RAMBO BERTERIAK “12 TAHUN SKANDAL PAJAK GANDA : JADI SANTAPAN PEJABAT RAMPOK. BANGGAI LAUT SULAWESI TENGAH

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAMBO BERTERIAK “12 TAHUN SKANDAL PAJAK GANDA : JADI SANTAPAN PEJABAT RAMPOK. BANGGAI LAUT SULAWESI TENGAH

Rambonews.id||Banggai Laut 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik kolusi sistemik dalam pengelolaan pungutan Galian C di Kabupaten Banggai Laut Sulawesi Tengah kini memasuki fase kritis.

Ali Sopyan Mambawa bendera panji Rambo Nusantara menyikapi adanya dugaan sekandal pajak ganda yang sudah berjalan selama 12 tahun menjadi ajang santapan pejabat bangsat .

Ironisnya aparat penegak hukum mandul dalam menyikapi hal tersebut di duga keras korupsi berjemaah. RAMBO. ( Rakyat Membela Prabowo )

Mendesak jajaran satgasus Merah Putih dapat Segera bertindak agar hal tersebut tidak berkepanjang kerugian negara. Usut pelakunya dan Tangkap .

Pasalnya Selama lebih dari satu dekade, birokrasi daerah diduga kuat telah menjalankan praktik pungutan ilegal yang mencekik pelaku usaha dan menguapkan potensi pendapatan daerah hingga ratusan miliar rupiah melalui skema pajak ganda yang tidak masuk akal.

Berdasarkan investigasi fakta di lapangan, ditemukan jurang perbedaan yang sangat kontras antara azas keadilan dengan praktik yang dijalankan oleh oknum di birokrasi pendapatan daerah:

1.  Penyimpangan Sasaran Pungutan: Secara logika hukum dan etika birokrasi, beban pajak seharusnya menjadi tanggung jawab penyedia material di lokasi pengambilan.

Namun, birokrasi justru menyasar kontraktor sebagai objek pungutan, padahal posisi mereka hanyalah pembeli atau pengguna material.

2. Praktik Pajak Ganda (Double Taxation): Kontraktor yang sudah terbebani kewajiban pajak resmi, dipaksa kembali membayar iuran Galian C kepada daerah.

Ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan bentuk pemerasan terstruktur yang menghisap modal kerja para pengusaha dan merusak iklim investasi daerah.

3.  Penyanderaan Anggaran di Meja Birokrasi: Oknum pejabat diduga melakukan penagihan secara paksa justru saat proses pencairan dana proyek di kantor-kantor pemerintahan.

Ini merupakan bentukpremanisme birokrasi” yang memanfaatkan posisi tawar kontraktor yang sedang membutuhkan pencairan anggaran hasil kerja mereka.

Indikasi ini diperkuat oleh pengakuan narasumber yang merupakan mantan pejabat di internal birokrasi pendapatan daerah berinisial FK, yang membenarkan adanya malpraktik anggaran tersebut.

Baca Juga:  Desa Mekar Galih Belum Tralisasikan Fisik Banprov,Kades Minta Transparan Terhadap Pihak CV

Ini adalah kesalahan fatal. Praktik ini sudah melenceng jauh dan sengaja dibiarkan bertahun-tahun seolah-olah menjadi kebijakan yang sah demi kepentingan oknum tertentu,” tegas FK.

Kesaksian dari internal ini menjadi bukti petunjuk bahwa kebijakan pemungutan pajak kepada kontraktor dilakukan dengan kesadaran penuh akan adanya ketimpangan prosedur, namun tetap dipaksakan demi motif yang patut dipertanyakan.

Pertanyaan besar yang kini mengguncang publik adalah: Ke mana perginya akumulasi dana dari pungutan yang menyimpang ini selama belasan tahun? Mengingat pungutan ini dilakukan dengan cara-cara yang melenceng, muncul dugaan kuat bahwa dana tersebut tidak sepenuhnya masuk ke kas daerah (PAD), melainkan mengalir ke jalur-jalur gelap untuk memperkaya pribadi maupun kelompok tertentu melalui skema “upeti” yang rapi.

