Aset Pemkab Muara Enim Diduga Hilang Alias Di Gondol Oknum Pejabat Koruptor

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aset Pemkab Muara Enim Diduga Hilang Alias Di Gondol Oknum Pejabat Koruptor

 

Rambonews.id||Muara Enim 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lagi lagi Pemkab Muara Enim yang selalu ada unsur kesengajaan dalam administrasi yang tidak sesuai fakta.

Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO) membongkar kebobrokan Pemkab Muara Enim yang tidak logis dalam pencatatan aset yang sampai saat ini masih tercatat nol.ungkap Ali Sopyan

Hal tersebut,bagaikan ada unsur kelalaian dalam pengawasan sehingga,dugaan bermain manifelasi dalam pencatatan aset Pemkab Muara Enim yang tidak didukung dengan dokumen sebenarnya ujar Ali ke awak media 8 Juni 2026.

Terlihat jelas,ada unsur kesengajaan dan tidak ada niat untuk pengembalian aset negara yang entah keberadaan barang tersebut sampai saat ini.

Anehnya Kepala Bidang Aset BKAD Muara Enim belum memiliki mekanisme pengawasan atas pembukuan/ Pencatatan maupun tidak di lanjut dalam mengatasi kesalahan antara daftar BMD SKPD dengan Neraca yang memuat aset tetap di BPKAD seolah olah di biarkan tanpa ada tindak lanjutnya tegas Ali

Sementara,Pemkab Muara Enim dalam Melakukan Pencatatan BMD Belum Sepenuhnya Didukung dengan Dokumen yang Lengkap Hasil pemeriksaan fisik dan reviu dokumen terdapat permasalahan sebagai berikut.

1) Pencatatan seluruh laptop pada aplikasi E-BMD kurang informatif antara lain belum terdapat pencatatan pada spesifikasi BMD berupa kode unik yang ada pada laptop atau nomor seri laptop yang dapat membedakan laptop dengan merk yang sama dan pengadaan pada tahun yang sama;

2) Spesifikasi peralatan mesin tidak tercatat sebanyak 29.079 unit pada 45 SKPD dan satu RSUD senilai Rp106.364.909.747,29;

3) Merk/Type peralatan mesin tidak tercatat sebanyak 180.611 unit pada 57 SKPD dan satu RSUD senilai Rp522.324.633.987,13;

4) Nomor Rangka peralatan mesin tidak tercatat sebanyak 53 unit pada 20 SKPD senilai Rp5.835.911.630,00;

5) Nomor Polisi peralatan mesin tidak tercatat sebanyak 55 unit pada 21 SKPD senilai Rp5.218.391.630,00;

6) Nomor BPKB peralatan mesin tidak tercatat sebanyak 159 unit pada 37 SKPD senilai Rpl 1.449.074.557,00;

7) Lokasi satu unit tanah pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, 2.167 unit gedung bangunan pada 53 SKPD dan satu RSUD, 1.345 unit jalan irigasi dan jaringan pada 32 SKPD dan satu RSUD serta 167 unit konstruksi dalam pekerjaan pada 39 SKPD tidak tercatat;

8) Luas 0 yang masih tercatat pada aset gedung dan bangunan sebanyak 2.719 unit pada 55 SKPD dan 1 RSUD serta satu unit tanah pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga sejumlah Rp895.519.192.464,52;

9) Pencatatan informasi tanah tidak sesuai dengan sertifikat.

 

Hasilpenelusuran terhadap seluruh sertifikat tanah yang terdapat pada BPKAD serta hasil perbandingan dengan pencatatan di E-BMD menunjukkan terdapat kesalahan pencatatan dan pencatatan yang tidak lengkap pada Luas, Tanggal, Nomor Bukti Kepemilikan, Status Penggunaan, Lokasi serta Nilai Perolehan pada 8 SKPD dan satu RSUD atas 271 sertifikat senilai Rp20.679.113.690,00;

10) Informasi BMD tercatat ganda. Hasil reviu dokumen menunjukkan permasalahan sebagai berikut.

Satu pencatatan atas NIBAR ganda pada aset Konstruksi Dalam Pekerjaan pada Dinas Kesehatan dan tujuh pada aset Peralatan Mesin pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;

Baca Juga:  Konfrensi pers Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam

b) 12 pencatatan atas Nomor Polisi ganda pada aset peralatan mesin pada 14 SKPD;

c) 19 pencatatan atas Nomor BPKB ganda pada aset peralatan mesin pada 13 SKPD; dan

d) 16 pencatatan atas Nomor Rangka ganda pada aset peralatan mesin pada 14 SKPD.

 

Hasil permintaan keterangan dan penelusuran dokumen secara uji petik kepada Kepala Sub Bidang Penatausahaan Aset dan 18 Pengurus Barang Pengguna, diketahui atas permasalahan nomor registrasi ganda merupakan kesalahan aplikasi karena pencatatan telah sesuai dengan dokumen pengadaan, sedangkan permasalahan nomor polisi, nomor rangka, dan nomor BPKB ganda merupakan kesalahan pencatatan oleh Pengurus Barang Pengguna.

