Dampak Sarang Korupsi Di MBG,Kejagung Akan Periksa Seluruh Pengadaan Di BGN

- Penulis

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dampak Sarang Korupsi Di MBG,Kejagung Akan Periksa Seluruh Pengadaan Di BGN

 

Rambonews.id||Jakarta

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku bakal memeriksa seluruh pengadaan barang di Badan Gizi Nasional (BGN) buntut dugaan kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun,Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengatakan saat ini dugaan mark up terjadi pada pengadaan motor listrik, sepatu, tablet dan TV.

Ia menyebut penyidik bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengecek seluruh pengadaan barang untuk program MBG.

Barang Semua, pengadaan  kita lagi teliti dan kita kerja sama dengan BPKP ini.

Sementara, kita lihat nanti kewajaran-kewajarannya dan Semua kita buka lah,” ungkap kepada wartawan di kantor Badan Pemulihan Aset, Senin (15/6).

Lanjutnya Febrie mengatakan pihaknya juga masih mendalami berapa besaran mark up dan keuntungan yang diterima para tersangka.

Saat ini Febri, memastikan bahwa pengusutan hingga tuntas ini dilakukan guna mengembalikan program MBG seperti rencana awal tegasnya

Bilamana dalam temuan Pemeriksaan”Kalau seandainya benar dia  vendornya betul-betul dari penghasilan sekitar situ, sayurnya, ayamnya.

Semoga, kita harapkan itu kita proses, ini kita buka ya, dan ini kita dorong bagaimana tujuan ya, tujuan baik MBG ini bisa, kita pastikan berhasil,” lukasnya.

Baca Juga:  Sengketa Rumah Kota Wisata Memanas: Dugaan AJB Palsu, Perusakan hingga Intimidasi Seret Nama FF

Sedangkan,Kejagung telah menetapkan total lima orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

Ini daftar orang Kelimanya yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS); dan Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.

Dalam perkara ini, Kejagung menjelaskan program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan sekolah penerima.

Tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN.

Sangat Miris, banyak yayasan sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.

Selanjutnya terdapat mark up harga pengadaan barang sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG.

Dari Mulai , 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet serta 5.400 unit televisi 75 inch dari daftar pembelanjaan tersebut tutupnya

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kejaksaan Agung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.
Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas
Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur
GEROMBOLAN OKNUM PEJABAT RAMPOK ANGGARAN BELANJA BBM MASIH BERKELIARAN DIPEMKAB BEKASI.
Mafia Tambang Emas Ilegal di Muratara semakin mengila dan tahan hukum BBM Ilegal Masuk Bebas, APH Diduga Tutup Mata.
Krisis Kepercayaan di Polres Kebumen, Aliansi Masyarakat Kebumen Bersatu Pilih Lapor Langsung ke Tujuh Lembaga Pusat di Jakarta
SUBANG RUGI PULUHAN MILIAR! PENDAPATAN DAERAH BOCOR — ANGKA DIPALSUKAN, REALITAS JATUH!
Heryanto Diperiksa Polres Prabumulih, Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Dana Rp83 Juta
Berita ini 0 kali dibaca
Dampak Sarang Korupsi Di MBG,Kejagung Akan Periksa Seluruh Pengadaan Di BGN

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Penyusunan Laporan Keuangan Kabupaten Purwakarta Diduga Menyisakan Hutang Belum Bisa di Pertanggungjawabkan.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sumardi Tegaskan Persoalan Dana Bukan Urusan Pemerintahan Desa Karangmukti, Minta Riwayat Mobil Ajis Diperjelas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Tiga Kecamatan di Kabupaten Lahat ,Diduga Anggaran Di Rampok Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:42 WIB

Mafia Tambang Emas Ilegal di Muratara semakin mengila dan tahan hukum BBM Ilegal Masuk Bebas, APH Diduga Tutup Mata.

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Krisis Kepercayaan di Polres Kebumen, Aliansi Masyarakat Kebumen Bersatu Pilih Lapor Langsung ke Tujuh Lembaga Pusat di Jakarta

Berita Terbaru