Mengingat rusaknya integritas birokrasi di daerah dan lemahnya pengawasan internal, langkah darurat dari Pemerintah Pusat sangat mendesak untuk dilakukan:

1. Sidak dan Investigasi Lapangan: Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri untuk segera melakukan inspeksi mendadak ke Banggai Laut guna memutus mata rantai pungutan ilegal yang telah berurat akar selama 12 tahun.

2. Audit Forensik Total: Menuntut BPK RI dan BPKP melakukan audit investigatif terhadap seluruh aliran dana Galian C serta melakukan penelusuran kekayaan (asset tracing) terhadap pejabat terkait yang menangani pendapatan daerah sejak periode dimulainya praktik ini.

3.  Sanksi dan Ketegasan Hukum: Meminta Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi total dan menjatuhkan sanksi administratif berat, serta mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan dalam jabatan.

Sikap bungkam yang ditunjukkan oleh otoritas pendapatan daerah saat ini menjadi sinyal kuat bahwa ada kejahatan anggaran skala besar yang sedang berusaha ditutupi.

Publik Banggai Laut menuntut transparansi dan keadilan; hukum tidak boleh bengkok hanya untuk melegalkan perampokan terhadap hak-hak pelaku usaha dan uang negara.

 

 

 

Penulis : Team PRIMA

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Team Redaksi PRIMA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tindak Tegas Para Cukong Pembeli Kayu di Hutan Cagar Alam Morowali Sulawesi Tengah “Kebal Hukum” Diduga APH Tutup Mata
Warga Desa Bolo Antusias, Dibantu Anggota Kodim 0724/Boyolali Siapkan Acara Peletakan Batu Pertama Jembatan Garuda
Emas Kalteng “Dirobek” Tambang Ilegal, Profesor Sutan Nasomal: Penegakan Hukum Jangan Mandul!
PEMKAB BANGGAI DI LUWUK SARAT OKNUM PEJABAT BANGSAT ANGGARAN SARANA. PENDIDIKAN MASI DI RAMPOK  
GEMBONG KORUPTOR BANGGAI LAUT KEBAL HUKUM
Triwulan IV tahun 2023 Anggaran Tidak Terealisasi Seluruhnya Untuk 42 sub Kegiatan Supervisi Banggai Laut
​Skandal Mafia Tambang Pakowa,Nyali Gubernur & DPRD Sulteng Diuji, Berani Lawan “Bekingan” Oknum di PT. Pantas Indomining?
Skandal PT KLS: Gubernur Sulteng “Tabuh Genderang Perang”, Bongkar Gurita Perkebunan Ilegal di Cagar Alam Morowali
Berita ini 7 kali dibaca
RAMBO BERTERIAK "12 TAHUN SKANDAL PAJAK GANDA : JADI SANTAPAN PEJABAT RAMPOK. BANGGAI LAUT SULAWESI TENGAH

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 12:27 WIB

Tindak Tegas Para Cukong Pembeli Kayu di Hutan Cagar Alam Morowali Sulawesi Tengah “Kebal Hukum” Diduga APH Tutup Mata

Jumat, 10 April 2026 - 04:12 WIB

Warga Desa Bolo Antusias, Dibantu Anggota Kodim 0724/Boyolali Siapkan Acara Peletakan Batu Pertama Jembatan Garuda

Kamis, 2 April 2026 - 14:16 WIB

Emas Kalteng “Dirobek” Tambang Ilegal, Profesor Sutan Nasomal: Penegakan Hukum Jangan Mandul!

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:51 WIB

PEMKAB BANGGAI DI LUWUK SARAT OKNUM PEJABAT BANGSAT ANGGARAN SARANA. PENDIDIKAN MASI DI RAMPOK  

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:15 WIB

GEMBONG KORUPTOR BANGGAI LAUT KEBAL HUKUM

Berita Terbaru