Pengisian kuesioner oleh 57 Pengurus Barang Pengguna terkait permasalahan di atas menjelaskan bahwa Pengurus Barang Pengguna kesulitan dalam mendapatkan akses terhadap dokumen pengadaan dan seringkali dokumen pengadaan yang didapat belum lengkap informasinya (tidak mencantumkan lokasi, merk/type, spesifikasi barang, luas, nomor polisi, nomor rangka, dan nomor BPKB.

Hasil permintaan keterangan kepada Kepala Bidang Aset BPKAD menunjukkan bahwa pencatatan atas informasi luas, lokasi, spesifikasi barang, merk/type, nomor polisi, nomor rangka, dan nomor BPKB belum menjadi menu wajib yang harus dicatat pada aplikasi E-BMD.

Menu yang wajib diisi mencakup tahap belanja pada pengisian informasi program, kegiatan, sub kegiatan, nomor dokumen (SPK, nota pesanan), tanggal dokumen, pihak penyedia, nama pimpinan penyedia, jenis penyedia (CV, PT), nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), rekening belanja, rincian barang (kode aset), satuan, volume, dan harga satuan barang.

Jika penginputan pada tahap belanja telah lengkap,maka BMD tersebut telah tercatat pada daftar BMD.

c. Pemkab Muara Enim Belum Memiliki Mekanisme Pengawasan atas Pembukuan/Pencatatan dan Tindak Lanjut jika Terdapat Kesalahan dan Selisih Pencatatan antara Daftar BMD SKPD dengan Neraca yang Memuat Aset Tetap di BPKAD

Hasil permintaan keterangan kepada Kepala Bidang Aset BPKAD menjelaskan bahwa Pemkab Muara Enim belum memiliki mekanismen pengawasan atas pembukuan/pencatatan maupun tindak lanjut dalam mengatasi kesalahan atas selisih pencatatan antara daftar BMD SKPD dengan Neraca yang memuat aset tetap di BPKAD.

 

Jika terjadi selisih saamelakukan Rekonsiliasi BMD, maka Pengurus Barang Pengguna akan diminta untuk mencari selisih tersebut dengan berkoordinasi ke Bagian Keuangan SKPD.

Bidang Aset BPKAD akan melakukan approve atas rekonsiliasi yang sudah tidak terdapat selisih antara daftar BMD SKPD dengan Neraca yang memuat aset tetap pada laporan keuangan Pemkab Muara Enim.

Hal tersebut ditunjukkan dengan Berita Acara Hasil Rekonsiliasi yang sudah tidak terdapat selisih, sementara selisih yang ditemukan dalam proses rekonsiliasi langsung diselesaikan sehingga pencatatan atas selisih tersebut tidak diungkapkan pada berita acara rekonsiliasi.

Diminta Pihak Aparat Penegak Hukum Wilayah Pemkab Muara Enim segera usut tuntas jangan ada pembiaran Korupsi Merajalela yang kian subur di jajaran para oknum pejabat koruptor.

Sampai berita ini diterbitkan belum berhasil konfirmasi terhadap instansi terkait dari hasil temuan BPK RI,team Redaksi berupaya Konfirmasi, sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak manapun

 

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Sumber Berita: BPK RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel rambonews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH
Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia
Nana Perusahaan PPM Alat Berat Catut Nama Kadis Disnakan Purwakarta Pengurusan Perizinan Kandang Ayam Maniis
Inilah Presiden Prabowo Pecat Dadan Hindayana Kepala BGN Catatan Merah Selama 1, 5 Tahun
Keren 16 SKPD Kab,Musi Rawas Utara Menghabiskan Biaya Penginapan dan Perjalanan Dinas Ratusan Juta 2023/2024
Bahas Rancangan Peraturan Daerah, Personel Polres Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir
Pemkab Kuningan Tidak Menganggarkan Belanja Hibah dan Belanja Bos Diduga Anggaran Di Gondol Oknum Pejabat
BBM JADI SANTAPAN GEROMBOLAN OKNUM BANGSAT DI LINGKARAN PT.PERTAMINA PATRA NIAGA
Berita ini 0 kali dibaca
Aset Pemkab Muara Enim Diduga Hilang Alias Di Gondol Oknum Pejabat Koruptor

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Aset Pemkab Muara Enim Diduga Hilang Alias Di Gondol Oknum Pejabat Koruptor

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:57 WIB

SINDIKAT PERAMPOK BERKEDOK LSM DI KEBUMEN: MABES POLRI DAN KPK DIDESAK BERTINDAK SEBELUM PENDIDIKAN LUMPUH

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:43 WIB

Lambat Tangani Kasus Perkosaan Warga Kecil, Kinerja Penyidik Polres Brebes Dipertanyakan Jurnalis dan IWO Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:58 WIB

Inilah Presiden Prabowo Pecat Dadan Hindayana Kepala BGN Catatan Merah Selama 1, 5 Tahun

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:51 WIB

Keren 16 SKPD Kab,Musi Rawas Utara Menghabiskan Biaya Penginapan dan Perjalanan Dinas Ratusan Juta 2023/2024

Berita Terbaru