Laporan Polisi Resmi Terbit, Kuasa Hukum Minta Polres Bogor Tak Lakukan Pembiaran

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Polisi Resmi Terbit, Kuasa Hukum Minta Polres Bogor Tak Lakukan Pembiaran

Rambonews.id||Kab Bogor

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum ahli waris, Taufik H. Nasution, SH, MH, M.Kes, mendesak jajaran Polres Bogor segera mengambil tindakan tegas atas dugaan penyerobotan lahan, intimidasi, perusakan, serta parkir kendaraan tanpa izin di pekarangan rumah kliennya di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Perkara tersebut telah resmi dilaporkan dengan Nomor LP: LP/B/31/I/2026/SPKT/Polres Bogor/Polda Jawa Barat, sehingga memiliki dasar hukum yang jelas untuk segera ditindaklanjuti.

Baca Juga:  YBGS Bersama DPMPTSP Majalengka Gelar Layanan Pembuatan NIB untuk Pelaku Usaha

Laporan sudah tercatat resmi. Kami meminta kepolisian segera bertindak. Jangan ada pembiaran.

Hukum harus ditegakkan demi melindungi hak dan keselamatan ahli waris,” tegas Taufik.

Pihak keluarga berharap aparat bergerak cepat agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

 

 

 

 

Penulis : Agus Pewarta

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Purwanto Kadis Pendidikan Provinsi Jawa Barat Merespon Adanya Laporan Ke Ombudsman
Dampak Sarang Korupsi Di MBG,Kejagung Akan Periksa Seluruh Pengadaan Di BGN
APBD KAB.BOGOR DIBUAT BANCAKAN GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK
Seorang Pengunjung Keluhkan Pelayanan Buruk Hotel Grand Zuri Lubuk Linggau
MENGUTUK KERAS! Oknum Resmob Polda Jateng dan PM Diduga Jadi “Sumbu” Mafia BBM, Sekap dan Peras Jurnalis di Markas Polisi
BPKAD Bogor Pecah Rekor Piutang Yang Belum Bisa Di Pertanggung Jawabkan 2018/2023
Ketum PTN Ulitimatum PLN ! : Kerugian Terus Melonjak, — Ini Kejahatan Terstruktur, Bukan Salah Urus Biasa!!
Skandal Tanah Jarahan: Masyarakat Desak Presiden, Kejagung, dan Pemerintah Daerah Cabut Izin PT AGM
Berita ini 3 kali dibaca
Laporan Polisi Resmi Terbit, Kuasa Hukum Minta Polres Bogor Tak Lakukan Pembiaran

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:49 WIB

Purwanto Kadis Pendidikan Provinsi Jawa Barat Merespon Adanya Laporan Ke Ombudsman

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:27 WIB

Dampak Sarang Korupsi Di MBG,Kejagung Akan Periksa Seluruh Pengadaan Di BGN

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:42 WIB

APBD KAB.BOGOR DIBUAT BANCAKAN GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:57 WIB

Seorang Pengunjung Keluhkan Pelayanan Buruk Hotel Grand Zuri Lubuk Linggau

Senin, 15 Juni 2026 - 02:10 WIB

BPKAD Bogor Pecah Rekor Piutang Yang Belum Bisa Di Pertanggung Jawabkan 2018/2023

Berita Terbaru