharapkan dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah tanpa harus berujung ke ranah hukum.

Harapan tersebut disampaikan oleh M. Fadli SH, MH.,  selaku kuasa hukum ahli waris, usai mengikuti mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kelurahan Sukamulya di Kantor Lurah setempat.

Menurut M. Fadli, SH,MH penyelesaian secara musyawarah mufakat merupakan langkah terbaik untuk menghindari konflik berkepanjangan yang berpotensi menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.

Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah.

Jangan sampai permasalahan ini berlanjut ke ranah hukum, karena itu akan memakan waktu panjang dan dapat merugikan semua pihak,” ujar M. Fadli.SH, MH

Ia menjelaskan, objek sengketa yang diklaim mencapai kurang lebih 13 hektare tersebut diduga mengalami tumpang tindih kepemilikan dengan sejumlah warga.

Persoalan itu, kata dia, berkaitan dengan keberadaan berbagai dokumen kepemilikan lama seperti sertifikat, Surat Pernyataan Hak (SPH), serta surat-surat tanah yang telah beredar di masyarakat sejak puluhan tahun lalu.

Baca Juga:  KORUPSI BERJEMAAH DI WILAYAH CIBARUSAH BEKASI BELUM DI TANGKAP POLISI

Dalam forum mediasi, M. Fadli SH M.H juga menyampaikan bahwa pihaknya terbuka untuk melakukan verifikasi bersama terhadap seluruh dokumen yang dimiliki masing-masing pihak guna mencari solusi yang adil dan sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, salah seorang warga pemilik lahan, LGN  menyatakan bahwa tanah yang dikuasainya dibeli pada tahun 1999 berdasarkan surat tanah awal yang diterbitkan pada tahun 1966. Ia berharap sengketa tersebut dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik di lapangan.

Pemerintah Kelurahan Sukamulya menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi proses mediasi secara transparan dan objektif.

Lurah Sukamulya, Ilham Wahyudi, meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak melakukan aktivitas apa pun di atas lahan sengketa hingga terdapat kesepakatan bersama.

Mediasi lanjutan direncanakan akan kembali digelar setelah seluruh pihak melengkapi dan menunjukkan dokumen kepemilikan masing-masing sebagai bahan verifikasi bersama.id pirladi

 

Penulis : Harto

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Sengketa Lahan 13 Hektar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Purwanto Kadis Pendidikan Provinsi Jawa Barat Merespon Adanya Laporan Ke Ombudsman
APBD KAB.BOGOR DIBUAT BANCAKAN GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK
GAJI 13 DAN TPP ASN KAB OKU TIMUR PROVINSI SUMATERA SELATAN DIDUGA DISODOMI GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT KORUPTOR
Seorang Pengunjung Keluhkan Pelayanan Buruk Hotel Grand Zuri Lubuk Linggau
MENGUTUK KERAS! Oknum Resmob Polda Jateng dan PM Diduga Jadi “Sumbu” Mafia BBM, Sekap dan Peras Jurnalis di Markas Polisi
BPKAD Bogor Pecah Rekor Piutang Yang Belum Bisa Di Pertanggung Jawabkan 2018/2023
Skandal Tanah Jarahan: Masyarakat Desak Presiden, Kejagung, dan Pemerintah Daerah Cabut Izin PT AGM
Aset Pemkab Muara Enim Diduga Hilang Alias Di Gondol Oknum Pejabat Koruptor
Berita ini 8 kali dibaca
Sengketa Tanah Sukamulya Segera di selesaikan.

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:49 WIB

Purwanto Kadis Pendidikan Provinsi Jawa Barat Merespon Adanya Laporan Ke Ombudsman

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:42 WIB

APBD KAB.BOGOR DIBUAT BANCAKAN GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:17 WIB

GAJI 13 DAN TPP ASN KAB OKU TIMUR PROVINSI SUMATERA SELATAN DIDUGA DISODOMI GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT KORUPTOR

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:57 WIB

Seorang Pengunjung Keluhkan Pelayanan Buruk Hotel Grand Zuri Lubuk Linggau

Senin, 15 Juni 2026 - 02:10 WIB

BPKAD Bogor Pecah Rekor Piutang Yang Belum Bisa Di Pertanggung Jawabkan 2018/2023

Berita Terbaru