18 Paket Anggaran Belanja Hibah di Dua SKPD Karawang Sehingga Sisa Kelebihan Pembayaran Diduga di Biarkan

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

18 Paket Anggaran Belanja Hibah di Dua SKPD Karawang Sehingga Sisa Kelebihan Pembayaran Diduga di Biarkan

Rambonews.id||Karawang 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden RI Prabowo Subianto Berulang ulang Kali menegaskan terhadap Oknum Pejabat Koruptor,jangan sekali kali mencuri Uang Rakyat walaupun Seribu Rupiah akan kami kejar dari marauke atu luar negeri ungkap Presiden

Pesan Presiden RI Prabowo Subianto Terhadap Gubernur dan Bupati dll,kalau kalian tidak bisa membersihkan diri atau tidak bisa mengingatkan bawahannya ,siap siap kalian akan kami ganti, apalagi tidak bisa bekerja tegas Presiden RI.

Ali Sopyan Pimpinan Umum Media Rajawali News, sangat menyayangi dari temuan BPK RI di Tahun 2023 di wilayah Kabupaten Karawang tak tersorot dari Aparat Penegak Hukum setempat yang begitu banyaknya meninggalkan sehingga sisa kelebihan pembayaran adalah sebesar Rp390.640.365,86 dengan rekapitulasi yang luar biasa ucap Ali Sopyan ke awak media.

Hal tersebut,diduga kelemahan dalam penyusunan anggaran yang tidak sesuai alias digarong berjamaah tegasnya.

Dengan fakta yang sudah di susun BPK RI dari hasil temuan audit BPK RI Lukas Ali Sopyan

Kekurangan Volume Belanja Hibah Untuk Pelaksanaan 18 Paket Pekerjaan Pada Dua SKPD Sebesar Rp416.387.327,16 LRA Pemerintah Kabupaten Karawang TA 2023 (Audited) menyajikan anggaran Belanja Hibah sebesar Rp216.984.270.371,00 yang terealisasi sebesar Rp215.354.348.680,00 atau mencapai 99,25%.

Baca Juga:  Praktik Dumping Limbah Batubara di Purwakarta Kian Merajalela Alias Kebal Hukum

Realisasi tersebut diantaranya berupa pembangunan jalan lingkungan dan Tempat Pemakaman Umum pada Dinas PRKP sebesar Rp15.033.400.918,00 dan Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani (JUT) dan Jaringan Irigasi Usaha Tani (JIUT) pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebesar Rp3.115.619.000,00.

Hasil pemeriksaan secara uji petik menunjukkan terdapat kekurangan volume atas 18 paket pekerjaan pada dua SKPD yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp416.387.327,16.

Atas kelebihan pembayaran tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke RKUD sebesar Rp25.746.961,30, sehingga sisa kelebihan pembayaran adalah sebesar Rp390.640.365,86 dengan rekapitulasi

Masyarakat Karawang Bertanya tanya :

Hal tersebut,Pihak Pemkab Karawang bisanya lemah dalam Volume pekerjaan sampai kurang,tapi dalam pembayaran Pekerjaan bisa Kelebihan,ada dugaan Bagi keuntungan dari temuan BPK RI,sambi senyum-senyum yang tidak mau di sebutkan namanya

Adaapa, Pihak Aparat Penegak Hukum tidak terhendus di wilayah Karawang ,sangat aneh sekali ,tapi rakyat kecil langsung di proses tanpa ampun ucapnya

Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap instansi terkait

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: BPK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Purwanto Kadis Pendidikan Provinsi Jawa Barat Merespon Adanya Laporan Ke Ombudsman
APBD KAB.BOGOR DIBUAT BANCAKAN GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK
GAJI 13 DAN TPP ASN KAB OKU TIMUR PROVINSI SUMATERA SELATAN DIDUGA DISODOMI GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT KORUPTOR
Seorang Pengunjung Keluhkan Pelayanan Buruk Hotel Grand Zuri Lubuk Linggau
MENGUTUK KERAS! Oknum Resmob Polda Jateng dan PM Diduga Jadi “Sumbu” Mafia BBM, Sekap dan Peras Jurnalis di Markas Polisi
BPKAD Bogor Pecah Rekor Piutang Yang Belum Bisa Di Pertanggung Jawabkan 2018/2023
Skandal Tanah Jarahan: Masyarakat Desak Presiden, Kejagung, dan Pemerintah Daerah Cabut Izin PT AGM
Aset Pemkab Muara Enim Diduga Hilang Alias Di Gondol Oknum Pejabat Koruptor
Berita ini 7 kali dibaca
18 Paket Anggaran Belanja Hibah di Dua SKPD Karawang Sehingga Sisa Kelebihan Pembayaran Diduga di Biarkan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:49 WIB

Purwanto Kadis Pendidikan Provinsi Jawa Barat Merespon Adanya Laporan Ke Ombudsman

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:42 WIB

APBD KAB.BOGOR DIBUAT BANCAKAN GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:17 WIB

GAJI 13 DAN TPP ASN KAB OKU TIMUR PROVINSI SUMATERA SELATAN DIDUGA DISODOMI GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT KORUPTOR

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:57 WIB

Seorang Pengunjung Keluhkan Pelayanan Buruk Hotel Grand Zuri Lubuk Linggau

Senin, 15 Juni 2026 - 02:10 WIB

BPKAD Bogor Pecah Rekor Piutang Yang Belum Bisa Di Pertanggung Jawabkan 2018/2023

Berita Terbaru