18 Paket Anggaran Belanja Hibah di Dua SKPD Karawang Sehingga Sisa Kelebihan Pembayaran Diduga di Biarkan
Rambonews.id||Karawang
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Presiden RI Prabowo Subianto Berulang ulang Kali menegaskan terhadap Oknum Pejabat Koruptor,jangan sekali kali mencuri Uang Rakyat walaupun Seribu Rupiah akan kami kejar dari marauke atu luar negeri ungkap Presiden
Pesan Presiden RI Prabowo Subianto Terhadap Gubernur dan Bupati dll,kalau kalian tidak bisa membersihkan diri atau tidak bisa mengingatkan bawahannya ,siap siap kalian akan kami ganti, apalagi tidak bisa bekerja tegas Presiden RI.
Ali Sopyan Pimpinan Umum Media Rajawali News, sangat menyayangi dari temuan BPK RI di Tahun 2023 di wilayah Kabupaten Karawang tak tersorot dari Aparat Penegak Hukum setempat yang begitu banyaknya meninggalkan sehingga sisa kelebihan pembayaran adalah sebesar Rp390.640.365,86 dengan rekapitulasi yang luar biasa ucap Ali Sopyan ke awak media.
Hal tersebut,diduga kelemahan dalam penyusunan anggaran yang tidak sesuai alias digarong berjamaah tegasnya.
Dengan fakta yang sudah di susun BPK RI dari hasil temuan audit BPK RI Lukas Ali Sopyan

Kekurangan Volume Belanja Hibah Untuk Pelaksanaan 18 Paket Pekerjaan Pada Dua SKPD Sebesar Rp416.387.327,16 LRA Pemerintah Kabupaten Karawang TA 2023 (Audited) menyajikan anggaran Belanja Hibah sebesar Rp216.984.270.371,00 yang terealisasi sebesar Rp215.354.348.680,00 atau mencapai 99,25%.
Realisasi tersebut diantaranya berupa pembangunan jalan lingkungan dan Tempat Pemakaman Umum pada Dinas PRKP sebesar Rp15.033.400.918,00 dan Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani (JUT) dan Jaringan Irigasi Usaha Tani (JIUT) pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebesar Rp3.115.619.000,00.
Hasil pemeriksaan secara uji petik menunjukkan terdapat kekurangan volume atas 18 paket pekerjaan pada dua SKPD yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp416.387.327,16.
Atas kelebihan pembayaran tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke RKUD sebesar Rp25.746.961,30, sehingga sisa kelebihan pembayaran adalah sebesar Rp390.640.365,86 dengan rekapitulasi
Masyarakat Karawang Bertanya tanya :
Hal tersebut,Pihak Pemkab Karawang bisanya lemah dalam Volume pekerjaan sampai kurang,tapi dalam pembayaran Pekerjaan bisa Kelebihan,ada dugaan Bagi keuntungan dari temuan BPK RI,sambi senyum-senyum yang tidak mau di sebutkan namanya
Adaapa, Pihak Aparat Penegak Hukum tidak terhendus di wilayah Karawang ,sangat aneh sekali ,tapi rakyat kecil langsung di proses tanpa ampun ucapnya
Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap instansi terkait
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi
Sumber Berita: BPK RI














