Mosi Tidak Percaya: Skandal “Tangan Terikat” di Sendang Biru, Polres Malang Dituding Peti Eskan Kasus

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mosi Tidak Percaya: Skandal “Tangan Terikat” di Sendang Biru, Polres Malang Dituding Peti Eskan Kasus

Rambonews.id||Malang

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Genap 120 hari pasca penemuan jasad L (30) di belakang Rusun Desa Sendang Biru, tabir kematian yang penuh kejanggalan ini kian pekat.

DPP IWO Indonesia bersama Redaksi Nasionaldetik.com resmi melayangkan Mosi Tidak Percaya terhadap kinerja penyidik Satreskrim Polres Malang yang dinilai lamban dan tidak transparan.

Melawan Logika Bunuh Diri

Berdasarkan investigasi lapangan dan keterangan saksi kunci, berikut adalah poin krusial yang menjadi dasar tuntutan:

Korban ditemukan tergantung dengan kedua tangan terikat rapi di depan tubuh. Secara sains forensik, mustahil bagi seseorang untuk melakukan teknik pengikatan mandiri yang presisi sebelum mengakhiri hidup.

Ini adalah indikasi kuat adanya upaya staging (pementasan) TKP oleh pelaku profesional.

Sejak ditemukannya jasad pada 26 Oktober 2025 di area padat penduduk (Rusun Sendang Biru), penyidik gagal menghadirkan saksi kunci.

Absennya progres selama 4 bulan di pemukiman padat menimbulkan pertanyaan besar: Ada apa dengan Polres Malang?

Dugaan penutupan hasil autopsi dan minimnya publikasi SP2HP kepada keluarga adalah pelanggaran nyata terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik dan hak konstitusional ahli waris.

Pernyataan Sikap Pimpinan Redaksi & IWO Indonesia

Baca Juga:  Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis

Edi Supriadi (Pimpinan Redaksi Nasionaldetik.com/DPP IWO Indonesia):

Hukum tidak boleh menyerah pada misteri yang sengaja diciptakan. Mengabaikan fakta tangan terikat adalah bentuk penghinaan terhadap nalar hukum.

Kami mendesak kepolisian berhenti bersembunyi di balik diksi ‘masih lidik’ sementara bukti-bukti lapangan sudah berteriak bahwa ini adalah pembunuhan!”

Mendesak Polres Malang segera menetapkan tersangka berdasarkan bukti fisik kejanggalan pada tubuh korban.

Meminta Kapolda Jawa Timur untuk melakukan supervisi dan mengevaluasi kinerja Kapolres Malang serta tim penyidik yang menangani kasus ini karena dianggap gagal memenuhi standar profesionalisme Polri.

Meminta hasil visum dan autopsi dibuka secara gamblang di depan keluarga dan kuasa hukum guna menghentikan spekulasi liar di masyarakat.

Kami telah mengantongi keterangan saksi kunci yang mengarah pada identitas oknum.

Kami menantang keberanian Polres Malang untuk menindaklanjuti informasi ini tanpa pandang bulu Keadilan bagi L adalah harga mati.

Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, DPP IWO Indonesia akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi (Mabes Polri dan Kompolnas) demi menjaga marwah institusi Polri dari oknum yang mencoba menumpulkan hukum.

Hashtag Terkait:

#KeadilanUntukL #Sendang BiruBerdarah #PolriPresisi #UsutTuntas #PoldaJatim #MabesPolri #StopPetiEsKasus

 

 

Penulis : Team Redaksi PRIMA

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Polres Malang Jalan ditempat& Saksi Kunci Minta Segera di Proses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH
Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia
Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis
Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Desa
Diduga 13 prasarana, sarana, utilitas PSU Pemkab Sumenep Menjadi Aset Gelap Para Oknum Pejabat Koruptor
Warga Desa Bolo Antusias, Dibantu Anggota Kodim 0724/Boyolali Siapkan Acara Peletakan Batu Pertama Jembatan Garuda
Diserang Fitnah dan Ancaman, Indra Resmi Laporkan Kasus ke Polresta Banyuwangi
KPK RI ,DIDUGA TAK PUNYA NYALI TIGA TERSANGKA KORUPSI KAPAL DBS 1 DAN DBS 2 KAB. SUMENEP MASIH BERKELIARAN BEBAS
Berita ini 29 kali dibaca
Mosi Tidak Percaya: Skandal "Tangan Terikat" di Sendang Biru, Polres Malang Dituding Peti Eskan Kasus

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:57 WIB

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:43 WIB

Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:38 WIB

Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:39 WIB

Dandim 0808/Blitar Hadiri Launching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Desa

Sabtu, 11 April 2026 - 01:00 WIB

Diduga 13 prasarana, sarana, utilitas PSU Pemkab Sumenep Menjadi Aset Gelap Para Oknum Pejabat Koruptor

Berita Terbaru