KPK OTT Bupati Rejang Lebong, Lima Orang Diamankan, Termasuk Istri

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK OTT Bupati Rejang Lebong, Lima Orang Diamankan, Termasuk Istri

Rambonews.id||Jakarta

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri Thobari, S.E., M.A.P, pada Senin (9/3/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan beberapa pihak lainnya yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diselidiki.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim pemberantasan korupsi KPK melakukan penindakan terhadap Bupati Rejang Lebong setelah melakukan rangkaian penyelidikan sebelumnya.

Kronologis singkat menyebutkan, pada Senin pagi tim KPK telah melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan saat menghadiri kegiatan internal.

Setelah itu, tim KPK bergerak menuju kediaman pribadi yang bersangkutan di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Di lokasi tersebut, tim KPK langsung melakukan penindakan dan penggeledahan.

Saat kejadian, di lokasi juga disebutkan terdapat Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong bersama seorang kontraktor.

Sekitar pukul 18.00 WIB, tim KPK membawa sejumlah pihak ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.

Baca Juga:  RAMBO BERTERIAK "12 TAHUN SKANDAL PAJAK GANDA : JADI SANTAPAN PEJABAT RAMPOK. BANGGAI LAUT SULAWESI TENGAH

Adapun pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut antara lain:

1. Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari

2. Intan Larasita Fikri, istri Bupati

3. Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, S.T., M.T

4. Kontraktor berinisial Yongki

5. Seorang oknum pengusaha

Selain mengamankan sejumlah orang, tim KPK juga menyita beberapa barang bukti berupa unit telepon seluler serta sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor dan berkaitan dengan dugaan pemberian fee proyek.

Sumber menyebutkan, uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, terlebih menjelang perayaan Idulfitri.

Rencananya, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, pihak-pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di KPK RI.

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Hingga saat ini, pihak KPK masih melakukan pendalaman terkait perkara tersebut.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: KPK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MA No.178 K/TUN/2026 Sudah Keluar 27 Juli, Salinan Hingga Kini Tak Diterima — Ketua DPP ICC-RI Desak Tegas, Tuntut Kepastian Hukum
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
Plt Ketua Nasional GTDI Pastikan Mubes XXV Berlangsung Aman
Diduga Ada Permintaan Rp40 Miliar, Pokir DPRD Prabumulih Dikaitkan dengan Pengesahan APBD 2026
ER Oknum Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang
Dua SKPD LRA Kab, Bekasi Ketiadaan Bukti Riil yang Memadai Perjalanan Dinas DPRD Diduga Oknum Pejabat Koruptor Makin Subur
Pemkab Sarolangun & Aparat Penegak Hukum Dinilai Gagal Tertibkan Parkir Liar Armada Batu Bara: Badan Jalan Dikuasai, Keselamatan Terancam
Pull Bus Ilegal Diduga Jadi Biang Kerok Kemacetan di Jalan Sisingamangaraja Medan
Berita ini 0 kali dibaca
KPK OTT Bupati Rejang Lebong, Lima Orang Diamankan, Termasuk Istri

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Putusan MA No.178 K/TUN/2026 Sudah Keluar 27 Juli, Salinan Hingga Kini Tak Diterima — Ketua DPP ICC-RI Desak Tegas, Tuntut Kepastian Hukum

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Plt Ketua Nasional GTDI Pastikan Mubes XXV Berlangsung Aman

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Diduga Ada Permintaan Rp40 Miliar, Pokir DPRD Prabumulih Dikaitkan dengan Pengesahan APBD 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:55 WIB

ER Oknum Guru di SMKN 1 Plered Diduga Berbisnis Masuk Anak Sekolah Menerima Imbalan Uang

Berita Terbaru